Meningkatnya kasus Covid 19 yang merebak ditengah masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemerintah desa di Kabupaten Bogor dalam mengantisipasi penyebaran Virus dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara ketat dalam kategori darurat.
Pemerintah desa Cijujung kecamatan Sukaraja melakukan kegiatan sosialisasi dan pemberian masker serta razia Masker kepada masyarakat,juga mengedukasi masyarakat untuk disiplin dalam penerapan 5M bagi masyarakat dan jangan mengindahkan anjuran yang sudah diberlakukan dengan tujuan agar warga masyarakat memperhatikan dimana situasi diwilayah dalam kategori darurat;dengan banyaknya warga masyarakat yang terpapar Covid 19.
Pemberlakuan PPKM darurat dilakukan di wilayah desa Cijujung dilakujan dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 sesuai intruksi Bupati Bogor Ade Yasin dengan membuat posko dibeberapa posko Satgas Covid 19 untuk penanganan warga desa cijujung yang terpapar Covid 19.
Kegiatan dilaksanakan di jalan Jembatan Hitam Rt 02/10 desa Cijujung dengan menerjunkan personil staf desa,Bhabin kantibmas,Babinsa,satpol PP kecamatan dan Karang taruna desa Cijujung, pada 10 Juli 2021.
Wahyu Ardianto menyampaikan kepada Parlemenrakyat.id, dilokasi kegiatan bahwa” pemerintah desa mengambil sikap dalam mengantisipasi peningkatan terpaparnya warga masyarakat desa Cijujung akibat virus Covid 19,apalagi dengan adanya varian baru(Delta) ucapnya.
“Kami terus memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat kami untuk terus meningkatkan penerapan 5M dan wajib memakai masker untuk melindungi diri dan orang lain “jelas Wahyu.(10/7/21).
Pemerintah desa Cijujung terus berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 tingkat Kecamatan serta Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dalam penanganan warga yang terpapar virus Covid 19, di mana sudah ada sebanyak 300 lebih warga yang terpapar serta 6 orang yang meninggal dunia sejak bulan Januari 2021.
“Pemerintah desa Cijujung sangat mendukung PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah pusat serta kami melaksanakan kegiatan bekerjasama dan berkoordinasi dengan satuan tugas Covid 19 dan dinas kesehatan melalui puskesmas”
“Yang menjadi perhatian adalah tenaga kesehatan yang terbatas, dimana dengan jumlah warga diKecamatan Sukaraja terkhusus warga desa cijujung yang penduduknya 28.000 jiwa lebih dan kami apresiasi apa yang sudah dilakukan tenaga kesehatan yang ada walaupun dengan keterbatasan”ungkap Kades.
“Kami akan melaksanakan kegiatan ini di beberapa titik disetiap hari Sabtu dan akan membuat Posko titik dalam pemantauan dan pengawasan keluar masuk wilayah desa Cijujung,desa cijujung juga menyiap kan mobil Ambulance bagi warga untuk membantu warga masyarakat dalam penanganannya dengan berkoordinasi dengan Satgas tingkat RW/RT, dan sudah membuat kontak pengaduan yang sudah disosialisasikan”papar Kades menegaskan.
Pemerintah desa Cijujung menghimbau kepada warganya untuk bijak serta memperhatikan anjuran yang sudah diberikan pemerintah sebagai bentuk Edukasi agar masyarakat memahami juga dapat menjaga diri dimana pandemi Covid 19 belum bisa dipastukan kapan akan berlalu.
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst