Apa itu GAFATAR?

Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) adalah organisasi kemasyarakat yang resmi berdiri di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2011 atas prakarsa 52 Badan Pendiri dengan berlambangkan Bendera
“Fajar yang terbit dari Timur dengan dua belas sinar” . Legalitas pendirian Organisasi GAFATAR terdapat dalam UUD 1945 pasal 28, UU No. 8 tahun 1985 tentang Orkemas dan Akte pendirian ormas No. 01 tanggal 05 September 2011. Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) adalah Organisasi kemasyarakatan yang berasaskan Pancasila .
Sebagaimana lazimnya sebuah Komunitas atau Organisasi yang memiliki visi dan misi, maka Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR ) pun memiliki visi dan misi, yakni:
Visi
Terwujudnya tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa melalui penyatuan nilai-nilai luhur bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman dan pengamalan nilai-nilai universal agar menjadi rahmat bagi semesta alam.
Misi
Memperkuat solidaritas, kebersamaan, persatuan, dan kesatuan khususnya antar sesama elemen bangsa Indonesia serta dunia pada umumnya. Selain itu, juga memupuk saling pengertian dan kerja sama antar sesama lembaga yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap upaya perdamaian dan kesejahteraan dunia.
Tujuan
Pendirian Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Sebagai wadah menghimpun putra-putri Nusantara dalam menyatukan pemahaman moral kemanusiaan dan kebangsaan yang inklusif, kokoh, cerdas, dan menyatu.
2. Sebagai sarana komunikasi dan menumbuhkan persaudaraan diantara sesama putra-putri Nusantara baik di indonesia maupun di negara-negara lain di dunia
3. Mempertahankan dan memperjuangkan cita-cita luhur bangsa yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
4. Mewujudkan dan melahirkan kader-kader pemimpin bangsa yang jujur, berani, tegas, adil, cakap, ber-integritas, bijaksana, cerdas dan sehat, dengan berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Program Kerja
Untuk mencapai tujuan Organisasi, GAFATAR menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Peningkatan mutu komitmen dan pengamalan nilai-nilai moral kemanusiaan dan kebangsaan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa melalui koordinasi sistem pembinaan, pendidikan, serta jaringan informasi dan komunikasi.
2. Mengembangkan pemikiran, menyelenggarakan penelitian, dan melakukan pengkajian yang inovatif, strategis, dan antisipatif.
3. Melakukan dialog dengan sesama elemen bangsa dalam rangka merumuskan ulang dan memecahkan berbagai masalah strategis sosial kebangsaan, baik dalam skala lokal, nasional, regional, maupun global.
4. Berperan aktif mengembangkan sistem pendidikan dan pengkaderan serta meningkatkankualitas sumber daya manusia dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat dan bangsa, khususnya generasi GAFATAR.
5. Berperan aktif membantu program-program pemerintah dalam pelayananan sosial kemasyarakatan.
6. Mendokumentasikan, mempublikasikan, dan mengkomunikasikan hasil-hasil pemikiran, penelitian, kajian, dan inovasi, baik bersifat internal maupun umum.
Beberapa kegiatan pokok tersebut kemudian dijabarkan oleh masing-masing Bidang dalam bentuk Program Kerja unggulan sebagai berikut:
1. Publikasi visi dan misi GAFATAR.
2. Membangun sistem keuangan Organisasi yang terpadu dan transparan.
3. Menanamkan pemahaman tentang Etika dan Perilaku warga GAFATAR.
4. Menciptakan keluarga pembelajar mandiri dan sejahtera dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan bahasa asing.
5. Menciptakan warga Nusantara yang memiliki sehat mental, spiritual (pemahaman keilmuan dan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa) dan jasmani.
6. Membentuk pemuda Nusantara berdaya saing dan berdaya jual tinggi.
7. Mengelola tenaga ajar dan sarana belajar mandiri.
8. Menjaga harmonisasi keluarga dan menciptakan stabilitas ekonomi keluarga.
9. Pelestarian dan pemanfaatan alam sekitar untuk kemaslahatan hidup.
10. Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak..
11. Menanamkan budi pekerti dan keterampilan hidup (life skills) pada anak-anak.
12. Bekerjasama dengan bidang-bidang internal maupun instansi eksternal Organisasi dalam mempersiapkan dan mencetak generasi unggulan yang sejahtera, cerdas dan sehat.
13. Membina sikap hidup bersih dan sehat untuk mencegah dan mengendalikan penyakit serta penanggulangan kondisi gangguan gizi.
14. Menyelenggarakan pelayanan konsultasi dan penyuluhan kesehatan dan hukum bagi warga GAFATAR.
15. Mengkoordinir pelayanan yang cepat, tepat dan cermat kepada warga dalam hal bantuan dana kesejahteraan, meliputi: kebutuhan pangan, pendidikan, bantuan kematian, kesehatan, kehamilan dan persalinan, serta peningkatan gizi anak.
16. Mendidik secara mandiri tenaga medis dan paramedis.
17. Membangun sarana dan prasarana bidang kesehatan, baik ditingkat pusat maupun daerah guna memberikan pelayanan kesehatan umum.
18. Bekerjasama dengan instansi eksternal Organisasi untuk melaksanakan kegiatan sosial.
19. Pemberdayaan usaha ekonomi.
20. Mengkoordinir penyelenggaraan pengembangan produksi dan pemasaran produk warga GAFATAR.
21. Menciptakan stabilitas pertahanan dan keamanan Organisasi.
22. Membentuk tim advokasi ditingkat pusat dan daerah.
23. Membangun kerjasama dengan Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Informasi tentang Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) juga dapat dilihat di website resmi GAFATAR
www.gafatar.or.id dan dpd.gafatar.or.id untuk berita kegiatan dan aksi nyata GAFATAR.

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post