Sejumlah perusahaan makanan dan pusat perbelanjaan di Malang disebut-sebut mewajibkan karyawannya mengenakan kostum Santa Klaus. Dan karyawan yang menentang kebijakan itu terancam dipecat.
"Pengusaha mengancam akan memecat karyawan yang menolak mengenakan pakaian Santa," kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Malang Sujoko Santoso, Rabu, 24 Desember 2014.
Sujoko mengaku mendapat banyak laporan tentang pengusaha yang mewajibkan karyawannya mengenakan pakaian Santa Klaus dalam menyambut Natal. Lantas, bersama sejumlah pemuka agama lintas iman, dia menemui para pengusaha tersebut.
Di Malang, Karyawan Diwajibkan Pakai Kostum Santa.
Mereka meminta agar kewajiban itu dicabut, apalagi bagi karyawan yang bukan beragama Nasrani. "Tidak boleh ada pemaksaan. Pakaian Santa khusus untuk karyawan Nasrani," ujarnya.
Setelah pertemuan itu, tutur Sujoko, pengusaha bersedia mengubah kebijakannya dengan tidak jadi mewajibkan karyawannya mengenakan atribut Natal. Sujoko mengapresiasi sikap pengusaha itu dan berharap toleransi antar umat beragama tetap berjalan. "Jangan memaksakan kehendak dalam melaksanakan keyakinan tertentu, termasuk mengenakan pakaian yang menjadi simbol agama tertentu," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Totok Suhariyanto berujar, dalam menyikapi permasalahan itu, polisi berada di tengah. Ia berharap toleransi antar umat beragama dijaga.
Polisi, tutur dia, akan memberikan keamanan selama Natal dan pergantian tahun. "Polisi bertugas menjaga keamanan. Jangan sampai timbul gesekan," katanya.
Selain menjaga gereja tempat misa Natal, polisi juga disebar ke sejumlah tempat yang rawan terjadi kerusuhan. Operasi dan razia kendaraan untuk menciptakan keamanan di Kota Malang pun digelar. Sebanyak 900 personel diturunkan selama pengamanan Natal dan tahun baru.
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst