Mjokerto, Kiai Cabuli Santri Berikut Ulasanya

share
Mojokerto (dikutip dari beritajatim.com) - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto tenggah menanggani kasus pencabulan. Pelaku merupakan seorang kiai asal Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto yang mencabuli santrinya berkedok mengembalikan kesucian.
Orang tua korban, ST mengaku, jika anaknya yang berusia 17 tahun hampir setiap bulan dicabuli pelaku. "anak saya itu setiap satu bulan pasti digituin sama pelaku. Diajak ke ndalem (rumah kiai, red) dan dicabuli. Sudah delapan bulan," ungkapnya, Rabu (3/10/2018).
Masih kata warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo ini, pelaku S (55) berdalih akan mengembalikan kesucian korbannya yang dituduh sudah tidak perawan. Korban dituduh tidak perawan dan jika tidak mengaku akan diancam akan diadukan ke wali santri. Setelah berhasil diajak masuk ke dalam.

"Saat di ndalem itu, anak saya disuruh buka kerudung kemudian buka baju dan disuruh berbaring. Pakaian bagian bawah dilepas sendiri sama pelaku dan meraba-raba korban mulai dari dahi hingga ujung kaki. Kemudian disuruh duduk dan payudara diremas-remas dari belakang," katanya.
Perbuatan itu kerap dilakukan pelaku saat korban akan pulang dari pondok karena memasuki masa liburan. Selain itu, pelaku juga sering melakukan perbuatan cabul itu saat korban baru kembali ke pondok. Korban mengaku diperlakukan pelaku seperti itu sudah selama delapan bulan.
"Cerita anak saya, ada santri baru, setelah diajak berbuat seperti itu dengan pelaku, santri baru itu cerita ke teman-temannya saat berada di kamar. Sejak itu, baru semua terungkap sehingga kami laporkan kasus ini ke pihak kepolisia ," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Ferry membenarkan laporan korban tersebut. "Benar, laporan itu sudah kami terima setelah melapor ke Polsek Kutorejo. Saat ini masih proses penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto," tegasnya.[tin/kun]

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post