yunusst memberikan inspirasi kepada anda

Tutorial

Monday 1 August 2016

Dokumen yang harus disiapkan ketika mau Nikah

Anda ingin menikah atau sudah menikah atau masih dalam tahap berpacaran ?

Bagi anda yang masih dalam tahap berpacaran sedini mungkin harus tahu tentang prosedur dan persyaratan pendaftaran pernikahan agar rencana kedepan bisa mulus dan berjalan lancar karena anda sudah paham tentang tata cara pendaftaran pernikahan.

Bagi anda yang ingin menikah ada baiknya mengurus secepat mungkin melengkapi persyaratan yang ditentukan, pendaftaran harus diajukan minimal 10 hari sebelum acara pernikahan/akad nikah dimaksudkan agar pihak kantor urusan agama dapat menyesuaikan pejabat mana yang mengurus pernikahan sesuai dengan jadwal pernikahan anda. Selain itu, sebelum melakukan pendaftaran anda harus tentukan dulu semua prosesi acara pernikahan yang anda inginkan dimulai dari tempat nikah, tanggal, wali dan saksi nikah dan semua acara yang anda inginkan. Untuk tempat nikah anda harus tentukan tempatnya karena akan disesuaikan dengan persyaratan, jika anda menginginkan menikah ditempat calon mempelai wanita maka anda calon mempelai pria harus mengurus surat menumpang nikah, sebaliknya jika tempat nikah bukan ditempat calon mempelai wanita maka anda berdua (kedua calon pengantin) harus mengurus surat menumpang nikah tersebut.

Selain surat numpang nikah, tentu masih banyak lagi yang perlu anda persiapkan untuk melengkapi persyaratan yang diminta oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, apa saja sih dokumen yang harus dilengkapi itu ?

Beberapa dokumen persyaratan nikah yang harus dilengkapiFotocopy KTP, anda bisa siapkan sekitar 4 lembar untuk masing-masing pengantinFotocopy Kartu Keluarga, siapkan sekitar 4 lembar untuk masing-masing pengantinPas photo Calon Pengantin, berukuran 2×3 masing-masing 4 lembar & 3×4 masing-masing siapkan sekitar 4 lembar, jika menikah beda pulau, siapkan minimal 10 lembarBagi yang berstatus duda atau janda, lampirkan Surat Talak / Akta Cerai dari Pengadilan Agama / NegeriSurat dispensasi dari Pengadilan Agama khusus untuk Calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun untuk calon pengantin pria dan kurang dari 16 tahun untuk calon pengantin wanita, atau laki-laki yang akan berpoligamiBagi anda yang merupakan anggota TNI/POLRI dan Sipil TNI/POLRI harus memiliki izin kawin dari Pejabat Atasan / KomandanIjazah terakhir, beberapa Kantor Urusan Agama memberlakukan persyaratan iniDan Materai sekitar 6 lembar.

Bagi anda yang memiliki pasangan menikah yang berasal dari luar negeri atau warga negara asing entah itu pihak wanita maupun pria, dokumen persyaratan tersebut tidak bisa menjadi acuan sepenuhnya karena persyaratab untuk warga negara asing yang diperlukan berbeda dengan rincian diatas, untuk persyaratan menikah bagi warga negara asing akan kami bahas di artikel berikutnya, tetapi perlu diingat bagi calon pengantin warga negara asing semua dokumen persyaratan harus berbahasa indonesia, oleh karenanya dokumen persyaratan yang harus dipenuhi perlu ditranslate terlebih dahulu ke dalam bahasa indonesia, tetapi harus di ingat untuk proses translate dokumen tidak sembarang translate, translate dokumen tersebut harus dan oleh penerjemah resmi di indonesia atau sering dikenalpenerjemah tersumpah yang ada di indonesia. Jika anda telah melengkapi semua dokumen yang akan diminta untuk pendaftaran pernikahan anda, lalu bagaimana sih prosedur dan tatacara pengurusannya ? Anda dapat ikuti langkah-langkah berikut dan mungkin langkah tersebut minimal akan membantu dan memberi gambaran tatacara yang anda btuhkan.

Anda bisa menuju pengurus RT dan RW setempat untuk mengurus surat pengantar Setelah mendapat surat pengantar calon pengantin mengurus surat N1, N2, dan N4, dan surat keterangan belum menikah kekantor kelurahan tempat tinggal masing-masing
dokumen: pasfoto 3×4 = 2 lembar, fotokopi KTP CPW & CPP 2 lembar, fotokopi KK CPP & CPW 2 lembar, surat pengantar RT/RW.Surat N1, N2 dan N4 kemudian dibawa ke KUA kecamatan masing-masing CPP dan CPW untuk mengurus surat rekomendasi nikah. Jika CPP atau CPW tidak melangsungkan pernikahan di KUA domisili maka perlu mengurus surat numpang nikah.Jika perlu mengurus surat numpang nikah, maka surat rekomendasi dari KUA masing-masing Calon pengantin setempat dibawa ke KUA kecamatan tempat anda menikah. Dan disitu anda akan melakukan pendaftaran pernikahan dan akan diberi tahu ketersediaan penghulu yang akan menikahkan, serta diberi pembekalan tentang pernikahan.
dokumen diantaranya : surat rekomendasi nikah dari KUA domisili, pasfoto 2×3 = 4 lembar, dan surat-surat lain dari KUA setempat.Setelah bertemu dengan penghulu yang akan menikahkan Anda, jangan lupa meminta nomor telepon dan alamat rumah penghulu tersebut untuk penjemputan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar proses pernikahan anda berjalan mulus dan lancar.Sekitar satu minggu atau 3 hari sebelum waktu akad nikah, tak ada salahnya menghubungi penghulu untuk mengingatkan.

Begitulah beberapa tips untuk anda yang ingin menikah, mengenai biaya sengaja tidak kami sebutkan karena bagi kami tidak etis jika menyebut nominal, karena mungkin saja artikel ini suatu hari akan dibaca seseorang di tahun-tahun yang akan datang.

Terimakasih sudah membaca.

Share:

Hukum menolak lamaran menurut Islam

"Apabila datang kepadamu seorang laki-laki yang kamu ridhoi Agama & Akhlaknya maka Nikahkanlah dia (dengan putrimu).
Jika kamu tidak melakukan demikian maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar" (HR. Tirmidzi).

yunusst.blogspot.com

Share:

Saturday 21 May 2016

SETELAH HEBOH CANGKUL MASUK KE VAGINA, KALI INI HEBOH BAMBU MASUK KE VAGINA

Setelah akhir-akhir ini muncul berita tentang seorang buruh pabrik yang diperkosa dan dibunuh dengan cara memasukkan gagang cangkul kedalam v4g1n4, kali adalah berita mengenai gadis yang v4g1n4nya dimasukin bambu oleh seseorang tak dikenal. gadis ini ditemukan tergeletak diperkebunan tebu milik seorang warga di desa branjangan.
Menurut keterengan saksi yang menemukan mayat tersebut, dia sempat syok karena melihat bambu panjang yang menusuk dibagian v4g1n4 mayat tersebut.Menurut polisi ini merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Pembunuhnya Tertangkap Dalam Waktu 24 jam.
Hanya dalam tempo 1x24 jam setelah ditemukan mayat seorang wanita dikebun tebu milik warga yang menggemparkan warga setempat karena kondisi korban yang sangat memprihatinkan dengan v4g1n4 korban yang dimasukin bambu, kali ini polisi berhasil meringkus pelaku yang tidak lain dan tidak bukan adalah pacar korban sendiri.

Pelaku ditangkap di kost-kostanya dimana dia tinggal. Menurut keterangan polisi motip tersangka menghabisi korban adalah karena pelaku merasa sakit hati kepada si korban karena tidak mau diajak berhubungan badan.Kejadian bermula ketika sitersangka membawa korban untuk jalan-jalan di daerah desa branjangan, ditengah perjalanan di sebuah perkebunan tebu si pelaku malah memperkosa korban dengan sadis sebelum akhirnya dibunuh.Yang lebih sadis pelaku juga merekam saat dia memperkosa dan membunuh pelaku dengan sadis.
Sekarang pelaku harus berurusan dengan polisi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, sedangkan keluarga korban syok karena tidak percaya pacar korbanlah yang membunuh.

Share:

Sunday 15 May 2016

Harga Pertamax, Pertalite dan Pertamina DEX Turun

PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Seris, Minggu (15/5/2016). Penurunan harga yang dilakukan mencapai Rp 300.
Perubahan harga untuk Pertamax, Pertamax Plus, Pertalite dan Pertamina Dex dilakukan mengikuti tren harga minyak mentah dunia yang masih mengalami penurunan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, mengatakan penetapan harga baru merupakan kebijakan korporasi Pertamina dimana review dilakukan secara berkala. Perubahan harga terhitung mulai pukul 00.00 WIB tanggal 15 Mei 2016.
"Selain karena rendahnya harga minyak, langkah penurunan harga BBK Pertamina ini dapat dianggap sebagai wujud apresiasi perusahaan kepada konsumen. Pada musim liburan lalu pengguna konsumsi bahan bakar khusus (BBK) naik hingga 30 persen, tren ini menunjukan semakin tingginya kesadaran masyarakt mengkonsumsi BBM berkualitas," ucap Wianda dalam siaran resminya, Minggu (15/5/2016).
Untuk Pertamax, Pertamina menurunkan harga sebesar Rp 200 per liter di seluruh provinsi di Pulau Jawa, Madura, dan Bali, dan Rp 300 per liter untuk daerah lainnya. Pertamax Plus turun Rp 200 per liter untuk wilayah Jawa, Bali, Madura, dan Nusa Tenggara Barat, sedangkan wilayah lain penurunannya mencapai Rp 300 per liter. BBM Pertalite sudah muali tersedia di 101 SPBU
Pertamax di Surabaya turun dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 7.450 per liter, sedangkan di Kalimantan Timur, dari Rp 8.000 per liter menjadi Rp 7.700 per liter.
Untuk DKI Jakarta dan sekitarnya, Pertamax yang mulanya di pasarkan Rp 7.550 per liter kini menjadi Rp 7.350 per liter. Sedangkan jenis Dex penurunanya juga mencapai Rp 300 per liter yang menjadi Rp 6.650 untuk semua wilayah.
Harga Pertalite turun Rp 200 per liter di seluruh daerah. Untuk Jakarta, Jawa Brat, dan Banten Pertalite turun dari Rp 6.950 mnjadi Rp 6.650 per liter. Sedangakan di Papua yang semula dijual seharga Rp7.300 per liter, kini di level Rp 7.100 per liter.
Berikut Daftar Harga BBM baru 15 Mei 2016.
Propinsi PERTAMAXPERTAMAX PLUS
Perta DEX
Kepulauan Riau
8.550 8.400
Riau 8.400 8.950
Batam/FTZ 8.400 7.600
Nangroe Aceh Darussalam
7.900 8.400 8.900
Sumatera Barat
7.900 8.400 8.600
Sumatera Utara
7.700 8.400 8.400
Bangka Belitung
7.900 10.000
Bengkulu 7.700 8.650
Jambi 7.900 8.950
Lampung 7.900 8.500
Sumatera Selatan
7.900 8.400 8.500
Banten 7.350 8.250 8.100
DKI Jakarta7.350 8.250 8.100
Jawa Barat 7.350 8.250 8.100
Bandung - Cimahi
7.350 8.650
DI Yogyakarta
7.450 8.350 8.200
Jawa Tengah
7.450 8.350 8.200
Bali 7.450 8.350 8.300
Jawa Timur7.450 8.350 8.200
Nusa Tenggara Barat
7.900 8.400 8.450
Nusa Tenggara Timur
8.700 10.350 8.450
Kalimantan Barat
8.600 9.400
Kalimantan Selatan
7.700 9.400
Kalimantan Tengah
7.700 9.400
Kalimantan Timur
7.700 9.400
Kalimantan Utara
7.800 9.400
Gorontalo 8,900
Sulawesi Barat
8.750 9.600 10.050
Sulawesi Selatan
8.200 9.600 10.050
Sulawesi Tengah
8.400
Sulawesi Tenggara
8.500 10.050
Sulawesi Utara
8.500
Maluku 9.350 17.700
Maluku Utara
10.850
Papua 10.150 15.400 15.500
Papua Barat

Share:

Translate

Arquivo do blog

Total Pageviews

Facebook