Mensos Juliari Batubara bagikan bantuan di Tangerang. ©2020 Merdeka.com
Merdeka.com - Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pihak kementerian sosial membuka layanan pengaduan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Dia menjelaskan masyarakat bisa menghubungi layanan 08111022210 atau mengirimkan email ke bansoscovid19@kemensos.go.id.
"Nomor tersebut untuk terima pengaduan," kata Juliari ketika dihubungi merdekacom, Senin (27/4).
Dia menjelaskan nomor tersebut tidak menerima telepon hanya pesan WhatsApp. Kemudian Juliari juga menjelaskan nomor tersebut bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos.
"Bukan untuk pendaftaran penerimaan bansos kemensos," jelas Juliari.
Juliari mengatakan jika masyarakat ingin mengadukan atau menemukan masalah terkait bansos Kemensos bisa mengirimkan pesan. Dengan mencantumkan nama, ktp, alamat lengkap dan aduan.
"Silahkan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait bansos Kemensos. Dengan format : salah sasaran, penyelewengan pungli (contoh), nama, ktp, alamat, dan aduan," jelas Juliari.
Pendataan Bansos Diserahkan Ke Pemda
Juliari menjelaskan mekanisme pendataan atau alokasi per kelurahan atau penerima bantuan sosial diserahkan seluruhnya pada pihak pemerintah daerah. Dia menjelaskan hal tersebut diatur agar tidak terjadi kekacauan.
"Mekanisme pendataannya atau alokasi per kelurahan atau desa diserahkan full ke daerah. Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," jelas Juliari dalam pesan singkat, Senin (27/4).
Dia menjelaskan sudah pasti ada beberapa wagra yang tidak menerima. Sebab itu pemda harus mengaturnya dengan baik.
"Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silahkan Pemda atur," ungkap Juliari.
Dengan cara kata dia, dibicarakan den
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst