Anak SD boncengan bertiga tabrakan sama Polwan, 1 tewas. Kecelakaan terjadi di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (30/3/2016) kemarin. Ketika itu motor F 3574 FT yang dikendarai Rizky, 13, yang membonceng dua rekannya menabrak kendaraan perwira polisi Ajun Komisaris Yuni Purwanti saat berada di jalur cepat.
Menurut penuturan Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Bramastyo Priadji, ngutip dari beritasatu lakalantas ini berawal ketika Yuni Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bogor mengendarai mobil bernomor polisi F 1676 EQ melaju di jalur cepat Jalan Tegar Beriman dari Simpang Pemda menuju Simpang PDAM sekira pukul 15:00 WIB. Ketika mau belok kanan tiba-tiba dari arah belakang muncul sepeda motor bernomor polisi F 3574 FT yang dikendarai korban yang boncenga bertiga yakni Rizki (13), AS, dan JN dengan kecepatan tinggi.
Yuni ngesein kanan mau putar balik, dari belakang korban melau berkecepatan tinggi dari kanan, dan terjadilah kecelakaan. Rizki yang mengendarai motor terpental mengahatam trotoar mengalami luka di kepala lalu tewas. Dua rekannya hanya mengalami luka lecet di bagian kening. Ketiganya lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong.
Berikut tulis twit TMC Polda Metro yang selalu mengingatkan bahayanya anak di bawah umur mengendarai motor:
Bagi orang tua agar lebih bijaksana dlm memberikan izin kpd anak yg blm cukup umur utk berkendara kendaraan bermotor
pic.twitter.com/WGe3ArlRQc
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) March 29, 2016
Pembelajaran bagi kita gan, khususnya orang tua agar tidak gampang memberikan kendaraan pada anak di bawah umur.
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst