NUSANEWS - Demo 4 November, Jumat lalu belum menemukan unjung pangkal. Walaupun Kapolri sudah berjanji akan menjalankan proses hukum selam dua minggu terhadap dugaan kasus penistaan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), massa aksi belum puas. Sebab bagi pihak pendemo waktu yang dijanjikan oleh Kapolri itu ditentukan secara sepihak.
Disamping itu, harapan massa aksi agar dapat ditemui oleh Presiden RI berbuah kekecewaan, pasalnya Presiden Jokowi tidak berada di tempat. Pasca-Aksi Bela Islam di depan Istana Negara pun sempat ricuh hingga akhirnya massa aksi bergerak ke gedung DPR RI untuk melanjutkan aksinya.
Kali ini, massa aksi ingin melanjutkan menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat. Apa yang menjadi harapan demonstran kali ini tidak sia-sia, mereka akhirnya ditemui oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, bersama Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Aboebakar Al Habsyi dan anggota DPR lainnya.
Pada kesempatan ini, pimpinan MPR RI, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa lembaga wakil rakyat tersebut akan mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Kendati demikian, beredar pesan berantai yang berasal dari Grup Whatsap “Majlis Taklim Alkhairat” bahwa demo 4 November yang tidak diindahkan dengan menemui perwakilan massa aksi oleh Presiden Jokowi akan dilanjutkan dengan aksi Bela Islam III pada 25 November 2016 mendatang. Dalam Aksi Bela Islam III mengusung tema #Lengserkan Jokowi Jika Ahok Bebas.
Taklim Aksi Bela Islam
Sampai detik ini tidak ada kesepakatan waktu sampai dua minggu dari Tim Negoisasi, itu hanya keputusan sepihak dari pihak pemerintah. Tidak ada jaminan dari Presiden, dari Wakil Presiden atau Kapolri. Ummat sudah berkorban dan darah sudah tertumpah. Tidak ada tawar menawar politik. Karena ini bukan masalah politik. Ini masalah penistaan agama yang harus diselesaikan secara Hukum. Saya amanatkan kepada ummat, jika saya ditangkap, jika saya dibunuh… Perjuangan ini harus terus dilanjutkan dan jangan pernah terhenti.
(Habib Rizieq, Petamburan 6 November 2016, Pukul 10.30)
Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, K.H. Bahtiar Natsir, dalam konferensi Persnya mengatakan bahwa GNPF beserta umat Islam akan terus memantau dan mengawal proses hukum atas dugaan penistaan agama tersebut. Bahkan K.H. Bahtiar Natsir juga memberikan batas waktu kepada pemerintah beserta aparat penegak hukum untuk memproses Ahok.
Dirinya juga berharap agar pemerintah tidak main-main dalam menangani kasus yang telah melukai hati umat Islam tersebut. Jika proses hukum tidak segera dilaksanakan, bukan tidak mungkin umat Islam akan kembali turun ke jalan untuk yang ketiga kalinya.
“Kami akan melihat bagaimana perkembangan penanganan kasus penistaan Al-Quran oleh Ahok. Bila pemerintah masih berupaya mengintervensi aparat hukum sehingga prosesnya lambat, umat akan bergerak lagi,” kata K.H. Bahtiar Natsir dalam konpres di Senayan, Jakarta, Sabtu (05/11) lalu
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst