Kementerian BUMN Mulai Pasok Obat untuk Penanganan COVID-19

Obat-obatan untuk penanganan pandemi Corona COVID-19 akan terus dipasok sesuai kebutuhan rumah sakit rujukan. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dari dua obat yang disebutkan Presiden Joko Widodo, Chloroquine dan Avigan, salah satunya diproduksi oleh BUMN. "Ada dua yang disebutkan Pak Jokowi, yakni Chloroquine dan Avigan, kebetulan yang diproduksi BUMN adalah Chloroquine," ujar Arya di Jakara, Sabtu (21/3). ya menyampaikan, Chloroquine diproduksi oleh BUMN Farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk sehingga Pemerintah tidak perlu mengimpor obat tersebut. Jika pun impor, Arya mengatakan, sifatnya hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, obat lainnya, yakni Avigan memang belum diproduksi di Indonesia. Ia menambahkan, Chloroquine akan dipasok ke sejumah rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan COVID-19, melansir Antara. "Mulai hari ini (21/3), kita akan sebarkan obat ini ke rumah sakit-rumah sakit rujukan sesuai dengan kebutuhannya. Pasokan obat ini akan diberikan terus-menerus sesuai dengan kebutuhan dan permintaan," ucapnya Kata Peneliti Soal Chloroquine Sebelumnya, ahli mikrobiologi dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Imu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sugiyono Saputra menjelaskan, obat antimalaria Chloroquine Phosphate memiliki efek antivirus karenanya bisa digunakan dalam pengobatan pasien COVID-19. "Jadi zat klorokuin punya antimalaria sekaligus punya aktivitas antivirus. Obat itu juga dipelajari untuk pengobatan HIV. Meski belum diketahui apakah bisa untuk virus apa saja, tapi yang jelas itu pernah diteliti juga punya aktivitas anti-HIV," ujarnya saat dihubungi Antara. Ahli kesehatan China juga sebelumnya mengumumkan telah menemukan cara baru dalam menangani pasien COVID-19 dan menyatakan bahwa penggunaan obat antimalaria lebih efektif untuk merawat pasien COVID-19.

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post