yunusst memberikan inspirasi kepada anda

Tutorial

Thursday 6 September 2018

Aksi unjukrasa buruh yang di PHK oleh PT Pei Hai.

Dikutip dari Jombang.tv Sumobito – Sejumlah buruh PT Pei Hai yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, menggelar aksi unjukrasa di depan pintu gerbang pabrik yang berada di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Senin (3/9/2018) pagi. Tak hanya itu, dugaan pelecehan seksual juga menjadi faktor lain aksi unjukrasa tersebut. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, para buruh ini bergantian menyuarakan aspirasi sambil membentangkan poster tuntutan.
Aksi unjukrasa buruh yang di PHK oleh PT Pei Hai.

“Yang menjadi tuntutan kita, tolak PHK yang alasannya karena absensi yang tidak jelas, absensi yang beradasarkan penilaian subyektif suka dan tidak suka. Padahal yang di PHK ini adalah Ketua, wakil ketua dan bendahara serikat buruh. Artinya Pei Hai dengan sengaja menghabiskan temen teman karyawan tetap agar merekrut harian lepas,” papar Nurul Chakim, korlap aksi pada sejumlah jurnalis.


Sedikitnya ada 35 buruh yang mengalami PHK sepihak, dengan rincian 9 orang adalah serikat pekerja. “Ini adalah upaya yang bisa kita simpulkan bahwa menghalang halangi teman teman untuk berserikat. Ada dugaan itu, karena teman teman, ketua dan wakil ketua itu tidak boleh di PHK tanpa melalui proses musyawarah. Ini terjadi seperti itu, tidak ada musyawarah tidak ada pertemuan tiba tiba dipanggil akan di PHK,” imbuh Chakim menjelaskan.

Sementara, terkait adanya dugaan pelecehan seksual, dikatakan Chakim bahwa, salah satunya yakni apabila ada buruh yang hendak melakukan cuti haid, harus benar benar dibuktikan. “Dirogoh (diraba,red) sampai memang benar benar ada bukti bahwa dia memang benar benar berdarah, dipanggil ke klinik,” ujarnya.

“Dan juga ketika ada orang hamil, sudah kelihatan besar 6 atau 7 bulan ini harus mengambil, eh…tidak boleh kerja. Yang jelas harian lepas harus putus tidak boleh bekerja. Kalau ingin bekerja lagi setelah melahirkan kesini lagi, nah ini kan upaya pelanggaran memutus status yang semestinya mereka terima,” sambung Chakim.

Dengan berbagai macam temuan tersebut, dalam waktu dekat ini, PT Pei Hai akan dilaporkan ke Komnasham. “Kita akan melaporkan ke International Labour organization (ILO) yang ada dinaungan PBB bahwa terjadi pelanggaran telak disini. Kita bersama teman teman akan merumuskan tuntutannya,” pungkas Chakim.
Hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan tidak mau dikonfirmasi. Sedangkan aksi buruh ini akan terus dilakukan apapbila tuntutan mereka tidak dipenuhi. (jb1/adm)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Translate

Arquivo do blog

Total Pageviews

Facebook