Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta cair untuk 947.499 pekerja, simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan bantuan subsidi upah atau gaji ( BSU ) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 947.499 pekerja pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Dalam akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, @ditjenperbendaharaan, dijelaskan jika BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU telah cair.
Adapun uang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU BPJS masih berada di rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker, dengan nilai total Rp 947.499 miliar.
Besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.
Berikut syarat bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 :
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Cara cek daftar penerima BLT Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah 2021:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya
3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
4. Klik gambar kartu
5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening
Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ditransfer ke rekening masing-masing.***
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst