RESKI PRINTING
Kami adalah perusahaan yang bergerak dibidang digital print & percetakan. Kami menerima jasa
untuk mencetak segala jenis cetakan keperluan kantor swasta maupun
pemerintah,sekolahan maupun kampus universitas.Dengan harga damai tanpa
mengesampingkan mutu maupun waktu. Jika Bpk Ibu Ohm Adik para murid
maupun mahasiswa ada rencana cetak buku,brosur dan segala jenis cetakan
jangan ragu hubungi kami di 08811445388 (whatsapp/telp/sms), Email :
yunusstmuhammad@gmail.com
kami juga siap menjemput data atau desain yang akan dibuat dan juga menerima desain di tempat anda.
> Photo Copy
> Buku / Majalah
> Percetakan Offset
> Penjilidan
> Print Laser / Warna
> Poster / Banner
> Spanduk
> Undangan
> Kartu nama
> Brosur
> Sticker
> Banner
> Baliho
> dll
Untuk Pemesanan Hubungi :
RESKI PRINTING
Jl. Kampung Blok Parigi RT 04/10 Ds. Cijujung Sukaraja - Bogor
Telp. 08811445388
Email :
yunusstmuhammad@yahoo.co.id
Tim SAR Gabungan terus melakukan penyisiran korban bencana Tsunami Selat
Sunda. Data terbaru dari Banten, total jenazah yang telah di temukan
sebanyak 222 Jenazah. Saat ini terhadap jenazah-jenazah tersebut saat
ini tengah dilakukan evakuasi.
Kasubbid Penmas Polda Banten, Kompol Jajang, mengatakan, saat ini tim
DVI terus melakukan proses identifikasi jenazah korban. Sejauh ini
sebanyak 185 korban sudah berhasil diidentifikasi.
"Sebanyak 222 jenazah ditemukan, yang sudah teridentifikasi 185," kata Jajang Senin sore 24 Desember 2018.
Jajang mengatakan, proses identifikasi saat ini masih berlangsung. Masih
ada sebanyak 37 jenazah lagi yang belum teridentifikasi.
"Proses identifikasi masih terus berlanjut dan masih ada sekitar 37 jenazah yang belum teridentifikasi," ujarnya
Saat ini proses evakuasi juga masih terus dilakukan. Jumlah korban masih kemungkinan dapat bertambah.
Artikel
ini mengupas definisi & pengertian berbagai pandangan
politik-ekonomi seperti demokrasi, liberal, kapitalis, komunis, fasis,
anarkis, sekular, dan lain-lain.
Pernah denger ga orang bilang seperti ini:
Awas jangan ikut-ikutan mereka yang menganut paham liberalisme!
Jangan baca buku-buku itu, nanti kamu jadi komunis!
Astaga, tokoh itu ternyata antek-anteknya kapitalis!
Dasar kelompok anarkis, kerjaannya merusak dan berbuat onar!
Negara itu kan sekuler, berarti mereka pasti anti-agama!
Tebakan gua sih senggaknya lo pernah dengar kalimat semacam itu, entah di social media,
di sekolah, kampus, atau di organisasi yang sedang lo ikuti. Gua
pribadi terus terang lumayan sering denger celetukan-celetukan seperti
di atas, terutama ketika dulu gua masih SMA sampai kuliah. Yah kurang
lebih sewaktu seumuran dengan kalian-kalian sekarang inilah, hehe…
Eh tapi pernah ga sih lo penasaran, sebetulnya apaan sih itu paham
liberal? Apaan tuh kapitalis, komunis, anarkis, fasis, sosialis,
sekular, dan lain-lain? Kenapa ya istilah-istilah itu sering banget
diidentikkan dengan atribut-atribut yang negatif? Apakah betul isi dari
celetukan-celetukan itu? Apa betul orang liberal itu bertindak
seenaknya tanpa aturan? Apa betul orang komunis itu kejam? Apakah orang
kapitalis itu maksudnya orang-orang kaya yang licik? Apa betul kelompok
anarkis itu sering berbuat onar?
Terus terang, dulu (waktu semester awal kuliah) gua pernah sempet
dalam fase yang betul-betul penasaran dengan istilah-istilah ini. Sampai
akhirnya gua coba cari tau sendiri apa artinya istilah-istilah di atas.
Seiring dengan berjalannya waktu, dengan makin banyak buku yang dibaca,
makin banyak nonton film dokumenter, dan juga berdiskusi dengan
temen-temen yang sama-sama mau belajar… Gua mulai paham bahwa pengertian
dari istilah-istilah di atas itu JAUUHH lebih kompleks daripada
atribut-atribut yang melekat kepada istilah tersebut. Sampai-sampai gua
curiga bahwa mereka-mereka yang sering nyeletuk soal: “tokoh A itu neolib, tokoh B itu antek kapitalis, kelompok itu anarkis, dsb…” jangan-jangan sebetulnya nggak ngerti apa-apa, tapi cuma sok tau doang, hehe…
Nah karena itulah pada kesempatan kali ini, gua secara khusus ingin
mendorong lo semua sebagai para intelektual muda untuk mencoba
menelusuri apa arti sebenarnya dari istilah-istilah di atas. Bagi lo
yang mungkin was-was atau khawatir karena sempet ditakut-takutin “jangan belajar paham A, nanti kamu jadi ikut-ikutan berpaham seperti itu.” Gua berani jamin itu cuma omong kosong. Nonsense! Jangan
pernah takut dalam belajar & mencari ilmu. Seseorang yang belajar
tentang sebuah gagasan politik-ekonomi tertentu, tidak berarti dia
pasti/harus mengikuti gagasan tersebut. Nggak ada yang salah dengan
belajar untuk menambah wawasan, karena jika wawasan semakin lebar, lo
akan punya perspektif yang luas dalam melihat dunia ini.
Oke jadi sebetulnya apaan sih arti dari istilah-istilah di atas? Pada dasarnya istilah-istilah di atas lahir dari sekelumit proses perjalanan manusia dalam upaya mereka untuk menciptakan masyarakat ideal.
Bentuk gagasan-gagasan itulah yang kemudian dirumuskan dengan
istilah-istilah yang kita kenal sebagai pandangan sosial-politik-ekonomi
tertentu. Ada yang namanya demokrasi, komunisme, sosialisme,
liberalisme, dan lain sebagainya.
Karena cerita tentang sejarah terbentuknya gagasan-gagasan itu
puanjaaang banget, mustahil kalo gua bisa rangkum sejarah pandangan
politik selama 2,500 tahun terakhir hanya dalam sebuah artikel. Jadi gua
putuskan, gua hanya akan membahas ide pokok dan sejarah singkat dari
beberapa gagasan sosial-ekonomi-politik yang seringkali disalahartikan.
Selebihnya, gua berharap lo bisa secara proaktif terus menggali dan
memperluas wawasan lo tentang berbagai gagasan sosial-ekonomi-politik
dunia. Yuk kita mulai dengan istilah pertama yang lumayan sering
disalahartikan, yaitu anarkisme:
Apa itu Anarkisme?
Istilah anarkisme seringkali diidentikkan dengan aksi premanisme,
perusakan, dan kekerasan. Padahal kalo lo coba menelusuri definisi dan
pengertiannya, anarkisme hampir ga ada hubungannya sama sekali dengan aksi perusakan atau kekerasan.
Lho, terus jadi apaan dong anarkisme? Secara sederhana, anarkisme
adalah gagasan akan kondisi masyarakat tanpa ada figur pemimpin, tanpa
ada hirarki kewenangan vertikal, tanpa ada bentuk otoritas
apapun termasuk sistem pemerintahan.
Dari situ, biasanya timbul anggapan: Wah kalau tanpa pemimpin berarti pasti akan terjadi kekacauan dong? Tunggu
dulu, jangan langsung menarik kesimpulan. Terlepas dari bagaimana
kondisi setelahnya, definisi anarki stop berhenti sampai pada “kondisi masyarakat tanpa pemimpin dan tanpa hirarki kewenangan vertikal”. Dalam
praktiknya, gagasan politik ini bisa terjadi karena (1) dorongan aktif
pada sebuah masyarakat atau bisa juga (2) terbentuk secara natural pada
masyarakat yang terisolasi.
Contoh komunitas masyarakat yang secara aktif berpandangan anarkisme (1) bisa lo lihat di List of Anarchy Communities. Sementara kondisi masyarakat tanpa pemimpin yang terbentuk secara natural (2) banyak terjadi pada masyarakat pendalaman yang terisolasi, salah satu contohnya adalah masyarakat
Inuit atau Eskimo yang telah puluhan ribu tahun hidup berdampingan
tanpa ada tokoh pemimpin sentral dan tanpa ada hirarki kewenangan
vertikal.
Buat yang mau lebih jauh menelusuri tokoh-tokoh yang mengusung
gagasan ini, lo bisa coba ngulik beberapa pemikiran dari
tokoh-tokoh berikut: Pierre-Joseph Proudhon (1809 – 1865), Mikhail Bakunin (1814 – 1876), dan Pyotr (Peter) Kropotkin (1842 – 1921)
PS: Aksi perusakan dan kekerasan lebih tepat disebut dengan tindakan vandalisme, bukan anarkisme.
Apa itu Demokrasi?
Nah, ini dia sistem politik yang paling populer sekarang ini.
Walaupun sedikit banyak mungkin lo udah tau, ga ada salahnya kita
memahami konsep dasar dari demokrasi. Kalo dilihat dari sisi sejarah,
sejarah konsep demokrasi itu puanjaaang banget. Nah, pada artikel ini,
gua ga akan bahas sejarahnya demokrasi. Tapi justru gua akan berfokus
pada pengenalan konsep dasar dan prinsip dasar utama dari gagasan
politik ini. Jadi kalo lo penasaran dengan sejarah demokrasi dari zaman
Yunani Kuno (Ancient Athens Circa) 508 SM sampai demokrasi abad 21, lo
bisa telusuri sendiri dari berbagai macam sumber.
Oke terus apaan sih demokrasi itu? Pada intinya sih, ide pokok dari
konsep demokrasi terletak pada bagaimana cara pengambilan keputusan oleh
suatu kelompok masyarakat, di mana masyarakat IKUT DILIBATKAN dalam pengambilan keputusan tersebut dan setiap individu dalam masyarakat memiliki nilai suara yang setara.
Dengan definisi seperti itu, mungkin seharusnya lo menyadari bahwa
selama ini lo udah mempraktikkan konsep demokrasi di lingkungan lo.
Misal, ketika lo ikut dalam pemilihan ketua OSIS, BEM, atau organisasi
lain yang pernah lo ikuti.
Perlu lo camkan baik-baik juga, bahwa konsep demokrasi ini bukanlah gagasan yang tetap (fixed) dari
awal pembentukannya. Gagasan politik demokrasi, sebagaimana gagasan
politik lainnya, juga mengalami penyesuaian dan terus berevolusi, tapi
akar prinsipnya selalu sama. Contoh dari bentuk penyesuaian itu misalnya
seperti ini: Kalo kita mengacu pada definisi “masyarakat” dalam
pengertian di atas, bagi kita yang hidup di negara Indonesia abad 21 ya
“masyarakat” itu berarti semua warga negara yang sudah dianggap dewasa
(di atas 17 tahun). Tapi bagi masyarakat di zaman Yunani Kuno atau zaman
kerajaan Romawi, pengertian masyarakat demokrasi itu hanya laki-laki
dewasa yang bukan golongan budak. Artinya, zaman dulu budak dan
perempuan, bukan termasuk masyarakat demokrasi, tidak boleh ikut pemilu.
Contoh lain dari penyesuaian konsep demokrasi bisa kita lihat dari
konteks “pengambilan keputusan”. Dalam praktiknya, keterlibatan
masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan tentu tidak praktis jika
jumlah masyarakat sudah terlalu banyak. Oleh karena itulah ada yang
namanya “wakil rakyat”. Sampai pada tahap ini, konsep demokrasi jadi sedikit bergeser, di mana masyarakat dilibatkan dalam memilih para “wakil rakyat” untuk
mengambil keputusan serta menjalankan operasional pemerintahan. Nah,
karena konsep demokrasi inilah, tercipta sistem-sistem baru yang ga
asing lagi di telinga lo: ada pemilu, ada kampanye, ada partai politik, dan lain-lain. Dalam konsep politik yang lain, lo nggak akan menemukan hal-hal tersebut.
Contoh terakhir dari penyempurnaan konsep demokrasi adalah konsep PEMISAHAN KEKUASAAN,
di mana “wakil rakyat” yang dimaksud tadi, harus dipisahkan perannya.
Dalam sejarah, sebetulnya lumayan banyak tokoh yang menggagas konsep
pemisahan kekuasaan ini, seperti John Calvin & John Locke, tapi yang paling populer dan dipraktikkan secara luas saat ini (termasuk di Indonesia) adalah konsep Trias Politika Montesquieu.
Trias Politica Montesquieu menuntut klasifikasi peran dari “wakil rakyat”, artinya harus dipisahkan siapa yang merancang aturan, siapa yang melaksanakannya, dan siapa yang mengevaluasi pelaksanaannya. Maka dari itu, muncullah lembaga negara seperti:
Legislatif yang membuat aturan (DPR, MPR, DPD / Parliament)
Eksekutif yang melaksanakan pemerintahan (dari Presiden, Menteri, Gubernur, sampai ketua RT)
Yudikatif yang mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan (MA, MK / Supreme Court)
Persebaran negara pada era modern yang menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya
Sampai di sini, jelas ya konsep dasar demokrasi itu apa. Buat lo yang
mau lebih jauh memahami proses pembentukan konsep negara demokrasi,
coba lo baca pemikiran dari Thomas Hobbes, John Locke, Montesquieu, dan JJ.Rousseau.
Apa itu Liberalisme?
Jika bicara tentang gerakan politik liberalisme, sejarahnya bisa kita tarik panjang sampai pada era pencerahan (age of enlightenment) di abad 16. Tapi secara umum, gagasan ini bisa dikatakan dirangkum pertama kali oleh John Locke, di mana gagasan utama dari konsep politik liberalisme berfokus pada penghargaan atas KEBEBASAN DAN HAK INDIVIDU.
Dalam hal ini, kebebasan serta hak individu yang dimaksud terus
berkembang seiring dengan pergeseran nilai-nilai sosial. Beberapa contoh
kebebasan dan hak individu yang diusung oleh konsep politik liberalisme
pada umumnya adalah hak untuk berekspresi, hak untuk menyampaikan
pendapat, hak memiliki barang pribadi, hak untuk memilih pasangan hidup,
hak untuk beribadah, hak untuk beragama, hak untuk tidak beragama, hak
untuk memiliki keturunan, hak untuk melakukan aborsi, hak untuk hidup,
sampai hak untuk mati (euthanasia). Bagi kaum liberal,
kebebasan individu atas hak-hak pribadinya adalah unsur yang
terpenting dalam membangun masyarakat yang ideal.
Pada penerapannya, konsep liberalisme ini (sebagaimana konsep politik
yang lain) juga berevolusi menjadi berbagai macam versi
sendiri-sendiri, walaupun gagasan pokok utamanya tetap pada kebebasan
hak individu. Khusus pada artikel ini, gua akan membahas 2 klasifikasi
besar dari paham liberalisme, yaitu:
Perbedaan antara Liberalisme Klasik dan Sosial Liberalisme terletak
pada bagaimana masing-masing sistem politik ini memandang peran
pemerintah. Bagi para penganut Liberalisme Klasik (kalau di Amerika
lebih populer disebut kaum Libertarian) pemerintah adalah “musuh” dari
kebebasan. Oleh karena itu, menurut kaum Libelisme Klasik, sebaiknya
peran pemerintah dibuat se-minimal mungkin (atau bahkan tidak sama
sekali) dalam mengatur segala hal yang berhubungan dengan hak-hak
pribadi masyarakatnya. Jadi kaum Liberalisme Klasik ga suka tuh kalo
pemerintah ikut campur dalam mengatur hal-hal yang merupakan ranah
pribadi, seperti urusan keyakinan, agama, seksualitas, pernikahan, dan
lain-lain.
Sementara itu, pandangan politik dari Sosial Liberalisme justru
melihat bahwa pemerintah dapat berperan aktif dalam menjamin serta
memastikan kebebasan individu tetap dijunjung tinggi dalam segala aspek
kehidupan bermasyarakat. Bagi kaum Sosial Liberalisme, pemerintah
bertanggung jawab serta berkewajiban dalam melindungi kebebasan serta
hak-hak individu dari masyarakatnya. Lebih jauh lagi, para penggagas
awal konsep Sosial Liberalisme, seperti T.H. Green, L.T. Hobhouse, dan John A. Hobson, juga
beranggapan bahwa kondisi ideal (di mana hak-hak individu terjamin)
hanya dapat tercapai jika pemerintah mengambil peran aktif dalam
mengupayakan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakatnya.
Oke sampai di sini, gua harap lo udah ngerti konsep dasar dari
Liberalisme secara garis besar ya. Untuk memahami lebih lanjut konsep
politik ini, gua menyarankan lo untuk membaca karya pemikiran dari Thomas Jefferson (1743-1826), Voltaire (1724-1694), dan John Stuart Mill (1806-1873).
Apa itu Sekularisme?
Istilah sekularisme juga seringkali disalahartikan sebagai pandangan
politik yang anti-agama, bahkan banyak juga yang menyamakan sekularisme
itu dengan liberalisme, padahal itu semua anggapan yang keliru. Jadi
yang betul itu sekularisme maksudnya apa? Sekularisme itu adalah
suatu prinsip politik yang menegaskan bahwa sistem kenegaraan harus
dipisahkan dengan agama. Jadi negara yang sekuler akan mengesampingkan
aspek agama dalam penerapan ketatanegaraannya. Dari mulai pembuatan
undang-undang, penegakan hukum, dan pelaksanaan kebijakan pemerintah,
dan lain-lain harus netral dan tidak didasarkan pada ajaran agama
manapun.
Wah berarti negara yang sekular itu pasti anti-agama dong? Tunggu
dulu, jangan langsung berkesimpulan begitu. Perhatikan, definisi
sekularisme berhenti pada “pemisahan agama dari sistem pemerintahan”.
Bukan berarti negara yang sekular itu anti-agama. Namun dalam
praktiknya, negara yang sekular menegaskan bahwa agama itu adalah urusan
pribadi masing-masing individu. Dalam arti, masyarakat boleh-boleh saja
menganut agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Tapi dalam urusan kebijakan politik, hukum, perdagangan, dan lain-lain
negara harus NETRAL dari pengaruh agama manapun.
Dalam praktik negara yang sekular, agama tidak
boleh menjadi pertimbangan untuk bikin undang-undang negara, agama
tidak boleh juga jadi dasar pelaksanaan undang-undang, agama tidak boleh
juga jadi bahan dasar pertimbangan dalam proses pengadilan. Semua
praktik dari ketatanegaraan tidak boleh dicampur-adukan dengan ajaran
agama manapun. Itulah prinsip dari sekularisme. Sampai di sini ngerti ya
maksudnya sekularisme itu apa.
Grafik peta di atas menggambarkan negara-negara yang menerapkan
prinsip sekularisme ditunjukkan dengan warna biru, sementara negara yang
sistem kenegaraannya masih dipengaruhi agama diberi tanda merah.
Kemudian ada juga negara yang ditunjukkan dengan area abu-abu (termasuk
Indonesia) adalah negara yang dianggap ambigu.
Maksudnya ambigu itu seperti apa sih? Kita ambil contoh saja
Indonesia yang dianggap ambigu dalam penerapan prinsip sekularisme.
Dalam praktiknya, hampir semua aspek kenegaraan di Indonesia netral dari
pengaruh agama manapun. Namun masih ada beberapa hukum di Indonesia
yang dinilai ambigu sehingga membuat status sekular negara ini
dipertanyakan oleh dunia internasional. Seperti contohnya negara
Indonesia hanya mengakui adanya 6 agama resmi saja, kemudian persetujuan
lembaga agama adalah prasyarat dalam legalisasi pernikahan catatan
sipil di Indonesia, belum lagi status agama seseorang juga
menentukan dasar hukum waris di Indonesia, dan lain-lain. Dalam negara
yang menerapkan prinsip sekularisme yang sesungguhnya, aspek agama tidak
lagi jadi mempengaruhi hal-hal administratif kependudukan seperti itu.
Apa itu Kapitalisme?
Pengertian dari kapitalisme yang dikenal secara umum, biasanya suka
melebar ke mana-mana, dari mulai penghargaan akan uang, kekayaan,
kepemilikan saham, perdagangan bebas, operasi bisnis, keuntungan/profit,
dan lain-lain. Tapi sebetulnya, hal-hal yang disebutkan tadi hanyalah
atribut-atribut yang seringkali terkait dengan praktik kapitalisme. Tapi
atribut-atribut tersebut belum cukup menjelaskan kapitalisme itu
sendiri. Jadi apa sih yang dimaksud dengan kapitalisme itu?
Secara sederhana, gua menjelaskan kapitalisme itu adalah sebuah gagasan akan sistem ekonomi yang menjunjung tinggi KEBEBASAN DARI SEKTOR SWASTA, untuk dapat berperan aktif dalam perputaran roda ekonomi. Nah, dengan
berjalannya sistem ekonomi yang mendukung sektor swasta untuk terjun
dalam perputaran ekonomi dengan SEBEBAS-BEBASNYA. Ngomong-ngomong siapa
sih yang dimaksud dengan sektor swasta? Cakupannya adalah semua pelaku
ekonomi selain dari pemerintah, bisa jadi pengusaha kelas kakap sampai
tukang sayur di pasar, termasuk kalo lo memutuskan untuk jualan kue
kering di sekolah.
Berdasarkan kondisi yang mendukung kebebasan dari pihak swasta, baru muncullah fenomena-fenomena yang menjadi konsekuensi dari adanya kebebasan tersebut,
seperti contohnya adanya perusahaan yang mampu memonopoli pasar, adanya
kegiatan jual-beli saham sebagai bentuk kepemilikan perusahaan,
adanya perdagangan bebas yang membentuk persaingan bisnis antar
perusahaan, dan sebagainya.
Menurut penganut paham kapitalisme, masyarakat yang ideal dapat
terbentuk dari adanya kebebasan dalam berbisnis & dalam
persaingan usaha. Dengan adanya persaingan usaha, kualitas dari produk
dan jasa yang ditawarkan kepada pasar/konsumen menjadi lebih baik.
Dengan adanya sistem perdagangan bebas, setiap orang punya hak yang sama
mendapatkan keuntungan sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Jika
para pengusaha diberi kebebasan dalam berbisnis, bebas dalam mendapatkan
keuntungan, serta bebas bersaing; maka perputaran roda ekonomi juga
semakin cepat. Hal itu akan membuat lapangan kerja menjadi luas, angka
pengangguran ditekan, kesempatan untuk berkarya tidak dibatasi, serta
banyak industri baru yang lahir dari kreativitas. Itulah kurang lebih
argumen-argumen dari kaum kapitalis.
Bagi lo yang ingin lebih jauh mengetahui dan mengenal prinsip-prinsip
dasar ekonomi dari sudut pandang kapitalisme, gua rekomendasikan lo
untuk membaca tentang karya pemikiran dari Alfred Marshall, Paul Samuelson, dan John Hicks.
Apa itu Sosialisme?
Jika lo menelusuri arti dari konsep sosialisme, lo akan dihadapkan
pada berbagai macam tokoh-tokoh dengan versi pandangan
mereka masing-masing tentang “sosialisme”, seperti Henri de St-Simon, Karl Marx, Friedrich Engels, Robert Owen,
dan lain-lain. Tapi gua akan coba membantu lo untuk merangkum ide pokok
gagasan utama dari Sosialisme. Gagasan sosialisme, pada prinsipnya
adalah bentuk perlawanan terhadap konsep kepemilikan privat atas
alat-alat produksi, serta memperjuangkan konsep kepemilikan kolektif dan
kontrol demokratis atas alat-alat produksi oleh kaum pekerja.
Berdasarkan prinsip tersebut, sosialisme terbagi-bagi menjadi banyak
cabang. Salah satu yang paling awal direpresentasikan adalah sosialisme
versi Karl Marx & Friedrich Engels. Sosialisme versi Marx adalah
sebuah fase ekonomi yang terjadi (menurut Marx) setelah runtuhnya
fase kapitalisme dan juga merupakan fase perantara sebelum memasuki fase
komunisme. Menurut Marx, sistem kapitalisme cepat atau lambat akan
menghancurkan dirinya sendiri karena sistem tersebut membagi jurang
kelas sosial semakin jauh dan secara timpang,
hanya menyalurkan kesejahteraan bagi kaum pemilik modal saja. Dengan
semakin lebarnya kesenjangan sosial ini, Marx meramalkan bahwa suatu
saat kaum pekerja akan bersatu dan mengambil alih alat-alat produksi
dari para pemilik modal untuk menciptakan sistem ekonomi politik yang
baru bernama Sosialisme.
Pada fase sosialisme, para pekerja akan mengambil alih kepemilikan
alat-alat produksi yang kemudian akan digunakan oleh pemerintah (sebagai
representasi dari kaum pekerja) untuk memenuhi kebutuhan sosial secara
merata. Pada praktiknya, gagasan Sosialisme-Marxist inilah yang
menginspirasi pembentukan negara-negara yang kita kenal sebagai “negara
komunis”, seperti Uni Soviet, RRC, Kuba, Vietnam, dll.
Satu hal yang perlu lo garis bawahi adalah: negara-negara yang kita
kenal sebagai “negara komunis” seperti pada contoh di atas, secara
definitif sebetulnya bukanlah negara komunis, melainkan adalah negara
penganut sosialisme ala Marx yang bertujuan kelak mencapai fase komunisme. Satu hal utama yang menjadi corak golongan
sosialis-Marxist adalah pemerintah mengambil alih segala bentuk
perputaran ekonomi. Dengan kata lain, tidak ada sektor swasta, tidak ada
pasar, tidak ada perdagangan, tidak ada pengusaha. Segala bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawab tunggal dari pemerintah yang terpusat.
Sosial Demokrat
Satu hal penting yang perlu diketahui bahwa belakangan istilah
‘sosialis’ seringkali disalah-artikan dalam penggunaanya. Dewasa ini,
seringkali jika seseorang mengatakan ‘negara sosialis’ (biasanya mengacu
pada negara-negara di Eropa) itu secara definitif sebetulnya berlainan
dengan gagasan awal ‘sosialisme’ dari yang gua bahas di atas. Namun
lebih tepat disebut dengan istilah sosial demokrat / social democracy.
Apa bedanya sosial demokrat dengan sosialisme Marxist? Jika
sosialisme dalam pengertian Marx bertumpu pada perlawanan akan konsep
kepemilikan privat, maka pada konsep sosial demokrat justru tidak
mempermasalahkan kepemilikan privat dan keterlibatan pihak swasta dalam
menggerakan roda ekonomi. Tapi dalam penerapan kebijakan ekonominya,
negara penganut kebijakan sosial demokrat sangat menekankan pada proses
mendayagunaan pajak oleh pemerintah, yang mana pajak tersebut (APBN)
akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat
fundamental untuk KEADILAN SOSIAL, seperti membangun fasilitas
umum, sarana transportasi, ketersediaan listrik, air bersih, jaminan
kesehatan, jaminan pendidikan, dll.
Dalam praktiknya, sulit ditentukan mana saja yang menganut paham
Sosial Demokrat karena menurut gua satu-satunya indikator dari sistem
politik ekonomi ini adalah sejauh mana pemerintah mendistribusikan dana
APBN terhadap pemenuhan kebutuhan sosial (social welfare), yang mana cukup bisa direpresentasikan pada gambar di bawah ini:
Jadi gua tekankan sekali lagi, terminologi ‘negara sosialis’ dewasa
ini seringkali mengacu pada definisi dari konsep sosial demokrat. Tapi
pada dasarnya, konsep sosial demokrati kurang tepat jika dikategorikan
sebagai turunan dari sosialisme, karena gagasan fundamental dari
sosialisme tidak dicakupi dari apa yang ditawarkan oleh konsep sosial
demokrat.
Apa itu Komunisme?
Nah ini dia nih istilah yang paling sering disalahartikan di
Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia keliru mengidentikkan
paham Komunisme sebagai paham kaum pemberontak yang anti-Pancasila dan
anti-agama. Padahal pada prinsipnya, definisi komunis tidak relevan
dengan semua atribut itu. Secara garis besar, Komunisme adalah gagasan
tentang sistem ekonomi yang dirancang oleh Karl Marx & Friedrich Engels
dalam sebuah buku berjudul Das Kapital sebagai bentuk antitesis
(pertentangan) terhadap sistem ekonomi kapitalis yang saat itu
berkembang pesat seiring dengan berjalannya Revolusi Industri.
Nah, kalau dalam pembahasan sosialisme di atas sempat disinggung bahwa Marxist-socialism
dianggap sebagai sebuah fase perantara yang kelak akan menjadi fase
komunisme, lantas apa itu fase komunisme? Komunisme menurut Marx adalah
sebuah fase akhir dari proses perubahan sistem ekonomi-politik, di mana
ketika negara (sosialis) telah berhasil mendayagunakan alat produksi
untuk pemenuhan kebutuhan rakyatnya, maka suatu ketika nanti akan
terbentuk suatu masyarakat ideal yang saling memenuhi kebutuhan satu
sama lain, tanpa perlu adanya peran dari pemerintah.
Dalam konteks ini, komunisme bisa dikatakan sebagai bentuk kondisi
masyarakat anarkis, yang tidak lagi membutuhkan figur pemimpin, tidak
membutuhkan negara sebagai lembaga kewenangan vertikal. Dalam impian
komunisme ala Marx ini, akan tercipta masyarakat yang
setara, tidak ada lagi kelas sosial, tidak ada lagi kepemilikan pribadi,
tidak ada sektor swasta, tidak ada negara, tidak ada konsep uang, tidak
ada pasar, tidak ada perdagangan. Semua orang akan mengerjakan apa yang
mereka inginkan, serta saling memenuhi kebutuhan satu sama lain secara
sukarela.
Dalam praktiknya, sejauh dari yang gua tau, sampai saat ini belum ada
komunitas dengan skala besar yang secara aktif berhasil
menjalankan komunisme impian Marx sesuai dengan pengertian-pengertian di
atas. Nah, buat lo yang ingin lebih jauh menelusuri sejarah penerapan
dari pemikiran Marxist, gua rekomendasikan lo untuk membaca karya &
perjalanan hidup dari Karl Marx, Friedrich Engels, Vladimir Lenin, dan Leon Trotsky.
PSS. Kalo ada di antara lo yang ingin menelusuri sejarah komunisme
lebih jauh, lo bisa membaca beberapa artikel Zenius sebelumnya:
Istilah Fasisme mungkin adalah yang paling baru dibandingkan berbagai
pandangan politik yang lain, tepatnya baru populer setelah perang dunia di abad 20.
Secara definitif, paham fasisme agak sulit diidentifikasi dalam satu
pengertian yang jelas, bahkan oleh para ahli sejarah politik sekalipun.
Namun, kita bisa lebih memahami gagasan ini dari atribut-atribut serta
prinsip dasar utama dari mereka yang diidentikkan sebagai fasis.
Berdasarkan atribut-atribut dan prinsip dasar utama itu, gua pribadi
mendeskripsikan fasisme sebagai:
Sebuah gagasan akan kondisi masyarakat yang dipimpin oleh
kekuasaan tunggal berbasis militer, yang menolak adanya kaum oposisi
dalam pemerintahannya (hanya ada satu partai tunggal), di mana
kepentingan negara menjadi prioritas utama, di atas kepentingan individu
atau kelompok apapun. Dalam perspektif lain, fasisme juga bisa
digolongkan sebagai pandangan ultranasionalis yang menolak adanya
entitas lain di luar negara, dalam arti tidak boleh sektor swasta atau
kepemilikan atas nama pribadi. Selain itu, fasisme juga memiliki
atribut-atribut yang sangat melekat dalam penerapannya yaitu:
menolak adanya kebebasan berpendapat (anti-freespeech)
menolak kebebasan pers (anti-freedom of pers)
menolak kebebasan individu (anti-liberalisme)
menolak kesetaraan individu (anti-egalitarian)
menolak segala bentuk kerjasama dengan negara lain (anti-internationalism)
Beberapa contoh rezim yang pernah menerapkan faham Fasisme:
Terakhir adalah Konservatisme. Berbeda dengan beberapa istilah
sebelumnya, konservatisme sebetulnya kurang begitu tepat jika dianggap
sebagai gerakan politis tertentu. Namun lebih tepat dianggap
sebagai sebuah pandangan untuk mempertahankan nilai-nilai tradisi & budaya yang sudah mengakar dalam sebuah komunitas/masyarakat/negara.
Dari sudut pandang lain, bisa juga dikatakan konservatisme adalah
pandangan yang menolak segala hal apapun yang mengubah nilai tradisi
serta berupaya tetap melestarikan apa yang sudah berjalan.
Nilai “tradisi” itu bisa jadi macem-macem bentuknya, misalnya budaya
masyarakat, nilai-nilai agama tertentu, nasionalisme, acara adat, dan
lain sebagainya. Dalam praktiknya, golongan konservatif hampir selalu
bertentangan dengan mereka yang menyebut dirinya golongan progresif.
Konflik antara 2 poros pemikiran ini selalu terjadi dari zaman ke zaman,
contohnya seperti ini:
Ketika kelompok progresif mengusung ide untuk
menghapus perbudakan, golongan konservatif ingin mempertahankan tradisi
perbudakan.
Ketika kelompok progresif mengusung ide untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, kelompok konservatif menolak gagasan tersebut.
Ketika kelompok progresif mengusung ide kesetaraan gender (perempuan
boleh sekolah dan boleh ikut pemilu), golongan konservatif ingin
mempertahankan tradisi bahwa perempuan tidak boleh sekolah dan tidak
boleh ikut pemilu.
Ketika kelompok progresif mengusung ide untuk
menghapus tradisi pertunjukan gladiator manusia dengan hewan, kelompok
konservatif ingin mempertahankan tradisi pertunjukan gladiator tersebut.
Kira-kira kebayang ya maksudnya konservatif itu apa. Bagi kaum konservatif, hal yang pokok adalah stabilitas status quo dan kelestarian dari tradisi.
Tradisi dalam konteks ini, bisa jadi berbagai macam tergantung dari
budaya, agama, atau hal-hal yang dianggap ‘sakral’ pada masyarakat
tertentu.
****
Satu poin lagi yang perlu gua garis-bawahi terkait berbagai macam
istilah politik-ekonomi yang sudah gua jelaskan di atas, yaitu suatu ideologi politik pada dasarnya tidak selalu bertentangan satu sama lain. Contoh
yang paling sering membingungkan adalah Amerika Serikat. Kita sering
dengar bahwa Amerika itu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, tapi di sisi lain Amerika juga juga sering disebut-sebut negara yang liberal, kemudian nggak jarang juga kita dengar Amerika adalah negara yang kapitalis. Jadi yang bener yang mana nih? Amerika itu demokrasi, liberal, atau kapitalis? atau ketiga-tiganya?
Sekali lagi gua tegaskan bahwa suatu ideologi politik tidak selalu
harus bertentangan satu sama lain, ada beberapa ideologi yang bisa
berjalan beriringan. Namun ada juga ideologi yang tidak mungkin
disatukan karena prinsipnya sangat bertolak belakang. Contohnya, negara
yang demokratis, bisa saja menganut faham liberalisme, bisa juga
konservatif, atau bisa juga ideologi ekonominya kapitalis.
Jadi bukan berarti jika negara A menganut demokratis, berarti tidak
mungkin memiliki corak ideologi lainnya. Asalkan tidak sangat
berseberangan secara prinsip, hal itu mungkin terjadi. Contoh ideologi
yang sangat bersebarangan dan tidak mungkin bersatu adalah Fasisme dan
Anarkisme, contoh lain yang juga berseberangan adalah kapitalisme dan
komunisme. Tidak mungkin sebuah negara/komunitas menganut fasisme dan
anarkisme secara bersamaan, karena kedua prinsipnya saling bertolak
belakang. Tidak mungkin juga sebuah negara menganut komunisme sekaligus
kapitalisme, karena secara prinsip berseberangan.
Okay deh, demikianlah sedikit pembahasan gua tentang beberapa istilah
sistem sosial-ekonomi-politik. Gua pribadi sadar bahwa tulisan singkat
gua ini, pastinya masih belum bisa menjelaskan secara penuh pengertian
dari spektrum politik yang sangat luas dan kompleks. Namun gua harap,
dengan adanya tulisan ini, para pembaca zenius blog jadi semakin
memahami sejarah pemikiran sistem ekonomi-politik dunia. Sekaligus
menjadi batu lompatan bagi lo yang tertarik untuk ingin mempelajari
tentang sejarah pemikiran ekonomi-politik.
Belakangan diberitakan bahwa Timses Prabowo - Sandi tengah berencana pindah markas ke Jawa Tengah yang merupakan basis Banteng.
Hal itu dilakukan demi tidak terulangnya kekalahan Prabowo di Jateng seperti pada Pilpres 2014 lalu atas Jokowi.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Tim
Pemenangan Jokowi - Ma'ruf di Kabupaten Bogor yang disebut-sebut sebagai
basis Prabowo yang membuat Jokowi kalah pada 2014 lalu.
Seperti dibentuknya Barjab atau Baraya Jokowi - Amin Kabupaten Bogor
yang medeklarasikan dukungan pada Rabu (12/12/2018) kemarin.
"Kalau tim sana (Prabowo - Sandi) mau ke Jateng, baru mau rencana
kan. Kita sudah buat tim di Hambalang, kita punya posko ada di
Hambalang. Posko Barjab," kata Ketua Dewan Penasihat Barjab, Bahlil
Lahadalia, kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (12/12/2018).
Ia mengaku bahwa Tim Jokowi - Ma'ruf tidak takut akan kehadiran kubu Prabowo - Sandi di Jateng.
Menurutnya, hal itu sah-sah saja karena masing-masing tim pemenangan capres punya strategi tersendiri.
"Itu strategi aja, sah-sah saja, gak ada yang
haram kok di situ. Kalau kemudian tim Prabowo ke Jateng, gak ada tuh
sedikitpun rasa takut. Tim Jokowi tak merasa takut, silahkan saja, fair
play bos," ungkapnya.