Selain Singapura, UAS Pernah Ditolak Masuk Hong Kong, Timor Leste, hingga Eropa


 Ustadz Abdul Somad (UAS) saat ini sedang ramai diperbincangkan publik perihal ditolaknya kedatangannya ke Singapura. Akan tetapi UAS menjelaskan pengalaman ditolaknya di luar negeri tersebut bukan untuk yang pertama kali. 

UAS menjelaskan sebelumnya dia pun pernah ditolak kedatangannya ke Timor Leste pada 2018. Hal tersebut dia ceritakan saat diwawancarai di kanal youtube Hai Guys Official terkait pengalamannya ditolak petugas imigrasi Singapura pada Senin kemarin (16/5/2022). 

"Dulu memang saya pernah tidak jadi masuk ke Timor Leste, padahal sudah disusun acaranya dengan Pak Xanana Gusmao, dengan Uskup kemudian tabligh akbar. Begitu sampai di Airport Timor Leste, saya ditolak," ujar UAS menjelaskan dalam video YouTube tersebut, Selasa (17/5/2022). 

Alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut mengungkapkan dirinya ditolak oleh imigrasi Timor Leste lantaran baru mendapatkan informasi sekitar satu jam sebelum kedatangannya. Menurut UAS, pihak Imigrasi Timor Leste diduga menerima informasi berupa surat fax yang menyatakan dirinya teroris. 

"Kalau kata orang Imigrasi Timor Leste, mereka menerima informasi berupa fax dari Jakarta bahwa saya teroris," ujarnya. 

UAS menduga perihal penolakan kedatangannya karena situasi panas pemilu presiden (pilpres) 2019 yang akan dilaksanakan setahun setelahnya. Dia pun menduga posisinya menjadi magnet publik atas situasi perbedaan pilihan politik pada pilpres 2019 tersebut. 

"Jadi waktu itu (pada tahun 2018) memang yaa maklum lah mungkin kedatangan saya ke Timor Leste itu dapat mempengaruhi suara pilpres. Waktu itu juga saya dikhawatirkan akan menunjukkan kecondongan (pada pilpres), tapi itu kan 2018," kata UAS. 

Atas peristiwa di Timor Leste tersebut, UAS menduga pemerintah Singapura belum memperbaharui dokumen lama tentangnya. Dia pun menilai seharusnya pemerintah Singapura seharusnya menggali informasi baru tentangnya. 

"Saya khawatir pemerintah Singapura itu belum menghapus file lama. Jadi Singapura seharusnya meng-update file-file yang sudah lama," katanya. 

Sebelumnya, Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Dia pun telah mendapat informasi soal penahanan UAS oleh pihak Imigrasi Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura. 

Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi lantaran belum masuk ke Singapura.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo.

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post