Kritik terhadap Koperasi Desa Merah Putih

 


Program “Koperasi Merah Putih” bisa dikritik dari sudut pandang bahwa negara berpotensi masuk terlalu jauh ke ranah usaha rakyat. Kritik utamanya adalah: ketika pemerintah membentuk atau terlalu mendominasi koperasi, maka koperasi kehilangan ruh aslinya sebagai gerakan mandiri masyarakat.

Beberapa poin kritik yang sering muncul:

  • Negara seolah ikut “berjualan” dengan rakyat kecil.

Pedagang warung, UMKM, dan koperasi lokal bisa merasa tersaingi oleh program yang didukung kekuatan anggaran, birokrasi, dan fasilitas negara.

  • Koperasi berisiko menjadi alat politik.

Jika pengurus dipilih karena kedekatan politik, bukan kemampuan usaha, koperasi hanya jadi proyek musiman dan bukan solusi ekonomi jangka panjang.

  • Potensi mematikan usaha yang sudah berjalan.

Ketika koperasi binaan pemerintah masuk ke distribusi sembako, pupuk, atau kebutuhan pokok, pelaku usaha kecil yang selama ini hidup mandiri bisa kehilangan pasar.

Ketergantungan pada bantuan pemerintah.

Koperasi yang terlalu bergantung pada modal dan arahan negara sering tidak tumbuh sehat. Saat bantuan berhenti, usaha ikut melemah.

  • Rakyat bisa menjadi objek, bukan pemilik.

Secara konsep koperasi adalah “dari anggota, oleh anggota, untuk anggota.” Tapi jika semua diarahkan dari atas, masyarakat hanya menjadi pengguna program, bukan pengendali usaha.

Namun di sisi lain, pendukung program ini berargumen bahwa negara hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, memutus dominasi tengkulak dan korporasi besar, serta membantu desa memiliki kekuatan ekonomi bersama.

Jadi inti kritiknya bukan semata menolak koperasi, tetapi mempertanyakan: “Apakah koperasi ini benar-benar milik rakyat, atau hanya negara yang sedang membangun jaringan usaha menggunakan nama rakyat?”

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post