Bogor — Sejumlah warga Kabupaten Bogor mendesak Bupati Bogor untuk melakukan perampingan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di wilayahnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Perumda Pasar Tohaga, yang dinilai lebih baik jika dikelola oleh pihak swasta.
“Kami sebagai warga tidak pernah tahu apakah BUMD di Kabupaten Bogor itu benar-benar memberikan keuntungan atau justru merugikan daerah. Transparansi kinerjanya juga minim,” ujar salah seorang warga dalam pernyataannya.
Dorongan perampingan BUMD ini sejalan dengan wacana yang juga pernah disampaikan Gubernur Jawa Barat, yang menginginkan agar BUMD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dirapikan, hanya menyisakan yang sehat dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut warga, keberadaan BUMD semestinya menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, bukan sekadar membebani anggaran. Karena itu, mereka menilai opsi penyerahan pengelolaan pasar kepada pihak swasta bisa menjadi solusi yang lebih efektif.
Hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan warga tersebut.
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst