share
Mojokerto (dikutip dari beritajatim.com) -
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto tenggah
menanggani kasus pencabulan. Pelaku merupakan seorang kiai asal Kecamatan
Kutorejo, Kabupaten Mojokerto yang mencabuli santrinya berkedok mengembalikan
kesucian.
Orang tua korban, ST mengaku, jika
anaknya yang berusia 17 tahun hampir setiap bulan dicabuli pelaku. "anak
saya itu setiap satu bulan pasti digituin sama pelaku. Diajak ke ndalem (rumah
kiai, red) dan dicabuli. Sudah delapan bulan," ungkapnya, Rabu
(3/10/2018).
Masih kata warga Kecamatan Candi,
Kabupaten Sidoarjo ini, pelaku S (55) berdalih akan mengembalikan kesucian
korbannya yang dituduh sudah tidak perawan. Korban dituduh tidak perawan dan
jika tidak mengaku akan diancam akan diadukan ke wali santri. Setelah berhasil
diajak masuk ke dalam.
"Saat di ndalem itu, anak saya
disuruh buka kerudung kemudian buka baju dan disuruh berbaring. Pakaian bagian
bawah dilepas sendiri sama pelaku dan meraba-raba korban mulai dari dahi hingga
ujung kaki. Kemudian disuruh duduk dan payudara diremas-remas dari
belakang," katanya.
Perbuatan itu kerap dilakukan pelaku
saat korban akan pulang dari pondok karena memasuki masa liburan. Selain itu,
pelaku juga sering melakukan perbuatan cabul itu saat korban baru kembali ke
pondok. Korban mengaku diperlakukan pelaku seperti itu sudah selama delapan bulan.
"Cerita anak saya, ada santri
baru, setelah diajak berbuat seperti itu dengan pelaku, santri baru itu cerita
ke teman-temannya saat berada di kamar. Sejak itu, baru semua terungkap
sehingga kami laporkan kasus ini ke pihak kepolisia ," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto,
AKP M Solikhin Ferry membenarkan laporan korban tersebut. "Benar, laporan
itu sudah kami terima setelah melapor ke Polsek Kutorejo. Saat ini masih proses
penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto," tegasnya.[tin/kun]
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst