4 Kandidat Presiden yang Mundur dari Pilpres AS: Biden -Truman

 


Politisi dari Partai Demokrat, Joe Biden secara terbuka menyatakan mengundurkan diri dari kontestasi politik tertinggi di Amerika Serikat (AS) yakni pemilihan umum presiden (pilpres).

"Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk menjabat sebagai presiden Anda," tulisnya di media sosial.

Biden menyerah pada tekanan tanpa henti dari sekutu terdekatnya di Partai Demokrat yang terus mendesak sosok berumur 81 tahun tersebut untuk mundur dari pencalonan di tengah kekhawatiran mendalam bahwa ia terlalu tua dan lemah untuk mengalahkan mantan Presiden Donald J. Trump.

Dalam unggahandi media sosial, Bidenjuga menyebut Wakil Presiden Kamala Harris sebagai "mitra yang luar biasa," dan dirinya mendukung Harris untuk menggantikan posisinya.

Kemunduran kandidat Presiden AS layaknya Biden ini bukan pertama kalinya terjadi. Dilansir dari New York Post, beberapa kandidat Presiden AS sudah pernah mengundurkan diri dari kontestasi politik tertinggi di AS.

Pada 1968, Lyndon B. Johnson yang merupakan perwakilan dari Partai Demokrat dan petahana tercatat mundur dari perlombaan. Sebuah langkah yang mengguncang Partai Demokrat dan menurut sejarawan membantu memberikan kekuasaan Gedung Putih kepada Republik Richard Nixon.

Keputusan Johnson pada 31 Maret 1968 atau sekitar 295 hari sebelum malam pemilihan terbilang cukup mengejutkan bangsa. Namun, keputusan itu muncul di tengah penurunan persetujuan yang signifikan atas penanganannya terhadap Perang Vietnam, meskipun ia berhasil dalam beberapa kebijakan seperti Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964, Undang-Undang Hak Pilih tahun 1965, serta pembentukan program Medicare dan Medicaid.

Sebelumnya, mantan Presiden Harry Truman keluar dari perlombaan sekitar 297 hari sebelum pemilihan. Sementara Calvin Coolidge melakukannya sekitar 580 hari sebelumnya.

Berbeda dengan Biden, tidak satu pun dari presiden-presiden tersebut menghadapi kekhawatiran serius tentang kemampuan kognitif mereka untuk melaksanakan tugas-tugas kepresidenan.

Jadi, meskipun tidak sepenuhnya belum pernah terjadi bagi presiden untuk tidak mencari pemilihan kembali, ini adalah pertama kalinya keputusan semacam itu diambil dalam jarak yang sangat dekat dengan malam pemilihan atau sekitar 107 hari.

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post