Posted by Bonsai Biker in Berita Umum.
Tags: SIM Khusu Moge, SIM MOge, SURT IZIN MEngemudi Moge, tahun 2016 MOG punya SIM sendiri
trackback
Tags: SIM Khusu Moge, SIM MOge, SURT IZIN MEngemudi Moge, tahun 2016 MOG punya SIM sendiri
trackback
Rencana baru dari aparat kelopisian gan, bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi para pengendara motor gede (moge) bakal beda dengan SIM pengguna motor kecil, sehingga para pemilik moge yang ber SIM C kudu bikin SIM lagi khusus moge. Rencana ini menurut Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Condro Kirono akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. Kalau tidak meleset tahun 2016. Wew tahun depan berarti.
Berita ini terendus media saat pak Condro Kirono sedang menghadiri peresmian safety riding center Astra Motor di Yogyakarta, hari ini Jumat 8 Mei 2015. Rincinya adalah bahwa SIM bakal menjadi tiga kategori disesuaikan dengan kapasitas mesin. Mulai dari yang terendah di bawah 250cc, lalu 250 cc hingga 500 cc, adan terakhir di atas 500cc.
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst