Otorita IKN Buka Lowongan Pegawai Non-PNS 20 Februari 2023

 


Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka lowongan pekerjaan melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pendaftaran rekrutmen tersebut akan dibuka pada tanggal 20 hingga 24 Februari 2023 mendatang.

Nantinya, pendaftaran akan dibuka melalui laman https://ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai pukul 16.00 WIB.

"OIKN membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema PPNPN," cuit OIKN melalui akun Twitter @ikn_id, Jumat (17/2).

Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:

1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:

1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.


OIKN, melalui laman resminya, membeberkan sejumlah persyaratan umum, di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.

Ada pula syarat-syarat lain yang perlu dipenuhi pelamar, seperti berikut:

- berusia 21-33 tahun saat melamar,
- sehat jasmani dan rohani,
- berkelakuan baik,
- mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan.




OIKN, melalui laman resminya, membeberkan sejumlah persyaratan umum, di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.

Ada pula syarat-syarat lain yang perlu dipenuhi pelamar, seperti berikut:

- berusia 21-33 tahun saat melamar,
- sehat jasmani dan rohani,
- berkelakuan baik,
- mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan.



Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post