yunusst memberikan inspirasi kepada anda

Tutorial

Showing posts with label pki. Show all posts
Showing posts with label pki. Show all posts

Tuesday 19 March 2024

THR: Dicetuskan Tokoh Masyumi, Diperjuangkan Sayap PKI

 


Tunjangan Hari Raya (THR) awalnya hanya diberikan untuk PNS dan bersifat sebagai persekot (uang muka). Mereka yang meminta persekot harus mencicil pelunasan dengan cara potong gaji. Gerakan buruh, yang didominasi oleh Sobsi (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), kemudian mampu memperjuangkan THR sebagai hak penuh kaum buruh.

Jafar Suryomenggolo menuliskan perjuangan meraih THR di artikel berjudul Sejengkal Menjadi Sehasta: THR dalam Dinamika Hukum dan Gerakan Buruh Indonesia dalam buku Hukum Yang Bergerak: Tinjauan Antropologi Hukum. Peran buruh menempuh jalur demonstrasi, mogok kerja, dan hukum untuk menuntut hak THR. Peran organisasi sayap PKI, Sobsi, sangat mencolok karena menjadi organisasi buruh terbesar kala itu.

"Bagi pemerintah yang baru saja membenahi diri usai revolusi kemerdekaan 1945-1950, jalur-jalur radikal yang ditempuh serikat buruh ini menjadi tolak ukur betapa politisnya serikat buruh pada masa 1950-an itu," tulis Jafar.

Tuntutan THR ini awalnya dipenuhi pemerintah hanya untuk pegawai negeri dengan keluarnya PP No. 27 tahun 1954 Tentang Pemberian Persekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri. Persekot ini ditentukan nilainya sebesar separuh penghasilan bersih di akhir bulan. Penerima persekot harus mengembalikan bantuan persekot dalam jangka enam bulan secara potong gaji.

Belakangan ini banyak beredar informasi bahwa THR pertama kali dicetuskan oleh Soekiman Wirjosandjojo. Dia politikus Partai Masyumi yang menjabat Perdana Menteri pada 27 April 1951 hingga 3 April 1952. Salah satu program kerja Kabinet Soekiman yang dilantik pada April 1951 itu adalah meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Kabinet Soekiman memutuskan memberikan tunjangan kepada para pamong pradja (kini PNS) menjelang hari raya.

Ketika itu besarnya tunjangan yang dibayarkan kepada pegawai sebesar Rp 125 (USD 11) hingga Rp 200 (USD 17,5). Jika menggunakan kurs dolar dan rupiah sekarang setara dengan Rp 1,1 juta sampai Rp 1,75 juta. Selain THR dalam bentuk uang, kabinet Soekiman juga memberikan tunjangan dalam bentuk beras yang diberikan ke pegawai negeri sipil setiap bulannya.

Menurut Jafar, pada 1959, Menteri Perburuhan Ahem Erningpradja, dari kalangan nasionalis, mengukuhkan THR sebagai hak penuh buruh. Peraturan Menteri Perburuhan No. 1 Tahun 1961 menyebutkan THR merupakan hak buruh yang sudah bekerja sekurang-kurangnya tiga bulan tanpa putus

Pada tahun berikutnya peraturan tersebut diubah namun hanya mengganti jumlah nominal. Sedangkan THR sebagai hak buruh tak pernah diubah.

Sementara itu pegawai negeri baru mendapat hak THR secara penuh pada 1964 melalui Surat edaran Wakil Perdana Menteri Tiga No. WPM/III/II/ 6314/63 pada 9 Desember 1963.

"Peraturan-peraturan ini merupakan langkah besar dalam perjuangan serikat buruh bahwa pada akhirnya THR diakui sebagai hak buruh-baik buruh swasta maupun pegawai pemerintah," papar Jafar.

Namun pada masa Orde Baru, upaya mempertahankan THR sebagai hak pekerja sempat mengalami kesurutan. Rezim di bawah Presiden Soeharto tengah mengeliminir gerakan radikal seperti buruh dan menganggap kewajiban THR sebagai salah satu penghambat investasi.

Pada 1972 pemerintah mengeluarkan beberapa persyaratan THR, termasuk tidak wajib memberikan THR jika kepemilikan perusahaan beralih, hingga hak buruh tersebut susah dilaksanakan. Perkembangan berikutnya aksi mogok dan demonstrasi terus bergejolak pada rentang 1989-1994.

Pada Februari dan maret 1994, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) melakukan aksi mogok di Medan dan berhasil memaksa pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-04/MEN/1994 Tentang Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Pemerintah menganggap peraturan ini keluar karena perhatian sosial terhadap buruh berpenghasilan rendah.

"Jadi dalam tataran ini, THR sebenarnya belum diakui sebagai hak buruh melainkan hanya dianggap sebagai instrumen kebijakan sosial negara," tulis Jafar.
Share:

Thursday 30 September 2021

Gatot Nurmantyo menyebut TNI 'disusupi PKI': Perdebatan usang yang harus ditertibkan, kata pengamat

 


Pernyataan bekas Panglima TNI Gatot Nurmantyo, yang menyebut institusi TNI telah disusupi ideologi komunisme, disebut sebagai perdebatan usang yang ditujukan untuk menebalkan posisinya berlawanan dengan pemerintah.

Namun begitu pernyataan tanpa didukung bukti tersebut, kata pengamat politik, harus ditertibkan agar tidak dianggap menjadi sebuah kebenaran bagi kelompok masyarakat tertentu.

Adapun perwakilan dari penyintas korban peristiwa 1965 menantang Gatot Nurmantyo membuktikan tuduhannya dan mendesak pemerintah menyelesaikan tragedi 1965 agar tidak terus dimanfaatkan para elit politik.

Dalam diskusi virtual bertema TNI vs PKI yang digelar oleh Himpinan Mahasiswa Islam, bekas Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang diundang sebagai pembicara menyebut Tentara Nasional Indonesia telah disusupi paham komunisme.

Klaim itu ia dasarkan pada hilangnya patung diorama Soeharto, Sarwo Edie dan Jenderal AH Nasution di Museum Darma Bhakti Kostrad.

"Ini berarti sudah ada penyusupan di dalam tubuh TNI," kata Gatot.

Patung diorama itu, sambungnya mengisahkan sebuah "perencanaan bagaimana mengatasi pemberontakan 30 September, di mana Soeharto sedang memberikan petunjuk kepada Sarwo Edie sebagai Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD)".

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menilai apa yang diutarakan Gatot Nurmantyo merupakan perdebatan usang sekaligus ingin mempertegas posisinya sebagai pihak oposisi pemerintah yang ia anggap telah dirasuki "komunis gaya baru".

Cara seperti ini -yakni melabeli pihak lawan dengan komunis atau anti-komunis- menurut Khoirul semestinya tidak lagi dipakai di era demokrasi.

Sebab isu yang tidak bisa dipastikan kebenarannya itu bakal ditelan bulat-bulat oleh kelompok masyarakat tertentu. Lalu dimanfaatkan demi kepentingan tertentu, semisal menghantam pihak yang berseberangan.

PKI

SUMBER GAMBAR,KOMPAS.COM

Keterangan gambar,

Bekas Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengeklaim Tentara Nasional Indonesia telah disusupi paham komunisme dalam diskusi TNI vs PKI yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam.

"Kelompok masyarakat menengah ke bawah dengan level pendidikan rendah atau kelompok Islam konservatif terbawa narasi ini. Meskipun secara kuantitatif tidak dominan, tapi masih ada yang mengkonsumsi," jelas Khoirul kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Selasa (28/9).

Lebih dari itu, ia khawatir jika narasi tanpa landasan bukti kuat ini terus dibiarkan, maka akan semakin banyak orang yang percaya.

"Sekarang porsinya masih kecil, ke depan jika diteruskan, lama-lama orang percaya juga. Karena diulang-ulang sehingga dianggap sebuah kebenaran baru."

Itu mengapa, ia menilai narasi sumbang tentang PKI harus ditangkis dan "ditertibkan".

Mulai dari membangun komunikasi di masyarakat tentang keberagaman yang moderat, rasional, dan inklusif.

Kemudian Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Polri menindak pihak-pihak yang memanfaatkan narasi sumbang tersebut untuk menjatuhkan pihak lain.

"Jangan gamang, tindak, hentikan. Bisa dengan menghapus konten itu."

"Karena masyarakat kita begitu simplistis dalam mencerna informasi. Akhirnya kemudian begitu mudah melakukan labeling dan itu tidak cerdas."

Seperti apa isu PKI di ranah digital?

Pengamat politik Ahmad Khoirul Umam mengatakan di era digital semua narasi termasuk kebangkitan PKI berpotensi "dijual" jika digarap sedemikian rupa.

Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan hasil analisis tentang PKI di media sosial pada rentang tahun 2017 sampai 2020 menyebutkan, tren percakapan "PKI" selalu ramai jelang 30 September.

PKI

SUMBER GAMBAR,GETTY IMAGES

Keterangan gambar,

Muncul desakan agar tidak terjadi interpretasi tunggal atas Peristiwa 1965.

Pada tahun 2018-2019, tren percakapan soal PKI tinggi lantaran bersamaan dengan kontestasi politik Pilpres dan narasi tersebut menjadi salah satu komoditas kampanye.

Di tahun 2020, isu PKI kembali mencuat karena Gatot Nurmantyo menginstruksikan jajarannya menonton film G30S, bersamaan dengan stasiun televisi TVOne menayangkan film tersebut.

Catatan Ismail Fahmi, pihak yang meriuhkan isu PKI di ranah digital adalah kelompok oposisi sekaligus pemengaruh seperti politisi Partai Gerindra Fadli Zon, pendakwah Haikal Hassan, anak bekas presiden Tommy Soeharto.

Namun demikian, kata Fahmi, sejak tahun 2020 percakapan mengenai PKI tidak lagi dikuasai satu narasi tunggal.

"Percakapan pecah antara pro dan kontra."

Pihak yang kontra, mayoritas dari generasi milenial dan generasi Z.

"Mereka melihat isu PKI dari perspektif lain. Mulai mempertanyakan dan mengajak untuk move on deh."

Sejalan dengan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting pada tahun 2020 bertajuk "Sikap Publik atas Isu Kebangkitan PKI yang melibatkan 1.203 responden berusia 17 tahun ke atas.

Ditemukan sebanyak 14% masyarakat memercayai isu tersebut dan 22% tidak percaya.

Dari persentase responden yang memercayai isu itu, sebanyak 79% di antaranya menganggap kebangkitan PKI sebagai ancaman.

YPKP tantang Gatot Nurmantyo buktikan ucapannya

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966, Bedjo Untung, menyebut apa yang disampaikan bekas jenderal Gatot Nurmantyo bahwa "keturunan dan pendukung PKI telah menjelma menjadi komunis gaya baru yang akan menguasai Indonesia dengan mengganti Pancasila" sebagai ucapan yang tidak masuk akal.

PKI

SUMBER GAMBAR,TRUTH FOUNDATION

Keterangan gambar,

Bedjo Untung ketika menerima Human Rights Award dari Truth Foundation di Seoul, Korea Selatan, 26 Juni 2017.

"Itu adalah hoaks, kebohongan," ujar Bedjo Untung kepada BBC News Indonesia.

Sebab kata Bedjo, pemerintah telah membubarkan partai itu serta menetapkannya sebagai organisasi terlarang melalui Keputusan Nomor 1/3/1966 dan Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966.

Sehingga ia menantang Gatot Nurmantyo untuk membuktikan ucapannya.

"Saya menantang Gatot Nurmantyo untuk menunjukkan di mana PKI? Kalau ada silakan tangkap. Mari kita ungkap bersama di depan publik."

Bedjo juga mengatakan narasi sumbang kebangkitan PKI akan terus didengungkan selama pemerintah tidak berani menyelesaikan tragedi 1965 secara yudisial.

Padahal rekomendasi atas penyelidikan Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965. Komnas juga mendesak supaya para pejabat militer yang terlibat dibawa ke pengadilan.

"Saya mendorong supaya pemerintah membuka dialog, mari kita lakukan pengungkapan kebenaran. Karena belum ada [penyelesaian] inilah akibatnya."

Share:

Translate

Arquivo do blog

Total Pageviews

Facebook