share
BOGOR (Pos Kota) – Pembongkaran banguan liar di sepanjang Jalan
Alternatif Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Bogor yang dilakukan
Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (19/6), dinilai warga diskriminatif.
Pasalnya bangunan semi permanen Cafe Mandarin di kawasan itu lolos
dari penertiban. “Kenapa bangunan kami saja yang dibongkar, sedangkan
cafe Mandarin tidak disentuh? Ada apa ini?” teriak Maman, salah satu
pemilik bangunan liar.
Dia bersama 28 pemilik bangunan yang dibongkar menilai Satpol PP
tebang pilih. “Kalau mau ditertibkan semua bangunan di kawasan ini tak
berizin,” timpal Ny.Lina, pemilik warung makanan yang dibongkar.
Menurutnya, dia membangun warung di kawasan ini setelah minta izin
dari desa setempat. ”Dari kecamatan memang tak diizinkan. Tapi kenapa
cafe Mandarin itu tak dibongkar?” tanyanya lagi.
Kabid Dalop Pol PP Kabupaten Bogor, Nangrang mengatakan, penertiban
dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di lahan negara dan
tidak megantongi IMB.
Dia berjanji akan melakukan juga penertiban di Cafe Mandarin, tapi
pihaknya hanya mendapat perintah membongkar 29 bangunan di luar cafe
tersebut.
“Kita akan periksa berkas-berkasnya. Jika melanggar akan kita proses
dan dibongkar,” katanya. Penertiban dilakukan di sepanjang Jl.Alternaif
Sentul hingga Kandang Roda, di kolong jembatan ditemukan penyimpanan
barang-barang bekas. Padahal di bawah tanah tertanam pipa-pipa gas.
”Kita perintahkan pemilik memindahkan barang-barang bekas itu, sebab berbahaya,” uajrnya.(iwan/d)
0 comments:
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst