Perdana Menteri dari salah satu negara di Samudra Pasifik, Republik Vanuatu Bob Loughman mengungkit soal isu pelanggaran HAM di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB. Indonesia pun membantah isu itu lewat hak jawabnya.
"Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB," kata Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu dalam pidatonya di akun Youtube PBB, Minggu (27/9/2020).
Silvany kemudian mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu itu hal yang memalukan. Vanuatu, menurutnya, terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia.
"Ini memalukan, bahwa suatu negara terus memiliki obsesi tidak sehat yang berlebihan tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau memerintah sendiri," ujarnya tegas.
Silvany juga meminta Vanuatu menjalankan terlebih dahulu apa yang tercantum dalam Piagam PBB. "Sebelum hal itu dilakukan, tolong jangan menceramahi negara lain," ungkap Silvany.
Lebih lanjut, Silvany menegaskan bahwa Vanuatu bukanlah representasi masyarakat Papua. Dia meminta Vanuatu tak berkhayal soal Papua di Indonesia.
"Kalian bukan representasi masyarakat Papua, dan tolong jangan berkhayal mengenai hal tersebut," tegas Silvany.
Selain itu, dia juga bicara terkait masalah HAM yang kerap dipakai sebagai kedok. Dia mengungkit soal dukungan PBB kepada Indonesia.
"Indonesia akan terus berjuang melawan advokasi separatisme di balik kedok kekhawatiran HAM. Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia sejak 1945. Hal ini sudah didukung PBB dan komunitas global sejak beberapa dekade lalu. Ini sudah final, tak dapat diubah, dan permanen," tuturnya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman mengungkit soal masalah pelanggaran HAM di Papua. Untuk diketahui, Vanuatu adalah negara di Samudra Pasifik yang masyarakatnya juga merupakan etnis Melanesia seperti Papua.
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst