Pakar Tata Negara Mahfud MD menyebutkan tidak terjadi kecurangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penghitungan suara. Kecurangan justru terjadi antarkontestan.
“Tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh KPU. Kecurangan itu terjadi antarpeserta pemilu, seperti adanya jual beli suara dan politik uang,” ujarnya seusai memberikan kuliah umum di Aula Barat Kampus ITB Jalan Ganeca, Rabu, 24 April 2019.
Mahfud menyebutkan itu sebagai kecurangan horisontal yang dilakukan peserta pemilu. Ini yang membedakan dengan pemilu pada masa orde baru. Mahfud mengatakan pada masa itu sebagai kecurangan vertikal yang dilakukan oleh negara.
“Pemerintah sudah mengatur sejak setahun sebelumnya, jatah kursi untuk tiap partai politik. Sehingga, rakyat menjadi tenang. Baru marah kemudian setelah bertahun-tahun dan berunjuk rasa pada reformasi,” ungkapnya.
Kegaduhan yang terjadi, kata Mahfud, selama penghitungan suara justru tidak seramai yang diberitakan. Dikatakan Mahfud, pada Selasa, 23 April 2019 ia menyambangi KPU dan melihat proses input data. Menurut Mahfud, faktanya justru berbeda.
“Data yang baru diinput itu baru dari 179.000 TPS. Sementara kesalahan yang terjadi itu, hanya di 87 TPS dan itu pun sudah dikoreksi,” katanya.
Ia menyebutkan itu manusiawi kesalahan manusia yang menginput. Formulir C1 sendiri sudah benar.
Mahfud justru mengapresiasi KPU yang telah membuka penghitungan. Mahfud mengatakan jika penghitungan tidak dibuka seperti saat ini, akan lebih gaduh karena semua seakan-akan ditutup-tutupi.
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst