92 Tahun Sejarah dan Isi Teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928


Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua[1] yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".

Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.[2] Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda[3]. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuijsen.

Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Rumusan Kongres[sunting | sunting sumber]

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.[4] Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.[5]

Peringatan[sunting | sunting sumber]

Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Naskah Sumpah Pemuda Dimanipulasi ? Artikel di blog strategi-militer.blogspot.com, salinan dari artikel di jurnas.co (tidak diketahui tanggal). 27 Oktober 2012. Diakses 28 Oktober 2013.
  2. ^ Sumpah Pemuda, Benarkah Ada?
  3. ^ Museum Sumpah Pemuda[pranala nonaktif]
  4. ^ Sugondo Djojopusito: Ke Arah Kongres Pemuda II, Media Muda Tahun I No. 6 & 7, halaman 9-11.
  5. ^ Secarik Kertas untuk Indonesia, Majalah Tempo, 27 Oktober 2008

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post