Keterkaitan dengan Temuan BPK, Kotak Pandora Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor harus Dibuka KPK

 


Bogor-Usai melimpahkan kasus atau perkara dugaan pemerasan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan Yusup Sulaeman kepada pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Jumat dini hadi kemarin.

Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi pun meminta dalam waktu dekat KPK membuka kotak pandora yang berisi rahasia secara terbuka.

Hal itu karena ada alasan khusus, hingga para pejabat baik yang pernah atau mau masih menjabat di Dinas Pendidikan tersebut mau begitu saja diperas oleh Yusup Sulaeman.

"Saya yakin ada suatu kesalahan misalkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), apalagi di tahun ini juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat juga menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun Anggaran 2023 di lingkup Pemkab Bogor dengan prakiraan kerugian negara Rp 504 miliar, hingga KPK segera harus membuka kotak pandora dan mengusutnya secara tuntas sesuai dengan norma-norma hukum," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Minggu, 28 Juli 2024.

Yusfitriadi menuturkan walaupun saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang melakukan audit investigasi perihal kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS berdasarkan instruksi Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, ia berharap diambil alih oleh KPK.

"Melihat dengan jumlah prakiraan kerugian negara yang besar dan keterbatasan personil dan lainnya pada aparat penegak hukum termasuk di tingkat daerah, saya berharap KPK tak segan mengambil alih dugaan penyelewengan pengelolaan dana BOS di Kabupaten Bogor. Apalagi, jika dikaitkan dengan kasus pemerasan yang dimulai Bulan Januari 2023, ada kemungkinan penyelewengan terjadi pada tahun anggaran sebelumnya," tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS jangan hanya berhenti di pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid), tetapi hingga ke aktor intelektualnya.

"Jangan hanya mengungkap pelaku dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS maupun lainnta  di tingkat esselon IV dan III, tetapi juga siapa dalangnya. Karena kalau dilihat dari prakiraan jumlah kerugian negara, jumlahnya bisa dibilang tidak sedikit," tambah Yusfitriadi. 

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa total uang yang diperas dari pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berjumlah Rp 700 juta.

""Bulan Januari 2023 korban menyerahkan uang Rp 350 juta di Kantor Dinas Pendidikan, lalu di Bulan April 2023 dan April 2024 masing-masing tersangka Yusup Sulaeman mendapatkan uang dari korban sebanyak Rp 50 juta dan  Rp 300 juta di Cibinong dan Rest Area Jalan Tol Jagorawi di Gunung Putri," jelas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Selain mengamankan uang Rp 300 juta, dua unit handphone dan buku tabungan. Polres Bogor juga mengamankan mobil Porsche B 1556 XD dan Toyota Alphard F 1398 CE turut diamankan Sat Reskrim Polres Bogor.

"Perkara pemerasan ini akan kami kembangkan dan dalami ke dinas lain di lingkup Pemkab Bogor, dan pelakunya bisa lebih dari satu orang," tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro. ***

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post