yunusst memberikan inspirasi kepada anda

Tutorial

Saturday 27 January 2018

Usai Remas Payudara Pasien, Ini Pengakuan Petugas Rumah Sakit

Pelecehan terhadap wanita kembali terjadi, kali ini seorang petugas rumah sakit telah melakukan tindakan tak terpuji dengan meremas payudara pasien yang masih dalam pengaruh obat bius. Pelecehan itu pun membuat pasien tak henti menangis karena merasa terhina.
"Psikis saya, saya nggak bisa tidur, nggak bisa makan, hati saya nangis, saya bisa tidur itu pun nggak pulas. Saya nggak bisa makan, saya terhina," ujar pasien wanita tersebut sambil terisak.
[Bintang] Pasien Pelecehan Seksual
Seorang pasien wanita mendapatkan pelecehan di rumah sakit. (Sumber Foto: Instagram/thelovewidya)
Air mata pun tak henti bercucuran dari pasien, dari atas tempat tidurnya ia pun meminta petugas laki-laki yang melakukan pelecehan kepadanya untuk mengaku. "
"Kamu putar-putar payudara saya ini. Kamu ngaku dulu apa yang kamu perbuat. kamu ngaku dulu, kamu ngaku dulu depan sini," ujarnya sambil menunjuk petugas rumah sakit yang berada di ujung ranjangnya.
[Bintang] Pasien Pelecehan Seksual
Pria petugas rumah sakit yang melakukan pelecehan seksual kepada pasien. (Sumber Foto: Instagram/thelovewidya)
Sambil menunduk, pria itu pun mengakui jika dirinya telah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan sang pasien, "Ya, tapi tidak seperti itu, saya khilaf bu," aku petugas rumah sakit.
Tak puas dengan pengakuan pelaku, pasien wanita itu pun kemudian menyebutkan bagaimana perawat tersebut melakukan pelecehan padanya. "Lho tapi kamu pegangpayudara saya kan? kamu remas-remas sampai dua atau tiga kali kan, kamu masukin tangan kamu, kamu puter-puter puting saya kan? Ngaku!" katanya masih dengan suara bergetar.
1 of 2

Pelaku mengakui dan minta maaf

Setelah mendengar pernyataan korbannya, pelaku pun langsung mendekati pasien tersebut dan meminta maaf, "saya minta maaf bu, minta maaf mba," kata pelaku disaksikan oleh anggota keluarga korban juga petugas rumah sakit lainnya.
Tak hanya kepada korban, sambil menunduk, petugas rumah sakit yang melakukan pelecehan itu pun menyalami semua orang yang yang ada di dalam ruangan dan meminta maaf atas perbuatannya.
[Bintang] Pasien Pelecehan Seksual
Seorang pasien wanita mendapatkan pelecehan di rumah sakit. (Sumber Foto: Instagram/thelovewidya)
Pelecehan seksual dengan meremas payudara pasien yang kini tengah viral di mesia sosial pun mengundang amarah netizen. Banyak yang berkomentar dan menyarankan agar korban tak menerima begitu saja permintaan maaf pelaku serta menuntut keadilan dari perlakuan tak terpuji tersebut.
"Harusnya jangan damai, tuntut sampai masuk penjara. Hebohkan masalah ini ke seluruh penjuru indonesia. Biar gak ada korban selanjutnya @thelovewidya .Yg kuat ya. Karma alam berlaku. GBU 🙏," tulis akun hendyroddyck
Share:

Thursday 25 January 2018

Kondisi jalan alternatif kp blok parigi sangat memprihatinkan

Kondisi jalan alternatif Kp Blok Parigi rt 04/10 Desa Cijujung, sangat memprihatinkan. Padahal, jalur tersebut sering digunakan warga dari Jalan Raya Jakarta-Bogor menuju jalan alternatif sentul.
Hingga kemarin (22/1), saat hujan, kondisi jalan alternatif tersebut digenangi air pa­da bagian-bagian yang berlubang. Pengendara motor pun dipaksa harus lebih waspada. Bukan hanya itu, jalan tersebut juga minim lampu penerangan jalan.

Akibatnya pengendara motor pun harus melambatkan laju kendaraan mereka saat melintas di genangan air.
Bukan hanya itu jalan tersebut juga minim lampu penerangan jalan.
"Kalau malam paling jam 11.00 WIB kalau lebuh dari jam segitu saya mending lewat jalan raya lewat depan, soalnya kalau lewat sini gelap, terus ancur jalannya juga, padahal deket kalau lewat jalan belakang (jalur alternatif) ini," ujar Anwar warga yang sering memanfaatkan jalur alternatif tersebut
Share:

Sunday 7 January 2018

Nganjuk, Penemuan Bayi Perempuan di Tong Sampa

Nganjuk, AGTVnews.com
Warga perumahan Veteran Kelurahan Kauman Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, digegerkan dengan adanya sesosok bayi perempuan tergeletak di tong sampah milik warga, Jumat malam (6/1/2018). Saat ditemukan kondisi bayi tanpa ditutup kain sama sekali, sementara ari-ari bayi masih menempel.


Herawati, warga perumahan setempat mengaku, mendapat laporan dari anaknya, yang mengatakan seperti ada bayi di tong sampah mereka. Bayi tersebut dalam kondisi hidup.

“Anak saya yang baru datang naik sepeda motor laporan kalau sorot lampunya melihat seperti ada bayi yang bergerak-gerak di tong sampah. Kemudian saya cek, ternyata sesosok bayi perempuan yang masih hidup. Kondisinya telanjang dan ari-arinya juga masih menempel,” ucap Herawati.

Penemuan bayi tersebut langsung dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Herawati menambahkan, sebelum adanya bayi ditemukan tersebut, dirinya sempat mendengar ada suara sepeda motor yang berhenti. Diduga motor tersebut merupakan pembuang bayi.

Sementara itu, Petugas kepolisian Polres Nganjuk yang datang ke lokasi kejadian, melakukan olah tepat kejadian perkara dan membawa bayi malang tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Ngajuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, mengatakan, diduga bayi tersebut memang sengaja dibuang. “Tetapi polisi belum menaruh kecuriagaan pada siapapun. Kita masih akan terus lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” pungkas Kapolres.(*)

Bahkan berita bayi dibuang di tong sampah ini heboh di groub Info Seputar Nganjuk
Seorang yang mempunyai akun di dewa prabu menshare penemuan bayi di groub tersebut. Komentar miring pun bermunculan



Seorang pemilik akun "Jojo cantyk berujar seng guwak bayine ora nduwe ati...wes nglakoni duso kog ditambahi dusomanehh..mugobayine sehat jadi ank yg sholehah Amin. begitulah ujarnya di komentar dengan bahasa jawa
Share:

Thursday 4 January 2018

Bogor Berlakukan Jam Malam, Polisi Bubarkan Remaja dan Pelajar Nongkrong

BOGOR–Kenakalan oknum pelajar dan remaja Bogor sudah sangat mengkhawatirkan. Teranyar, tawuran pelajar menewaskan Yudi Saputra (18), siswa SMK PGRI 2 Kota Bogor.

Kemudian di waktu malam, banyak remaja bergerombol menggunakan motor hingga berujung pada aksi-aksi negatif. Atas kondisi ini, Muspida Bogor mem­berlakukan jam malam.

Aturan tersebut kini tengah digodok Pemkot dan Polresta Bogor Kota. Jam malam yang dimaksud adalah menindak para pelajar dan remaja yang berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB tanpa tujuan yang jelas.

Sasarannya: mereka yang berkelompok, nongkrong di tempat-tempat tertentu dan dicurigai dapat melakukan aktivitas negatif. ”Perlu segera disepakati jam malam bagi pelajar ini,’’ cetus Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman kepada Radar Bogor, kemarin (3/1).

Pemkot, kata Usmar, akan menyiapkan dasar hukum pemberlakuan jam malam tersebut, yang nantinya bisa melalui peraturan wali kota (perwali) maupun peraturan daerah (perda).

”Kalau memang sudah sangat gawat dan agar mudah pengawasannya. Ini harus kesepakatan bersama. Buat perwali atau perda dengan mempertimbangkan kesepakatan jam malam,’’ jelasnya.

Meski begitu, Usmar menegaskan bahwa pemberlakuan jam malam bagi pelajar saja belum cukup. Peran masyarakat untuk siskamling perlu digalakkan kembali. Kemudian, sosialisasi kepada para orang tua juga perlu dilakukan secara masif agar sigap mencegah anak-anaknya berkeliaran pada malam hari.

PENCEGAHAN: Petugas Polres Bogor melakukan upaya pencegahan tawuran ke sejumlah sekolah. Salah satunya di SMK Tri Daya Cibinong, kemarin (3/1).

Usmar juga meminta kepada pihak-pihak dan pengelola tempat yang rawan dijadikan aksi kriminalitas untuk meningkatkan pengawasan. Seperti halnya kawasan permukiman elite Bogor Nirwana Residence (BNR) yang perlu memiliki satgas keamanan khusus. Terlebih, seorang pelajar SMA tewas di kawasan BNR pada akhir Desember lalu.

Tak hanya Pemkot Bogor, usulan pemberlakuan jam malam juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Najamudin. Kebijakan itu perlu diterapkan pada pelajar dan remaja tanggung. ”Arahkan agar mereka (remaja tanggung) tidak berkumpul di jalanan,’’ kata Najamudin kepada Radar Bogor.

Dia berharap, Pemkot Bogor serta stakeholder melakukan kajian secara komprehensif soal permasalahan aksi kriminalitas malam hari. Anggota DPRD Fraksi PKS ini mengatakan bahwa penanganan kriminalitas remaja hanya dilakukan saat peristiwa terjadi.

Padahal, menurutnya, sejak jauh-jauh hari pemkot bersama instansi terkait bisa melakukan langkah antisipasi dengan cara-cara tertentu. ”Mestinya pemda menyelesaikan masalahnya tidak sebatas pas ada insiden saja. Tapi, menyelesaikan akar masalahnya,” kata Najamudin.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengaku siap dan sepakat dengan pemberlakuan jam malam tersebut. Ulung bahkan siap mendukung dengan membubarkan gerombolan remaja tanggung yang nongkrong di tepian jalan saat malam.

”Untuk mengantisipasinya kami melakukan operasi skala besar, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dengan melaksanakan razia di atas jam 00.00 WIB,’’ jelasnya.

Di tempat terpisah, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Iqrak Sulhin, menilai pemberlakuan jam malam dengan membubarkan masyarakat yang nongkrong larut malam bisa sangat efektif. Langkah itu dipandang bisa dengan cepat menekan angka kriminalitas di malam hari.

”Potensi mereka untuk melakukan kekerasan lagi bisa ditekan. Plusnya, dia bisa menekan dengan cepat, tapi minusnya dia tidak sampai pada akar permasalahan,’’ ujarnya kepada pewarta, kemarin.

Menurut Sulhin, kekerasan yang dilakukan secara kolektif sangat erat kaitannya dengan gerombolan massa. Sebab, gerombolan itu modal awal untuk melakukan aksi kriminalitas. Maka itu, dalam jangka pendek kepolisian dituntut memberikan perhatian terhadap tempat-tempat yang rawan terjadi tindakan kriminalitas.

Untuk menyelesaikan perkara secara jangka panjang, Polresta Bogor Kota perlu mengetahui apa yang menjadi latar belakang remaja Bogor hobi melakukan aksi kriminal di malam hari.

“Kalau dalam kriminologi, kekerasan itu karena ada motif personal. Dengan adanya sengketa dalam pergaulan. Bisa karena dendam, utang, atau relasi yang tidak baik dalam pertemanan,” papar Sulhin.

Terpisah, Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor, Muhammad Iqbal mengungkapkan, Kota Bogor masih belum steril dari aksi kenakalan remaja. Terlebih, aksi tawuran pelajar masih mendominasi. Pihaknya mencatat, tahun ini ada tiga kasus aksi tawuran pelajar. Sementara tahun-tahun sebelumnya, 2015 dan 2016, masing-masing ada delapan kasus tawuran.

Iqbal mengatakan, untuk mensterilkan Kota Bogor dari aksi tawuran pelajar, perlu adanya sinergi antara orang tua murid dan sekolah. “Orang tua harus selalu komunikasi dengan anak. Begitu juga dengan sekolah sebagai tempat membina anak,” paparnya.

Di bagian lain, peristiwa tewasnya pelajar SMK PGRI 2 Bogor, Yudi Saputra, akibat tawuran di Citeureup Selasa (2/1) lalu, membuat Muspika Cibinong bersama Satgas Pelajar sidak ke beberapa sekolah. Salah satunya di SMK Tri Daya Cibinong.

Kapolsek Cibinong Kompol Hida Tjahjono mengatakan, kurangnya disiplin dan lemahnya tenaga pengajar membuat siswa menjadi rawan tawuran. Apalagi, jika ditambah dengan banyaknya jam pelajaran sekolah yang kosong. Sehingga para siswa yang berangkat dari rumah tidak menuju ke sekolah.

”Hal itu kadang dibiarkan, yang penting siswa bayar SPP dan sekolah sepertinya cuma jual ijazah saja, ini juga terjadi di kebanyakan sekolah swasta yang rawan tawuran di wilayah Kota Bogor,’’ ujarnya kepada Radar Bogor.

Menurutnya, jika tawuran pelajar terus dibiarkan, bisa menjadi cikal bakal munculnya tawuran antarkelompok. Untuk itu, saat melakukan sidak pihaknya memeriksa tas siswa, handphone hingga lingkungan sekolah yang mungkin dijadikan tempat persembunyian senjata tajam.

”Kami memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa menguasai senjata tajam saja sudah ada ancaman hukuman pidananya, apalagi digunakan untuk melukai orang lain,” tuturnya.

Selain kegiatan preemtif tersebut, Muspika Cibinong juga melakukan kegiatan preventif dan represif dengan pola pembubaran para pelajar yang berkumpul secara bergerombol pada jam sekolah atau di luar jam sekolah.

Hida mengaku, secara represif tercatat pada 2016 pihaknya sudah menjebloskan dua pelajar pelaku pembunuhan yang terjadi pada saat tawuran pelajar di sekitar perempatan Nanggewer. “Kami gunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Peradilan Anak dengan rata-rata vonis di atas tujuh tahun penjara,” tukasnya.

Kasat Sabhara Polres Bogor AKP Anton Indra Gunawan menuturkan, Polres Bogor kini intensif melakukan patroli sejak siang hingga malam hari untuk mencegah terjadinya kerawanan kamtibmas. Polisi juga akan berkolaborasi dengan TNI, Satpol PP, pemerintah, dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.

Jadi, bila ada pelajar yang kedapatan tawuran akan diamankan ke polres atau polsek untuk dipanggil orang tuanya serta pihak sekolah yang terlibat dalam tawuran tersebut. “Patroli itu kami lakukan hingga ke perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor,’’ katanya.

Bagi pelajar atau warga yang kedapatan membawa senjata tajam, lanjut Anton, akan ditindaklanjuti secara hukum dengan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk tidak sembarang membawa senjata tajam. ”Bila terbukti tawuran dan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dapat dijerat pasal 170 KUHP,’’ tegasnya.

Ketua Satgas Pelajar Kabupaten Bogor Amsohi menambahkan, sebenarnya wilayah Cibinong hanya menjadi lokasi terjadinya tawuran antarpelajar. Sebab, para pelajar yang kedapatan tawuran selalu berasal dari sekolah di wilayah Kota Bogor.

Karena itu, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor. Namun tetap saja, kebijakan berada di Balai Pengawasan Pelayanan Pendidikan Provinsi Jawa Barat karena menyangkut SMA/SMK. ”Harus ada formulasi baru dari Balai, karena meski antara satgas Kota dan Kabupaten Bogor telah terpadu, tapi ada juga kejadian yang di luar dugaan,’’ ungkapnya.

Pernyataan itu diamini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Yasin. Ade menilai perlu adanya perhatian dan penanganan yang serius dari berbagai pihak. ”Anak sekolah bukan hanya tanggung jawab di sekolah, peran yang terpenting adalah perhatian orang tua,’’ ujarnya.(rp2/fik/d)

Share:

Contok struktur di ke RT an

di atas adalah gambaran struktur organisasi ke RT an
silahkand download file nya
klik disini

Share:

contoh struktur organisasi kepemudaan

di atas adalah gambaran struktrur kepemudaan.

silahkan download file nya.
klik disini
Share:

Contoh Surat Keterangan Kematian



PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
KECAMATAN SUKARAJA DESA CIJUJUNG
KETUA RT.04 RW.10
Alamat : Jl.Kenanga Cijujung Utara Kp.Blok Parigi








 


SURAT KETERANGAN KEMATIAN
No. : 01/RT04/I/SKK/2018

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT 04 RW 10 Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Menerangkan bahwa :

Nama                           :
Tempat/ Tgl Lahir       :
Pekerjaan                     :
Agama                         :
Alamat                                    :

TELAH MENINGGAL DUNIA pada :

Hari / tanggal              :
Pukul                           :
Tempat                        :
Dimakamkan di           :

Demikian surat keterangan kematian ini dibuat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Desa Cijujung, 3 Januari 2018
Ketua RT 04 RW 10,




(TAUFIK ADNAN)
Share:

Translate

Arquivo do blog

Total Pageviews

Facebook