yunusst memberikan inspirasi kepada anda

Tutorial

Monday 14 December 2020

Kapolri Tegaskan Negara tidak Boleh Kalah dari Ormas


Belum lama ini, dilaporkan terdapat upaya penghadangan oleh Front Pembela Islam (FPI) terhadap pihak Kepolisian.

Penghadangan tersebut terjadi saat pihak Kepolisian tengah mengantarkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menanggapi penghadangan tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme,” kata Kapolri di Jakarta, pada Kamis, 3 November 2020.

“Kami akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," katanya menambahkan.

Kapolri juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dan Ormas patuh dengan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Tanah Air.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pihak rombongan Penyidik dari Polda Metro Jaya dihadang kerumunan orang saat akan mendatangi kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Desember 2020 sekira pukul 10.50 WIB.

Rombongan penyidik Polda Metro Jaya tersebut dikabarkan tertahan di depan Gang, oleh kerumunan orang yang membuat barikade.

Kedatangan rombongan penyidik Polda Metro Jaya tersebut bermaksud untuk mengantar surat panggilan kedua untuk Imam Besar FPI, terkait kerumunan yang terjadi saat menggelar pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. ***

Share:

0 comments:

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Translate

Arquivo do blog

Total Pageviews

Facebook