PROPOSAL KEBERSIHAN LINGKUNGAN
PEMBELIAN TONG SAMPAH DAN PEMBUATAN TPA
DI DUSUN KARANGSARI, DESA TEGALSARI
KARANG TARUNA MUDA BERKARYA
BLOK KARANGSARI
PERIODE 2012
PANITIA
KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Sekretariat: Bale Dusun Karangsari, Desa Tegalsasi,
Kecamatan Maja-Majalengka
E-Mail : mudanerkarya_krs@yahoo.com
KARANG TARUNA MUDA BERKARYA
BLOK KARANGSARI
PEMBELIAN TONG SAMPAH DAN PEMBUATAN TPA
DI DUSUN KARANGSARI, DESA
TEGALSARI
No. : 01/KTMB-KRS/IV/2012 Majalengka, 23 April 2012
Lamp : 1 berkas Proposal
Hal : PERMOHONAN
BANTUAN DANA
Yang Kami Hormati,
Bapak/Ibu Para Donatur
Di- Tempat
Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Salam silaturahmi, teriring do’a kami
sampaikan kepada Allah SWT yang senantiasa melindungi dan memberi kelancaran
atas semua aktifitas keseharian kita.
Sehubungan
dengan rencana program kerja Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari dan
sesuai dengan usulan dari warga blok Karangsari tentang pengelolaan kebersihan
lingungan, maka kami bermaksud menjalakan amanah yaitu dengan membeli alat-alat
kebersihan dan pembuatan TPA sesuai dengan usulan tersebut.
Adapun
dana guna membeli alat kebersihan tersebut adalah dari kas Karang Taruna dan
sumbangan dari warga/donator.
Untuk
itu kami mohon kerjasama dan dukunganya guna meciptakan lingkungan yang lebih
bersih dan nyaman.
Demikian surat ini kami buat atas perhatianya
dan kerjasamanya kami ucapkan.
Jaazakumullah khairon katsir.
Wassalammu’alaikum
Wr. Wb.
Ketua Panitia
MEMED K
|
Sekretaris
DADAN ZALILUDDIN
|
|
Mengetahui
|
||
Kepala Desa
HENDI KISWANTO
|
Ketua KT
Muda Berkarya
TISNAENI SASMITA, S.Pd
|
PROPOSAL KEBERSIHAN
LINGKUNGAN
PEMBELIAN TONG SAMPAH DAN PEMBUATAN TPA
DI DUSUN KARANGSARI, DESA TEGALSARI
I. LATAR BELAKANG
Lingkungan hidup kian waktu mengalami
ancaman dan kerusakan setiap saat. Kerusakan yang disebabkan oleh pola hidup
yang tidak ramah lingkungan dari manusia merupakan penyebab yang diyakini turut
andil terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Sebagai akibatnya, keseimbangan
ekosistem menjadi terganggu. Meskipun begitu, belum cukup untuk menjadikan
kerusakan lingkungan sebagai pelajaran yang dapat menumbuhkan kepedulian
terhadap lingkungan hidup. Begitu pula Karang Taruna Muda Berkarya Blok
Karangsari dirasa perlu memecahkan permasalahan lingkungan hidup terutama dari
segi kebersihan.
Kebersihan dilingkungan blok
Karangsari umumnya membuang sampah ke sungai selain mengotori lingkungan juga
dapat membuat masalah baru seperti banjir, penyakit dan kerusakan ekosistem.
Oleh karena itu permasalahan tersebut perlunya ada suatu pemecahan permasalahan
yaitu dengan membuat tempat pembakaran sampah atau tempat pembuangan sampah
akhir, juga perlu adanya alat pendukung kebersihan yang bagus berupa tempat
sampah yang selain bias digunakan tempat pembuangan sampah tapi bias juga
sebagai pembakaran sampah langsung oleh warga sehingga lingkungan akan dapat
lebih bersih.
II.DASAR PEMIKIRAN
Seiring dengan peningkatan jumlah
penduduk dan tumbuhnya perekonomian, terjadi peningkatan kuantitas sampah dan
munculnya jenis sampah yang baru. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan lingkungan
yang makin kompleks. Maka dengan banyak terjadi permasalahan.Oleh karena itu,
pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi metode pengelolaan yang makin
relevan dan penting.
Kegiatan pengambilan sampah ini adalah kegiatan
yang sifatnya sosial yang dilakukan berdasarkan kebijakan dari warga masyarakat
agar terciptanya lingkungan yang bersih serta menjaga sanitasi lingkungan
menjadi nyaman,indah dan sehat .
Perkembangan dan kemajuan teknologi
semenjak abad ke-21 tanpa diikuti kesadaran lingkungan hidup telah banyak
menyebabkan berbagai masalah lingkungan di seluruh dunia. Seperti kita ketahui
bersama lingkungan hidup merupakan faktor utama dalam kelangsungan hidup
manusia, pengelolaan lingkungan hidup atau sumber daya alam yang tepat akan
mampu memberikan mamfaat bagi hidup manusia itu sendiri. Sebaliknya,
eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan hidup dapat mendatangkan
bencana bagi umat manusia itu sendiri.
III. LANDASAN HUKUM
a.
Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintah
daerah tertanggal 15 Oktober 2004.
b.
Peraturan Pemerintah No. 72 tentang Desa tertanggal 30
Desember 2005.
c.
Peraturan Pemerintah No. 73 tentang Kelurahan
tertanggal 30 Desember 2005.
d.
Permensos RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar
Karang Taruna tertanggal 27 Juli 2005.
e.
Permendagri RI Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman
Penataan Lembaga tertanggal 5 Februari 2007.
f.
SK Kepala Desa Tegalsari No.1 Tahun 2011.
IV. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Dengan tidak mengurangi rasa hormat, bahwa maksud dari
pengajuan proposal ini adalah, terjalinnya sebuah hubungan yang baik antara
perusahaan Bapak/Ibu warga blok Karangsari. Melihat dari kondisi tersebut,
bersama ini kami pengurus Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari Desa
Tegalsari Kecamatan Maja-Majalengka hendak mengajukan permohonan bantuan
dana pengadaan sarana dan prasarana kebersihan (Drum tong sampah ), dengan
harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan terciptanya lingkungan yang
bersih dari sampah.
B.
Tujuan
Pengajuan
Permohonan Bantuan dana Pengadaan sarana dan Prasarana alat Kebersihan di susun
oleh Pengurus Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari Bertujuan untuk :
1. Meberikan
tempat yang tepat dalam membuaang sampah.
2. Menyedikan
tempat pembakaran sampah langsung atau pembuangan sampah akhir (TPA)
3. Menciptakan
lingkungan bersih dan nyaman untuk disekitar pemukiman atau sungai.
V. BENTUK PELAKSANAAN
Bentuk Pelaksanaan kegiatan adalah
1.
Penggalian lubang sampah untuk TPA diluar pemukiman
warga sehingga tidak mengganggu aktifitas warga.
2.
Penggalangan dana dari masyarakat untuk membeli drum
sampah sebanyak mungkin yang nantinya akan digunakan warga sebagai TPA
sementara atau pun tempat pembakaran sampah dimalamhari
3.
Sosialisasi penyediaan tempat sampah sederhana disetiap
rumah guna mempermudah membuang sampah dan mengambil sampah sehingga dapat
tercipta lingkungan bersih
VI. WAKTU
Terlampir dalam Bagan
VII. ANGGARAN BIAYA
Anggaran biaya terlampir
VIII. SUMBER DANA
Adapun sumber dana yang diharapkan didapat dari :
1.
Kas Karang Taruna Muda Berkarya
2.
Sumbangan swadaya masyarakat
3.
Para donatur
4.
Sumber dana lain yang halal dan tidak
mengikat
IX. KEPANITIAAN
Susunan kepanitiaan terlampir
X. Penutup
Dukungan dalam bentuk sarana
prasarana, fasilitas, finansial ataupun dukungan moril dan do’a. Seberapapun
besarnya, akan sangat berarti bagi kami. Demikian kiranya yang dapat kami
sampaikan. Mudah - mudahan semua yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar
dan tetap berada dalam lindungan dan ridho Allah SWT.
Majalengka,
26 April 2012
Ketua Panitia
MEMED K
|
Sekretaris
DADAN ZALILUDDIN
|
|
Mengetahui
|
||
Kepala Desa
HENDI KISWANTO
|
Ketua KT
Muda Berkarya
TISNAENI SASMITA, S.Pd
|
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst