Sekulerisme

Sekularisme atau sekulerisme dalam
penggunaan masa kini secara garis besar
adalah sebuah ideologi yang menyatakan
bahwa sebuah institusi atau harus berdiri
terpisah dari agama atau kepercayaan.
Sekularisme dapat menunjang kebebasan
beragama dan kebebasan dari pemaksaan
kepercayaan dengan menyediakan sebuah
rangka yang netral dalam masalah
kepercayaan serta tidak
menganakemaskan sebuah agama
tertentu.
Sekularisme juga merujuk ke pada
anggapan bahwa aktivitas dan penentuan
manusia, terutamanya yang politis, harus
didasarkan pada apa yang dianggap
sebagai bukti konkret dan fakta, dan
bukan berdasarkan pengaruh keagamaan.
Tujuan dan argumen yang mendukung
sekularisme beragam. Dalam Laisisme
Eropa, diusulkan bahwa sekularisme
adalah gerakan menuju modernisasi dan
menjauh dari nilai-nilai keagamaan
tradisional. Tipe sekularisme ini, pada
tingkat sosial dan filsafat seringkali terjadi
selagi masih memelihara gereja negara
yang resmi, atau dukungan kenegaraan
lainnya terhadap agama.
Sekularisme dalam kehidupan bernegara
Lihat juga: Negara sekuler
Dalam istilah politik, sekularisme adalah
pergerakan menuju pemisahan antara
agama dan pemerintahan. Hal ini dapat
berupa hal seperti mengurangi keterikatan
antara pemerintahan dan agama negara,
menggantikan hukum keagamaan dengan
hukum sipil, dan menghilangkan
pembedaan yang tidak adil dengan dasar
agama. Hal ini dikatakan menunjang
demokrasi dengan melindungi hak-hak
kalangan beragama minoritas.
Sekularisme, seringkali dikaitkan dengan
Era Pencerahan di Eropa, dan memainkan
peranan utama dalam perdaban barat.
Prinsip utama Pemisahan gereja dan
negara di Amerika Serikat, dan Laisisme di
Perancis, didasarkan dari sekularisme.
Kebanyakan agama menerima hukum-
hukum utama dari masyarakat yang
demokratis namun mungkin masih akan
mencoba untuk memengaruhi keputusan
politik, meraih sebuah keistimewaan
khusus atau. Aliran agama yang lebih
fundamentalis menentang sekularisme.
Penentangan yang paling kentara muncul
dari Kristen Fundamentalis dan juga Islam
Fundamentalis. Pada saat yang sama
dukungan akan sekularisme datang dari
minoritas keagamaan yang memandang
sekularisme politik dalam pemerintahan
sebagai hal yang penting untuk menjaga
persamaan hak.
Negara-negara yang umumnya dikenal
sebagai sekuler di antaranya adalah
Kanada, India , Perancis, Turki, dan Korea
Selatan, walaupun tidak ada dari negara
ini yang bentuk pemerintahannya sama
satu dengan yang lainnya.
↑Kembali ke bagian sebelumnya
Masyarakat Sekuler
Dalam kajian keagamaan, masyarakat
dunia barat pada umumnya dianggap
sebagai sekuler. Hal ini dikarenakan
kebebasan beragama yang hampir penuh
tanpa sangsi legal atau sosial, dan juga
karena kepercayaan umum bahwa agama
tidak menentukan keputusan politis. Tentu
saja, pandangan moral yang muncul dari
tradisi keagamaan tetap penting di dalam
sebagian dari negara-negara ini.
Sekularisme juga dapat berarti ideologi
sosial. Di sini kepercayaan keagamaan atau
supranatural tidak dianggap sebagai kunci
penting dalam memahami dunia, dan oleh
karena itu dipisahkan dari masalah-
masalah pemerintahan dan pengambilan
keputusan.
Sekularisme tidak dengan sendirinya
adalah Ateisme , banyak para Sekularis
adalah seorang yang religius dan para
Ateis yang menerima pengaruh dari agama
dalam pemerintahan atau masyarakat.
Sekularime adalah komponen penting
dalam ideologi Humanisme Sekuler.
Beberapa masyarakat menjadi semakin
sekuler secara alamiah sebagai akibat dari
proses sosial alih-alih karena pengaruh
gerakan sekuler, hal seperti ini dikenal
sebagai Sekularisasi
↑Kembali ke bagian sebelumnya
Alasan-alasan pendukungan dan
penentangan sekularisme
Pendukung sekularisme menyatakan
bahwa meningkatnya pengaruh
sekularisme dan menurunnya pengaruh
agama di dalam negara tersekularisasi
adalah hasil yang tak terelakkan dari
Pencerahan yang karenanya orang-orang
mulai beralih kepada ilmu pengetahuan
dan rasionalisme dan menjauh dari agama
dan takhayul.
Penentang sekularisme melihat pandangan
di atas sebagai arogan, mereka
membantah bahwa pemerintaan sekuler
menciptakan lebih banyak masalah dari
pada menyelesaikannya, dan bahwa
pemerintahan dengan etos keagamaan
adalah lebih baik. Penentang dari
golongan Kristiani juga menunjukkan
bahwa negara Kristen dapat memberi
lebih banyak kebebasan beragama
daripada yang sekuler. Seperti contohnya,
mereka menukil Norwegia , Islandia ,
Finlandia, dan Denmark, yang kesemuanya
mempunyai hubungan konstitusional
antara gereja dengan negara namun
mereka juga dikenal lebih progresif dan
liberal dibandingkan negara tanpa
hubungan seperti itu. Seperti contohnya,
Islandia adalah termasuk dari negara-
negara pertama yang melegal kan aborsi,
dan pemerintahan Finlandia menyediakan
dana untuk pembangunan masjid.
Namun pendukung dari sekularisme juga
menunjukkan bahwa negara-negara
Skandinavia terlepas dari hubungan
pemerintahannya dengan agama, secara
sosial adalah termasuk negara yang palng
sekuler di dunia, ditunjukkan dengan
rendahnya persentase mereka yang
menjunjung kepercayaan beragama.
Komentator modern mengkritik
sekularisme dengan mengacaukannya
sebagai sebuah ideologi antiagama, ateis,
atau bahkan satanis. Kata Sekularisme itu
sendiri biasanya dimengerti secara
peyoratif oleh kalangan konservatif.
Walaupun tujuan utama dari negara
sekuler adalah untuk mencapai kenetralan
di dalam agama, beberapa membantah
bahwa hal ini juga menekan agama.
Beberapa filsafat politik seperti Marxisme ,
biasanya mendukung bahwasanya
pengaruh agama di dalam negara dan
masyarakat adalah hal yang negatif. Di
dalam negara yang mempunyai
kepercayaan seperti itu (seperti negara
Blok Komunis), institusi keagamaan
menjadi subjek di bawah negara sekuler.
Kebebasan untuk beribadah dihalang-
halangi dan dibatasi, dan ajaran gereja
juga diawasi agar selalu sejalan dengan
hukum sekuler atau bahkan filsafat umum
yang resmi. Dalam demokrasi barat, diakui
bahwa kebijakan seperti ini melanggar
kebebasan beragama.
Beberapa sekularis menginginkan negara
mendorong majunya agama (seperti
pembebasan dari pajak, atau menyediakan
dana untuk pendidikan dan pendermaan)
tapi bersikeras agar negara tidak
menetapkan sebuah agama sebagai agama
negara, mewajibkan ketaatan beragama
atau melegislasikan akaid. Pada masalah
pajak Liberalisme klasik menyatakan
bahwa negara tidak dapat
"membebaskan" institusi beragama dari
pajak karena pada dasarnya negara tidak
mempunyai kewenangan untuk memajak
atau mengatu agama. Hal ini
mencerminkan pandangan bahwa
kewenangan duniawi dan kewenangan
beragama bekerja pada ranahnya sendiri-
sendiri dan ketka mereka tumpang tindih
seperti dalam isu nilai moral, kedua-
duanya tidak boleh mengambil
kewenangan namun hendaknya
menawarkan sebuah kerangka yang
dengannya masyarakat dapat bekerja
tanpa menundukkan agama di bawah
negara atau sebaliknya.

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post