Aktivis Bentuk Gerakan Indonesia Tanpa FPI

share

Aktivis Bentuk Gerakan Indonesia Tanpa FPIMuncul Gerakan Indonesia Tanpa FPI yang akan menggelar aksi pada 14 Februari 2012 di Bundaran HI.
Terinspirasi oleh aksi masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah yang menolak kehadiran Front Pembela Islam (FPI) di wilayahnya, puluhan aktivis di Jakarta berencana membuat Gerakan Indonesia Tanpa FPI.
"Semua elemen masyarakat sudah merasa terganggu dan gerah dengan aktivitas anarkis FPI. Selama ini hanya sebatas petisi protes di sosial media. Kalau Kalimantan saja bisa kenapa Jakarta tidak melakukan," kata Tunggal Pawestri, juru bicara gerakan, usai konsolidasi di Cikini Jakarta, hari ini (12/2).
Fokus dari Gerakan Indonesia Tanpa FPI adalah menolak segala bentuk penggunaan kekerasan yang biasa dilakukan oleh FPI dalam penyelesaian kasus. Kasus terakhir kekerasan yang dilakukan FPI adalah perusakan kantor Kementerian Dalam Negeri 12 Januari 2012 lalu.
Dalam konsolidasi yang digelar di Cikini Jakarta sore tadi, terkumpul hampir 40-an aktivis dari berbagai latar belakang organisasi baik LSM, buruh, perempuan, masyarakat adat dan lainnya. Mereka sepakat untuk menggelar kegiatan. Dalam waktu dekat gerakan ini akan menggelar aksi massa pada 14 Februari 2012. "Aksi akan dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia Pukul 16.00," ujar Tunggal.
Gerakan ini menyiapkan petisi masyarakat yang akan diserahkan ke penyelenggara negara. "Negara abai dan tidak bisa mengambil tindakan dengan aksi-aksi kekerasan yang dipertontonkan FPI selama ini," ujar Tunggal. Selain membuat petisi dan aksi, gerakan ini juga mengajak masyarakat untuk memenuhi ruang sosial media di twitter dengan menggunakan hashtag #IndonesiaTanpaFPI.
"Tidak semua orang yang setuju gerakan ini punya kesempatan dan keberanian untuk turun ke jalan menolak keberaan FPI. Sosial media menjadi solusi," kata Tunggal.
Tampak hadir dalam pertemuan itu peneliti ekonomi politik George Junus Aditjondro.
sumber:beritasatu.com

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post