Hadirkan Sejumlah Saksi, Jokowi Bantah Tudingan Ijazah Palsu dalam Sidang CLS Solo

 


Sidang Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi masih bergulir di Solo. 

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menuturkan sudah ada sejumlah saksi yang dihadirkan. 

Saksi itu mulai dari teman seangkatan hingga teman KKN telah memaparkan bukti yang gamblang untuk membantah tuduhan tersebut.

Salah satunya Saminudin Barori Tou yang memiliki foto wisuda.

Jokowi terlihat memakai toga lengkap dengan kacamata, persis seperti pas foto dalam ijazah yang dituduh palsu oleh penggugat.

“Bahkan ketika mengambil dokumentasi untuk foto tersebut, yang merupakan milik Pak Saminudin, saat hadir sebagai saksi sempat diperlihatkan kepada majelis hakim. Foto yang ada di ijazah Pak Jokowi dengan Pak Jokowi yang sesungguhnya tidak sesuai, melalui keterangan yang kami hadirkan terbantahkan,” ungkap YB Irpan saat ditemui di kantornya, Selasa (31/3/2026).

Bahkan beberapa saksi yang dihadirkan penggugat, menurutnya, justru menguatkan bantahan ini.

Salah satunya saksi Mikhael B. Sinaga yang menyebut telah menemukan nama Jokowi di pengumuman mahasiswa baru UGM tahun 1980.

“Terbukti adanya keterangan saksi, baik yang dihadirkan penggugat. Mikhael berkunjung ke Kantor Pikiran Rakyat dan mengetahui secara jelas dalam koran tersebut tahun 1980, Pak Jokowi sebagai salah satu peserta proyek perintis yang diterima sebagai mahasiswa baru Fakultas Kehutanan UGM,” jelasnya.

Bantah Jokowi Melawan Hukum

Ia pun membantah petitum gugatan yang menyebut Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum saat menolak menunjukkan ijazah di depan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Menurutnya, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Berkenaan dengan perbuatan melawan hukum terdapat unsur-unsur, yakni adanya perbuatan melawan hukum, adanya suatu kesalahan, serta adanya hubungan kausal antara kerugian sebagai akibat dari perbuatan tersebut. Sesuai fakta persidangan, Pak Jokowi tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Sidang CLS telah dilangsungkan hari ini dengan agenda pembacaan kesimpulan. Sidang diselenggarakan secara online di Pengadilan Negeri Surakarta.

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post