“HALAKAH” SAUDI ARABIA ADALAH KERAJAAN KAFIR MURTAD”

Benarkah pernyatan diatas? Mayoritas umat Islam tentu menyangkal kebenaran pernyataan itu. Bagaimana tidak, di saat negara-negara kaum muslimin lainnya terang-terangan menerapkan hukum jahiliyyah, Kerajaan Saudi Arabialah yang justru menyatakan secara resmi sikap berhukumnya kepada syariat Islam. Dua tanah suci berada dibawah “penjagaannya” sehingga raja Saudi Arabia dijuluki Haamie Al-Haramain (pelindung dua tanah haram). Dananya mengalir deras, membiayai jihad Aghanistan dan aktifitas–aktifitas Islam lain, baik di tingkat lokal, regional maupun internasional. Berjuta-juta mushaf Al-Qur’an ia cetak dan menyebar di negara–negara dunia. Ulama sekelas Bin Baz, Ibnu Usaimin berdiri di pihaknya. Haiah Kibaril Ulama dan Robithah Alam Islami yang merupakan organisasi Islam kelas internasional bergerak di bawah naungannya. Masuk akalkah kerajaan Saudi dikafirkan? Bukanlah suatu yang aneh apabila orang yang berani mengkafirkannya atau bahkan memeranginya di angggap sebagai Khawarij, musuh Islam dan kaum muslimin.

Namun, tanpa disadari banyak orang, pada hakekatnya apa yang nampak dihadapan Umat Islam di atas ternyata tidak lain adalah tabir yang menutupi kenyataan Saudi yang sebenarnya. Syaikh Muhammad Al-Maqdisi berhasil menyingkap tabir itu dan melihat dengan sangat jelas kenyataan-kenyataan Saudi yang sebenarnya. Melalui bukunya “Al-Kawasyif fi Kufri Ad-Daulah As-Su`udiyyah” yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia dengan judul ”Saudi di Mata Seorang Al–Qaida”, ditunjukkanlah kenyataan- kenyataan itu kepada Umat Islam dunia.

Buku ”Al-Kawasyif” memaparkan secara gamblang pintu-pintu kekafiran yang dimasuki “Halakah” Saudi. Pada bab legislasi hukum misalnya, Saudi mengganti sebagian hukum Islam dengan undang-undang ciptaannya dan menerapkannya atas rakyatnya yang notabene adalah kaum muslimim. Sikap berhukumnya kepada undang-undang jahiliyyah tiungkat regional dan internasional (seperti PBB dan Mahkamah Internasionalnya) merupakan pintu kekafiran lain yang dimasuki Saudi. Bahkan, dalam aspek yang Saudi masih mempergunakan Syari’at Islam, Saudi melakukan praktik yang diskriminatif, yaitu seperti terbebasnya para pejabat pemerintahan dan para turis Barat dari jerat hukum Islam, meski terbukti sebagai pelaku tindak pidana.

Loyalitas dan kecintaan serta pembelaan Saudi kepada para thoghut di Timur dan Barat, Arab dan non Arab, khususnya A.S, adalah kenyataan lain yang dipaparkan dalam buku ini. Hal ini terjadi tanpa takwil, kebodohan, dan paksaan, sebagaimana yang sering diungkapkan para penjabat mereka sendiri. Sehingga, tak seorang muwahhid itu ragu akan kekafiran Saudi dari segi ini.

Disamping itu semua, masih banyak kebobrokan, kejahatan dan penyimpangan, bahkan kekafiran Saudi yang diungkapkan dalam buku ini. Permusuhannya terhadap mujahid, ulama’ dan da’i yang jujur dan ikhlas, penodaannya terhadap tanah suci, penipuannya terhadap umat, sikapnya yang melindungi berbagai macam sekte dan aliran sesat, pengabsahannya serta keterlibatannya dalam muamalah riba, pemborosan harta umat untuk membiayai keberadaan pasukan Amerika di negaranya adalah sedikit contoh dari semua itu.

Ringkasnya buku tersebut menyimpulkan bahwa Saudi keluar dari Islam dari berbagai pintu kekafiran. Sehingga pantaslah kalau mereka disebut sebagai Al-Halakah As-Su’udiyah (orang-orang binasa Saudi) dengan rajanya yang berjuluk Harrom Al-Haramain, bukan Haamie Al-Haromain.

Sayang, kenyataan di atas tidak banyak diketahui dan dipahami mayoritas Umat Islam, termasuk ulama setingkat Bin Baz dan Ibnu Utsaimin yang notabene tinggal di negara itu dan bahkan menjadi penopang Kerajaan Saudi. Tidak ada maksud berburuk sangka kepada para ulama besar dan rujukan Umat tersebut, tapi inilah kenyataannya. Sangat memprihatinkan!

Akhirnya, Umat Islam semakin terpuruk dan terhinakan! Kepada Allahlah tempat mengadu. Wa ilallahil Musytaka!!.
diambil dari Situs http://dakwahdanjihad.wordpress.com

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post