Cekcok Sebelum Penangkapan Kepala Dinas Pertanian Bogor

Cekcok Sebelum Penangkapan Kepala Dinas Pertanian BogorTRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sore itu, sekitar pukul 16.00 WIB, satu unit mobil sport, yang tidak diketahui mereknya keluar dari parkiran Taman Budaya Sentul City.

Satu unit mobil keluar dari parkiran yang dinaungi rerimbun pohon trembesi. Lokasinya di puncak bukit. Suasana alami sejuk. Saat mobil meninggalkan parkiran, tiba-tiba seorang laki-laki berperawakan sedang, tidak gemuk dan tidak kurus. Usianya kurang lebih 40 tahun.

Laki-laki itu berusaha menyetop mobil. Namun rupanya pengemudi malah tancap gas menuju Jalan Pakuan. Personel KPK yang telah menyanggong di dalam mobil pun segera mengikut. Dan terjadilah kejar-kejaran sejauh sekitar 500 meter, tepatnya pos masuk parkir hingga pos pembayaran parkir yang terletak di ujung, di tengan badan Jalan Pakuan.

Bukan hanya itu. Seorang personel KPK yang pertama kali mencegat Zairin dan FXY pun tertinggal di jalan keluar lahan parkiran. Dia kemudian setengah memaksa Usman, warga yang tengah ngobrol-ngobrol dengan beberapa penarik ojek di pangkalan ojek trotoar, dekat pos pengambilan karcis parkir.

"Ojek, ayo antarkan saya. Kejar mobil," ujar Usman menirukan permintaan personel KPK tersebut. Usman semula menolak. "Saya bukan ojek pak," katanya.

"Sudah.. Sudah. Saya polisi, ojekkan saya," kata Usman menirukan personel KPK tersebut. Dengan terpaksa Usman mengojek. Lalu di tempat pembayaran parkir, di jalan yang sama, Usman melihat terjadi cekcok.

Mobil personel KPK telah memalang, mencegat mobil yang ditumpangi Zairin, FXY, dan seorang lainnya. Mobil ini memuat empat orang termasuk sopir. Di Jalan Pakuan ini, ada dua loket pembayaran tiket, namun hanya satu yang difungsikan sehari-hari.

Ketika sopir mobil yang ditumpangi Zairin membayar pakir di jalur kiri, personel KPK bergegas dari jalur kanan, lalu memalangkan mobilnya persi di depan Zairin dkk, sehingga mobilnya tak dapat bergerak. Mundur pun tidak dapat, karena di belakang ada mobil personel KPK lainnya. Menurut Usman sekitar 10 personel KPK menumpang empat mobil multifungsi. Dia tidak sempat hapal mereknya, yang pasti bukan sedan.

Usman memang bukan tukang ojek. Saat ditemui Tribunnews, Kamis senja, laki-laki 30 tahun sedang melayani pembeli.

Ia berprofesi sebagai pedagang sayur-mayur di teras rumahnya di Kampung Cibarengkok, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Bogor. Ia berjualan di pinggir jalan raya. Kediamannya berjarak kurang lebih 5 kilometer dari Taman Budana Sentul.

Adapun Billy, seorang penarik ojek yang sehari-hari mangkal di pos keluar pembayaran parkir di Taman Budaya. Sore itu, Billy sekalian menemani Opek, petugas penerima bayaran parkir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengintai Bupati Bogor, Rachmat Yasin sejak lama. Pengintaian itu dilakukan sebelum penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin, pengusaha FXY kemudian Rahmat Yasin, Rabu (7/5/2014).

Yasin ditangkap lantaran diduga menerima suap pengurusan surat izin Rencana Umum Tata Ruang lahan di Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopuncur). Sejuknya cuaca kawasan Bopuncur menjadi primadona kaum berduit untuk dijadikan hunian, maupun tempat wisata.

"Saya persisnya tidak tahu apakah seminggu atau sebulan. Tetapi yang pasti informasi itu kami peroleh dan kami ikuti sebelum peristiwa tadi (tangkap tangan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Selain menangkap Rachmat Yasin, Zairin dan FXY, KPK meringkus beberapa orang lainnya, yakni, sopir dan ajudan RY. Menurut Johan dalam penangkapan itu, penyidik KPK telah menyita uang miliaran rupiah.

Rachmat Yasin seorang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat ini dia menjabat Ketua DPW PPP Jawa Barat. Tiga pekan lalu, Rachmat membuat gaduh perpolitikan nasional, karena bersama lima Ketua DPW PPP menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA).

Tak lama kemudian, perseteruan elite PPP memuncak. SDA memecat Rachmat Yasin dkk, serta Wakil Ketua Umum dan Sekjen PPP. Sebaliknya, kubu yang dipecat menggelar Rapimnas melengserkan SDA, karena secara pribadi mendukung Pencapresan Prabowo Subianto. Padahal pengajuan Capres, semestinya harus melalui mekanisme Rapat Pimpinan Nasional PPP.

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post