yunusst memberikan inspirasi kepada anda

Tutorial

Thursday 18 December 2014

PROPOSAL KEBERSIHAN LINGKUNGAN

PROPOSAL KEBERSIHAN LINGKUNGAN
PEMBELIAN TONG SAMPAH DAN PEMBUATAN TPA
DI DUSUN KARANGSARI, DESA TEGALSARI




KARANG TARUNA MUDA BERKARYA
BLOK KARANGSARI
PERIODE 2012
PANITIA KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Sekretariat: Bale Dusun Karangsari, Desa Tegalsasi,
Kecamatan Maja-Majalengka
E-Mail : mudanerkarya_krs@yahoo.com

PANITIA KEBERSIHAN LINGKUNGAN
KARANG TARUNA MUDA BERKARYA BLOK KARANGSARI
 PEMBELIAN TONG SAMPAH DAN PEMBUATAN TPA
DI DUSUN KARANGSARI, DESA TEGALSARI

No.      : 01/KTMB-KRS/IV/2012                                                        Majalengka, 23 April 2012
Lamp   : 1 berkas Proposal
Hal       : PERMOHONAN BANTUAN DANA
Yang Kami Hormati,
Bapak/Ibu Para Donatur
Di- Tempat
Assalammu’alaikum Wr. Wb.
      Salam silaturahmi, teriring do’a kami sampaikan kepada Allah SWT yang senantiasa melindungi dan memberi kelancaran atas semua aktifitas keseharian kita.
Sehubungan dengan rencana program kerja Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari dan sesuai dengan usulan dari warga blok Karangsari tentang pengelolaan kebersihan lingungan, maka kami bermaksud menjalakan amanah yaitu dengan membeli alat-alat kebersihan dan pembuatan TPA sesuai dengan usulan tersebut.
Adapun dana guna membeli alat kebersihan tersebut adalah dari kas Karang Taruna dan sumbangan dari warga/donator.
Untuk itu kami mohon kerjasama dan dukunganya guna meciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.
       Demikian surat ini kami buat atas perhatianya dan kerjasamanya kami ucapkan.
Jaazakumullah khairon katsir.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
Ketua Panitia
MEMED K
Sekretaris
DADAN ZALILUDDIN
Mengetahui
Kepala Desa
HENDI KISWANTO
Ketua KT
Muda Berkarya
TISNAENI SASMITA, S.Pd
PROPOSAL KEBERSIHAN LINGKUNGAN
 PEMBELIAN TONG SAMPAH DAN PEMBUATAN TPA
DI DUSUN KARANGSARI, DESA TEGALSARI



 

I.     LATAR BELAKANG
Lingkungan hidup kian waktu mengalami ancaman dan kerusakan setiap saat. Kerusakan yang disebabkan oleh pola hidup yang tidak ramah lingkungan dari manusia merupakan penyebab yang diyakini turut andil terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Sebagai akibatnya, keseimbangan ekosistem menjadi terganggu. Meskipun begitu, belum cukup untuk menjadikan kerusakan lingkungan sebagai pelajaran yang dapat menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Begitu pula Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari dirasa perlu memecahkan permasalahan lingkungan hidup terutama dari segi kebersihan.
Kebersihan dilingkungan blok Karangsari umumnya membuang sampah ke sungai selain mengotori lingkungan juga dapat membuat masalah baru seperti banjir, penyakit dan kerusakan ekosistem. Oleh karena itu permasalahan tersebut perlunya ada suatu pemecahan permasalahan yaitu dengan membuat tempat pembakaran sampah atau tempat pembuangan sampah akhir, juga perlu adanya alat pendukung kebersihan yang bagus berupa tempat sampah yang selain bias digunakan tempat pembuangan sampah tapi bias juga sebagai pembakaran sampah langsung oleh warga sehingga lingkungan akan dapat lebih bersih.
II.DASAR PEMIKIRAN    
       Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan tumbuhnya perekonomian, terjadi peningkatan kuantitas sampah dan munculnya jenis sampah yang baru. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan lingkungan yang makin kompleks. Maka dengan banyak terjadi permasalahan.Oleh karena itu, pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi metode pengelolaan yang makin relevan dan penting.
Kegiatan pengambilan sampah ini  adalah kegiatan yang sifatnya sosial yang dilakukan berdasarkan kebijakan dari warga masyarakat agar terciptanya lingkungan yang bersih serta menjaga sanitasi lingkungan menjadi nyaman,indah dan sehat .
Perkembangan dan kemajuan teknologi semenjak abad ke-21 tanpa diikuti kesadaran lingkungan hidup telah banyak menyebabkan berbagai masalah lingkungan di seluruh dunia. Seperti kita ketahui bersama lingkungan hidup merupakan faktor utama dalam kelangsungan hidup manusia, pengelolaan lingkungan hidup atau sumber daya alam yang tepat akan mampu memberikan mamfaat bagi hidup manusia itu sendiri. Sebaliknya, eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan hidup dapat mendatangkan bencana bagi umat manusia itu sendiri.
III. LANDASAN HUKUM
a.       Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah tertanggal 15 Oktober 2004.
b.      Peraturan Pemerintah No. 72 tentang Desa tertanggal 30 Desember 2005.
c.       Peraturan Pemerintah No. 73 tentang Kelurahan tertanggal 30 Desember 2005.
d.      Permensos RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna tertanggal 27 Juli 2005.
e.       Permendagri RI Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga tertanggal 5 Februari 2007.
f.       SK Kepala Desa Tegalsari No.1 Tahun 2011.
IV. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Dengan tidak mengurangi rasa hormat, bahwa maksud dari pengajuan proposal ini adalah, terjalinnya sebuah hubungan yang baik antara perusahaan Bapak/Ibu warga blok Karangsari. Melihat dari kondisi tersebut, bersama ini kami pengurus Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari Desa Tegalsari Kecamatan Maja-Majalengka  hendak  mengajukan permohonan bantuan dana pengadaan sarana dan prasarana kebersihan (Drum tong sampah ), dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih dari sampah.
B. Tujuan
Pengajuan Permohonan Bantuan dana Pengadaan sarana dan Prasarana alat Kebersihan di susun oleh Pengurus Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari Bertujuan untuk :
1.    Meberikan tempat yang tepat dalam membuaang sampah.
2.    Menyedikan tempat pembakaran sampah langsung atau pembuangan sampah akhir (TPA)
3.    Menciptakan lingkungan bersih dan nyaman untuk disekitar pemukiman atau sungai.
V. BENTUK PELAKSANAAN
Bentuk Pelaksanaan kegiatan adalah
1.      Penggalian lubang sampah untuk TPA diluar pemukiman warga sehingga tidak mengganggu aktifitas warga.
2.      Penggalangan dana dari masyarakat untuk membeli drum sampah sebanyak mungkin yang nantinya akan digunakan warga sebagai TPA sementara atau pun tempat pembakaran sampah dimalamhari
3.      Sosialisasi penyediaan tempat sampah sederhana disetiap rumah guna mempermudah membuang sampah dan mengambil sampah sehingga dapat tercipta lingkungan bersih
VI. WAKTU
Terlampir dalam Bagan
VII. ANGGARAN BIAYA
 Anggaran biaya terlampir
VIII. SUMBER DANA
Adapun sumber dana yang diharapkan didapat dari :
1.        Kas Karang Taruna Muda Berkarya
2.        Sumbangan swadaya masyarakat
3.        Para donatur
4.        Sumber dana lain yang halal dan tidak mengikat
IX. KEPANITIAAN
  Susunan kepanitiaan terlampir
X.  Penutup
Dukungan dalam bentuk sarana prasarana, fasilitas, finansial ataupun dukungan moril dan do’a. Seberapapun besarnya, akan sangat berarti bagi kami. Demikian kiranya yang dapat kami sampaikan. Mudah - mudahan semua yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan tetap berada dalam lindungan dan ridho Allah SWT.
                                                                                            Majalengka, 26 April 2012
Ketua Panitia
MEMED K
Sekretaris
DADAN ZALILUDDIN
Mengetahui
Kepala Desa
HENDI KISWANTO
Ketua KT
Muda Berkarya
TISNAENI SASMITA, S.Pd
Share:

Wednesday 17 December 2014

Menteri Rini Soemarno larang pegawai BUMN pakai hijab

Kayakya perlu dipertanyakan ini gan! Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pekan ini jadi sorota publik, pasca rencana menjual Gedung Kementerian BUMN, lalu bikin kebijakan baru yang kontroversi. Lihat saja beberapa larangannya untuk pegawai BUMN yang penuhh kontroversi, salah satunya melarang pegawai BUMN memakai jilbab panjang. Lalu melarang berperut gendut, bersih dari jerawat, tidak bau badan, tidak banyak luka, tidak bau mulut dan tidak latah. Sementara untuk tato malah diperbolehkan asal tidak terlihat.
Yang paling mencolok adalah tidak boleh berjilbab panjang, jilbab hanya sebatas leher, kan justru seharusnya Jilbab itu memang untuk menutupi dada, lha ini malah dilarang. Padahal beberapa waktu lalu kan ada tenar istilah jilboob, yakni pake jilbab tapi hanya penutupi kepala hingga leher, lalu lekuk tubuh bagiandadamalah terkespos, akhirnya banyak yang mengecam. La ini malah didukung, piye to bu menteri. Ini perkara syariat lho! Mustinya dasar pelarangannya harus dipaparkan secara jelas dan tentunya tidak bertentangan dengan keyakinan agama.
Nah kira-kira apakah ada hubungan antara etos kerja dengan jilbab pendek, jenggot, jerawat dan sebagainya. Malah tato yang di dalam diperbolehkan. Kayaknya kalau dilihat dari kacamata pendidikan misalnya ini tidak sesuai deh dengan kurikulum berkarakter yang diterapkan kalau ternyata kebijakan output di dunia kerja seperti ini!
Tapi ya wis, sebagaiwarga negara yang baik ya kita hanya bisa menyampaikan, wakil rakyatpun sudah angkat bicara. Ya, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soewandi mengklarifikasi informasi tentang pelarangan menggunakan jilbab melebihi batas leher dan janggut bagi pegawai di kementeriannya, “Harus diklarifikasi apa benar ada pelarangan seperti itu,” kata Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/12). Hidayat khawatir larangan menggunakan jilbab panjang dan janggut akan menimbulkan stigma negatif yang berujung pada perlakuan diskriminatif.
Ya, skedar diketahui, perihal larangan ini sebenarnya tersembunyi di balik laci, dan baru mencuat setelah Pemilik akun Twitter @Istiningsihdwi mengunggah foto aturan yang melarang penggunaan jilbab syar’i di BUMN. Ternyata pengunggah ini seorang dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yogyakarta, Jalan Nitikan UH Yogyakarta.

Share:

SUSUNAN KEPENGURUSAN K45JAC

SUSUNAN KEPENGURUSAN K45JAC “KING 4EVER 5TREET JAKARTA CLUB”

Dewan Penasihat :
1. Rudy
2. Arun Deny
Ketua Umum :
1. Rizky Bayu
Wakil Ketua :  
1. Putra
Sekertaris Jendral :
1. Abi
Bendahara:
1. Boys
Humas:
1. Tri
2. Hendri
Div.Keanggotaan :
1. Jody
Div.Touring:
1. Awik
2. Fauzi
3. Rochim
Sekertaris:
1. Ridwan
Div.Tartib:
1. Aditya Prayogo

Korwil (Kordinator Wilayah):
1. Heru (Jakarta Timur)
2. Syahrira (Jakarta Selatan)
3. Firdaus (Jakarta Barat)
4.
5.

Nama-nama anggota K45JAC

#001 :  Riky Bayu
#002`:  Putra
#003:
#004:
#005:
#006:
#007:
#008:
#009:
#010 :
#011:
#012:
#013:
#014:
#015:
#016:
#017:
#018:
#019:
#020:
#021:
#022:
#023:
#024:
#025:
#026:
#027:
#028:
#029:
#030:
#031:
#032:
#033:
#034:
#035:
#036:
#037:
#038:
#039:
#040:
#041:
#042:
#043:
#044:
#045:
#046:
#047:
#048:
#049:
#050:

Share:

Tuesday 16 December 2014

Acara Silaturahmi Riders CBR 150 R K45 Bogor

Sabtu, 13 Desember 2014 telah terselenggara acara silaturahmi Bikers CBR 150 R "K45" di Bogor tepatnya di seberang Cibinong City Mall. Acara tersebut bertujuan untuk pembentukan komunitas CBR K45 wilayah Bogor dan sekaligus perkenalan antar bikers pengguna motor sport cbr k45 buatan lokal . Para penunggang K45 ini bersepakat untuk memberikan nama komunitas tersebut dengan CBR K45 BOC ( City Bike Racing King 4ever 5treet BOgor Club ). Nama ketua yg sudah ditunjuk juga anggota yg turut hadir dan ikut serta dalam pembentukan komunitas ini yaitu :

1. Bimo (Ketua CBR K45 BOC)
2. Sofiyan Yusuf
3. Andri
4. Shelman Dwi
5. Fadillah
6. Yoga
7. Dony
8. Harun
9. Hadi

10. Jamal

11. Dani Ahmad

12. Al Cepp Haroon

Terbentuknya Komunitas ini tidak lain karena adanya keinginan yg kuat dari mereka masing2. 

Dalam silaturahmi tersebut mereka juga menginginkan adanya dukungan dari Pihak AHM untuk komunitas ini agar di akui dan di undang juga di ikut sertakan dalam acara yg akan di adakan AHM.

Komunitas CBR K45 sbelumnya sudah terbentuk di wilayah Jakarta, nama komunitas CBR K45 JAC ( City Bike Racing King 4ever 5treet JAkarta Club ). dan juga daerah Cikarang, menyusul Karawang dan juga Surabaya.

Share:

Translate

Arquivo do blog

Total Pageviews

Facebook