Dede Yusuf: Iuran BPJS Kelas III Tidak Naik


Di lansir KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyampaikan bahwa sejauh ini DPR dan pemerintah sepakat tidak menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III.
"Pemerintah kan sudah menaikkan, DPR setelah berdiskusi panjang dengan pemerintah akhirnya sepakat untuk kelas III tidak naik," kata Dede Yusuf selepas acara Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemenkominfo, Senin (16/9/2019).
Dia mengatakan, iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan terlebih dahulu karena hampir 60 persen peserta BPJS merupakan masyarakat dari ekonomi bawah.
Sementara itu, untuk kelas I dan kelas II, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah untuk mencari solusi terbaik.
Pilihan untuk menaikkan iuran kelas I dan II pun dianggap sebagai solusi terbaik dalam rangka menyiasati defisit BPJS Kesehatan yang setiap tahun terjadi.
"Tapi setelah dikaji, kalaupun naik juga sebetulnya memang kebutuhan kita untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif lebih mahal daripada untuk biayai JKN. Jadi memang ada mindset yang perlu diubah, tapi kami perlu proteksi kelas III-nya tadi," ucap dia.
Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II mulai 1 Januari 2020.
Kelas I yang sebelumnya Rp 80.000 per bulan akan naik menjadi Rp 160.000 per bulan.
Sementara itu, iuran kelas II dari sebelumnya Rp 51.000 per bulan naik menjadi Rp 110.000 per bulan.

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post