Media Asing Ramai Beritakan Penangkapan Ba'asyir

Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam terorisme. Media-media asing pun hari ini ramai memberitakan penangkapan pria berumur 71 tahun itu.

Media Australia, ABC Radio Australia mengangkat berita tersebut dengan judul "Indonesian cleric Abu Bakar Ba'asyir detained on terror charges".

"Otoritas Indonesia telah menahan seorang ulama muslim radikal kontroversial atas tuduhan-tuduhan terorisme," demikian tulis media tersebut mengawali pemberitaan di situsnya.

"Unit kepolisian antiteror yang dikenal sebagai Detasemen 88 menyatakan Abu Bakar Ba'asyir ditangkap atas dugaan memiliki kaitan dengan para militan Islam," tulis ABC Radio Australia, Senin (9/8/2010).

Situs berita Australia, News.com.au memberitakannya dengan judul "Abu Bakar Bashir arrested in Indonesia on terrorism charges".

Media Inggris, BBC memberitakan penangkapan pengasuh ponpes Nguruki Almukmin itu dengan judul "Indonesian cleric Abu Bakar Ba’asyir in terror arrest".

Sedangkan Associated Press melansirnya dengan judul "Radical Indonesian cleric arrested for terrorism". Penangkapan Abu Bakar juga diberitakan oleh situs Businessweek dengan judul "Indonesian Cleric Bashir Arrested for Terror Training".

"Indonesian cleric arrested for the third time," demikian judul pemberitaan CNN dalam situsnya.

"Ulama Abu Bakar Ba'asyir ditangkap hari Senin -- ketiga kalinya otoritas Indonesia telah menahan pemimpin agama yang dikenal akan retorika anti-Baratnya," demikian tulis CNN mengawali pemberitaannya.

"Kepolisian menyatakan Ba'asyir mendanai dan merestui plot teror untuk menyerang markas kepolisian nasional, beberapa kedutaan dan hotel-hotel di Jakarta," tulis CNN.

Mabes Polri mengaku memiliki bukti keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dalam serangkaian kegiatan terorisme di Aceh dan Cibiru, Bandung. Pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki itu diduga merestui dan mendanai kegiatan terorisme di Aceh.

"Beliau mengetahui semua kegiatan pelatihan dan rencana di Aceh, secara rutin mendapat laporan dari pengelola lapangan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang.
(ita/nrl)

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post