TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menyebut pencopotan Kapolda Metro Jaya berlebihan jika alasannya karena kerumunan di rumah Rizieq Shihab.
Sejak Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, kegiatan pemimpin FPI itu menyebabkan kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu banyak yang tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
"Saya pribadi kalau memang alasannya seperti itu tentu sangat berlebihan," kata Novel Bamukmin melalui pesan singkat, Senin, 16 November 2020.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 itu, sejumlah organisasi lain di luar Front Pembela Islam (FPI) juga menggelar acara yang menyebabkan timbulnya kerumunan. Salah contohnya adalah Parade Merah Putih oleh ribuan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Banyumas pada Ahad, 15 November 2020. "Kampanye anak dan mantu Jokowi juga sama," kata dia
Sejak kedatangan Rizieq Shihab pada 10 November lalu, ribuan simpatisannya menyambut di Bandara Soekarno-Hatta. Pada saat itu PA 212 menyebut tidak membentuk panitia dan tidak mengundang sehingga massa tidak terkontrol.
Pada Jumat pekan lalu, Rizieq mendatangi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang dihadiri oleh banyak massa. Dari Tebet, Rizieq Shihab pergi ke Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Rizieq ke Megamendung juga menimbulkan kerumunan massa.
Pada Sabtu malam pekan lalu, FPI menggelar Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat sekaligus prosesi akad nikah putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.
Buntut dari munculnya kerumunan-kerumunan tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dari jabatannya. Selain Nana, Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.
Diduga kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu adalah acara yang diadakan Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung. "Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 November 2020.
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst