Mengenal Ahlus Sunah Wal Jama'ah

Rasulullah SAW. berpesan, bahwa
nanti pada akhir zaman akan muncul
kelompok anak-anak muda yang
menamakan dirinya “Khoiril Bariyah
(Kami adalah kelompok yang paling
benar)” tetapi iman mereka hanya
sampai tenggorokan (tidak sampai di
hati). Jangan Engkau hadapi mereka
dengan dalil-dalil Qur’an. Karena
mereka ahli dalam dalil qur’an. Pesan
Rasulullah: “Hadapilah mereka dengan
Sunnah-Ku”.
Semua orang Islam menyatakan diri
sebagai Ahlussunnah, tapi kebanyakan
bukan menilai berdasarkan hujjah
tetapi lebih kepada siapa yang
menyampaikan. kalau yang
menyampaikan golongan mereka maka
mereka tidak perlu lagi melihat apa
benar atau salah.
Bukankan dalil “…Sataftariku ‘ala
Ummaty …. Wahiyal Jama’ah”, umatku
akan pecah menjadi 73 golongan dan
hanya 1 yang selamat dan dia adalah
Ahlussunnah Waljamaah, padahal
Jamaah yang dimaksud khalifah Umar
adalah La Islama illa bil jamaah wala
jamaata illa bil Imaroh wala imarota
illa bith thoat.
Lalu siapa Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
itu ?
A. NAMA AHLUS SUNNAH WAL
JAMA’AH
Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah makna
istilah dari Ahlus Sunnah dan Ahlul
Jama’ah.
Adapun maksud dari Ahlus Sunnah :
ialah Orang-orang Islam yang di
dalam tauhidnya mengikuti Madzhab
Imam Abul Hasan al-Asy’ari ( 260 H –
330 H ) atau Madzhab Imam Abu
Mansur al Maturidi as Samarqandi
(wafat 332 H).
Sedangkan Ahlul Jama’ah : ialah orang-
orang Islam yang di dalam Fiqh-nya
mengikuti salah satu dari madzhab
Imam empat yaitu :
1. Imam Abu Hanifah (80 H – 158 H) :
Hanafi
2. Imam Malik bin Anas (93 H – 179
H) : Maliki
3. Imam Muhammad bin Idris bin
Syafi’i (150 H – 204 H) : Syafi’i
4. Imam Ahmad bin Hanbal (167 H –
241 H) : Hambali
1. AHLUS SUNNAH
Syaikh Ahmad Amin berkata : “ Bahwa
ulama ahlus sunnah, dari madzhab As
‘ariyyah dan madzhab Maturidiyyah,
semuanya berkata bahwa mereka tidak
membawa barang (ajaran) baru di
dalam madzhab mereka. Mereka
hanyalah mengikuti madzhab salaf,
yaitu madzhab para sahabat dan
tabi’in ” .
Keterangan : Madzhab salaf / madzhab
para sahabat dab tabi’in yang
dimaksud di sini adalah madzhab
dalam aqidah bukan fiqih, karena
madzhab dalam bidang fiqih pada
waktu itu belum ada. 2. WAL
JAMA’AH :
Yang mengikuti golongan mayoritas /
Jumhur.
“ Bahwa Ibnu Majah menceritakan
hadist yang sanadnya dari Anas bin
Malik, bahwa Rasulullah SAW
bersabda : Umatku takkan berkumpul
(bersepakat) atas perbuatan sesat,
apabila kalian melihat perpecahan
maka masuklah ke dalam golongan
terbesar ” .
Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari
berkata :
“ Oleh karena sebelas madzhab yang
haq (memenuhi syarat) telah punah
(karena tidak dibukukan dan tidak
dilestarikan oleh murid-murid mereka
selain madzhab yang empat), maka
mengikuti salah satu dari madzhab
yang empat itu berarti mengikuti
golongan terbesar dan keluar dari
empat madzhab itu berarti keluar dari
golongan terbesar “.
Syaikh Abdullah Ba Alwi al-Haddad
berkata :
“ Dan Rasulullah ‘alaihissalatu
wassalam memerintahkan manakala
ada perpecahan, agar tetap pada
hitam-hitaman yang besar yaitu
jumhur dan golongan terbanyak dari
kaum Muslimin. Dan “Alhamdulillah”
bahwa Ahlus Sunnah senantiasa tidak
berubah sejak masa awal hingga masa
kini adalah golongan terbesar, dan sah
bahwa mereka adalah sebagai
kelompok yang selamat “. SEJARAH
AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Ahlus Sunnah lahir pada masa Daulah
Abbasiyah, dan karena ulah tiga
khalifah
A. DAULAH ABBASIYAH (132 H – 656
H)
Daulah Abbasiyah berdiri setelah
Daulah Muawiyyah runtuh, kemudian
Abdullah bin Muhammad bin Abdillah
bin al Abbas (as Saffah) bertahta
sebagai khalifah yang pertama. Pada
waktu itu, wilayah kekuasaan Islam
meliputi satu Jazirah Arab dan tiga
belas iqlim (Negara) lainnya, dan
pusat pemerintahannya di Anbar,
kemudian dipindah ke Baghdad setelah
selasai dibangun oleh Ja’far Al-Mansur
(Khalifah kedua). Baghdad dibangun
secara besar-besaran sehingga
menjadi kota yang terbesar, terindah
dan termaju di seluruh dunia dan
berbagai ilmu tumbuh dan
berkembang di sana.
Selama 523 tahun Daulah Abbasiyah
diperintah oleh 37 Khalifah, dan 4
Khalifah diantaranya Khalifah ke 7, 8,
9, 10 yang mempunyai sejarah amat
menyentuh serta berkaitan dengan
sejarah Ahlus Sunnah Wal Jama;ah.
Maka ke-4 Khalifah itu sajalah yang
akan kita sebut (kaji) dalam sejarah
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, yaitu
sebagai berikut :
1. Khalifah ke-7 : Ma’mun bin Harun
ar Rasyid
2. Khalifah ke-8 : Mu’tashim bin Harun
ar Rasyid
3. Khalifah ke-9 : Watsiq bin Mu’tashim
bin Harun
4. Khalifah ke-10 : Mutawakkil bin
Mu’tashim
Ahlu Sunnah masa Daulah Abbasiyah
akan dibahas tersendiri.
Sebenarnya sistem pemahaman Islam
menurut Ahlussunnah wal Jama’ah
hanya merupakan kelangsungan desain
yang dilakukan sejak zaman Rasulullah
SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun
sistem ini kemudian menonjol setelah
lahirnya madzhab Mu’tazilah pada
abad ke II H.
Seorang Ulama’ besar bernama Al-
Imam Al-Bashry dari golongan At-
Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah
majlis ta’lim, tempat mengembangkan
dan memancarkan ilmu Islam. Beliau
wafat tahun 110 H. Diantara murid
beliau, bernama Washil bin Atha’. Ia
adalah salah seorang murid yang
pandai dan fasih dalam bahasa Arab.
Pada suatu ketika timbul masalah
antara guru dan murid, tentang
seorang mu’min yang melakukan dosa
besar. Pertanyaan yang diajukannya,
apakah dia masih tetap mu’min atau
tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-
Bashry, “Dia tetap mu’min selama ia
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
tetapi dia fasik dengan perbuatan
maksiatnya.” Keterangan ini
berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits
karena Al-Imam Hasan Al-Bashry
mempergunakan dalil akal tetapi lebih
mengutamakan dalil Qur’an dan
Hadits.
Dalil yang dimaksud, sebagai berikut;
Pertama, dalam surat An-Nisa’: 48;
“Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa seseorang yang
berbuat syirik, tetapi Allah
mengampuni dosa selian itu bagi siapa
yang dikehendaki-Nya. Dan barang
siapa yang mempersekutukan Tuhan ia
telah membuat dosa yang sangat
besar.”
Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah
SAW:
“Dari shahabat Abu Dzarrin berkata;
Rasulullah SAW bersabda: Datang
kepadaku pesuruh Allah menyampaikan
kepadamu. Barang siapa yang mati
dari umatku sedang ia tidak
mempersekutukan Allah maka ia akan
masuk surga, lalu saya (Abu Dzarrin)
berkata; walaupun ia pernah berzina
dan mencuri ? berkata (Rasul) :
meskipun ia telah berzina dan
mencuri.” (Diriwayatkan Bukhari dan
Muslim).
“Allah berfirman: Demi kegagahanku
dan kebesaranku dan demi ketinggian
serta keagunganku, benar akan aku
keluarkan dari neraka orang yang
mengucapkan; Tiada Tuhan selain
Allah.”
Tetapi, jawaban gurunya tersebut,
ditanggapi berbeda oleh muridnya,
Washil bin Atha’. Menurut Washil,
orang mu’min yang melakukan dosa
besar itu sudah bukan mu’min lagi.
Sebab menurut pandangannya,
“bagaimana mungkin, seorang mu’min
melakukan dosa besar? Jika melakukan
dosa besar, berarti iman yang ada
padanya itu iman dusta.”
Kemudian, dalam perkembangan
berikutnya, sang murid tersebut
dikucilkan oleh gurunya. Hingga ke
pojok masjid dan dipisah dari
jama’ahnya. Karena peristiwa demikian
itu Washil disebut mu’tazilah, yakni
orang yang diasingkan. Adapun
beberapa teman yang bergabung
bersama Washil bin Atha’, antara lain
bernama Amr bin Ubaid.
Selanjutnya, mereka memproklamirkan
kelompoknya dengan sebutan
Mu’tazilah. Kelompok ini, ternyata
dalam cara berfikirnya, juga
dipengaruhi oleh ilmu dan falsafat
Yunani. Sehingga, terkadang mereka
terlalu berani menafsirkan Al-Qur’an
sejalan dengan akalnya. Kelompok
semacam ini, dalam sejarahnya
terpecah menjadi golongan-golongan
yang tidak terhitung karena tiap-tiap
mereka mempunyai pandangan sendiri-
sendiri. Bahkan, diantara mereka ada
yang terlalu ekstrim, berani menolak
Al-Qur’an dan Assunnah, bila
bertentangan dengan pertimabangan
akalnya.
Semenjak itulah maka para ulama’
yang mengutamakan dalil al-Qur’an
dan Hadits namun tetap menghargai
akal pikiran mulai memasyarakatkan
cara dan sistem mereka di dalam
memahami agama. Kelompok ini
kemudian disebut kelompok
Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebenarnya
pola pemikiran model terakhir ini
hanya merupakan kelangsungan dari
sistem pemahaman agama yang telah
berlaku semenjak Rasulullah SAW dan
para sahabatnya.

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post