Reporter : Pandasurya Wijaya
Swedia kini membolehkan masturbasi di
depan umum. Pada 6 Juni lalu seorang
pria 65 tahun membuka celana
pendeknya di sebuah pantai di dekat Ibu
Kota Stockholm lalu bermasturbasi ke
arah laut. Pria itu kemudian ditangkap
dan dikenai tuntutan kekerasan seksual.
Pada pekan lalu hakim memutuskan pria
itu tidak bersalah dan dibebaskan dari
tuduhan. Meski bermasturbasi dia dinilai
tidak menargetkan orang tertentu, seperti
dilansir gawker.com, Rabu (18/9).
Pengadilan di Sodertorn menyatakan
meski pria itu telanjang dan
bermasturbasi dia tidak melakukan tindak
kejahatan apa pun. Jaksa penuntut setuju
dengan keputusan itu meski mengatakan
di masa depan masturbasi bisa dianggap
perilaku menyimpang.
"Perbuatan pria itu dikatakan tindak
kejahatan jika dia bermasturbasi ditujukan
kepada satu orang atau lebih," kata Jaksa
Olof Vrethammar.
"Saya pikir alasan pengadilan masuk akal.
Dengan demikian kita bisa menyimpulkan
masturbasi di pantai dibolehkan."
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst