yunusst memberikan inspirasi kepada anda

Tutorial

Showing posts with label pemerkosaan. Show all posts
Showing posts with label pemerkosaan. Show all posts

Wednesday 12 January 2022

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

 


Terdakwa kasus perkosaan 12 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia (CNN Indonesia/Huyogo)

Bandung, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus perkosaan 12 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Herry dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan pencabulan tersebut terhadap belasan anak didiknya.
"Dalam tuntutan kami, pertama menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai bukti komitmen kami memberi efek jera pada pelaku atau pada pihak-pihak lain yang akan melakukan kejahatan (seksual)," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana usai persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Selasa (11/1).

Asep yang menjadi jaksa penuntut umum juga mengungkapkan tuntutan kedua terhadap terdakwa yakni berupa hukuman tambahan berupa kebiri kimia.

"Kedua, kami juga menjatuhkan atau meminta kepada hakim untuk menjatuhkan tambahan pidana tambahan berupa pengumuman identitas yang disebarkan melalui hakim dan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri kimia," ujarnya.

Tuntutan ketiga, Asep menuturkan, pihaknya juga meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana sebesar Rp500 juta Rupiah dan subsider selama satu tahun kurungan dan mewajibkan kepada terdakwa untuk membayarkan restitusi kepada anak-anak korban yang totalnya mencapai Rp330 juta.

Jaksa menilai terdakwa Herry Wirawan terbukti melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, terdakwa kasus perkosaan 12 santri di Bandung, Herry Wirawan mengikuti persidangan secara langsung dalam sidang tuntutan perkara di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, hari ini, Selasa (11/1).

Pantauan CNNIndonesia.com, Herry tiba di PN Bandung pukul 09.30 WIB. Ia tiba didampingi petugas rutan mengenakan kendaraan tahanan.

Herry tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan tangan diborgol menuju ruang sidang.

(hyg/bmw)
Share:

Sunday 12 December 2021

Terbongkar Jejak Digital Herry Wirawan, Guru yang Perkosa 12 Santriwati, Ga Nyangka, Ternyata Orang Penting

 


Dalam berita itu tertera dengan jelas nama HW sebagai Ketua Kelompok Kerja Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (Pokja PKPPS) Jabar.

Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Cirebon H. Tasiya Soemadi al Gotas Hirup Udara Bebas

Selain itu, Agus Maryono juga kembali mengungkapkan berita online berjudul "Kemenag : FK PKPPS Mitra untuk Perbaikan Tata Kelola Pendidikan Kesetaraan Pesantren" yang dimuat di website resmi kemenag.co.id, dimuat pada 3 Mei 2019.

"Disini bahkan jelas tertera foto dari Herry Wirawan," tutur Agus Maryono.

Di laman website kemenag.co.id itu bahkan terlihat HW berada di tengah, terlihat sedang memegang map warna hijau dan speaker. Diduga HW mewakili FK PKPPS untuk membacakan sesuatu berkaitan dengan kegiatan PKPPS.

Dalam berita itu, Agus Maryono mengungkapkan bahwa HW juga telah dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Nasional FK-PKPPS oleh Direktor Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi.

"Siapa yang dikukuhkan, ketuanya (FK PKPPS Jabar) ialah Herry Wirawan," tutur Agus Maryono.

Baca Juga: Ini 13 Twibbon Muktamar NU ke 34 2021 di Lampung, Warga NU Segera Ramaikan di Berbagai Laman Medsos

Dalam kepengurusan nasional FK-PKPPS tadi, HW menjadi ketua dari PKPPS Jabar dan Wakilnya Totok Budianto dari PKPPS Jatim.

Sejumlah berita online juga diungkapkan oleh Agus Maryono melalui KBN Nusantara, termasuk saat HW berkunjung ke Dirjen Kemenag Ahmad Zayadi.


Share:

Translate

Arquivo do blog

Total Pageviews

Facebook