Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak pernah menyediakan mikrofon kepada para pihak ataupun saksi yang diperiksa, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Setelah menjalani proses klarifikasi dalam penyelidikan penyelenggaraan Formula E, Anies memberikan keterangan kepada awak media layaknya jumpa pers pada Rabu (7/9) malam.Ia berbicara menggunakan mikrofon di lobi Gedung Merah Putih KPK. Tindakan yang sama dilakukan Anies usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul beberapa waktu lalu."KPK tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil guna keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis.Belum ada pernyataan dari Anies atau Pemprov DKI Jakarta perihal mikrofon yang dipakai Anies ini.Anies diperiksa selama 11 jam oleh tim penyelidik lembaga antirasuah terkait dengan ajang balap mobil listrik Formula E. Anies meyakini keterangan yang dirinya sampaikan bisa membantu KPK."Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang," tutur Anies."Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," lanjutnya.Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah mengklarifikasi sejumlah pihak. Mereka antara lain mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal.Kemudian Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo.(ryn/fra)
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst