Perbuatan Supriyadi, warga Desa Wagirlor, Kecamatan Ngebel, Ponorogo,
Jawa Timur ini sungguh keterlaluan. Diduga lantaran pengaruh minuman
keras dia tega menganiaya istrinya. Bahkan, organ vital sang istri
berinisial EF sampai berdarah dan akhirnya pingsan, setelah digigit
pelaku.
Usai melancarkan aksinya, Supriyadi meninggalkan istrinya begitu saja dan kini berstatus buron. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Senin sekira pukul 21.00 WIB saat pelaku pulang ke rumahnya. Lalu pelaku mengajak korban berhubungan badan. Diduga karena korban menolak, pelaku mengamuk dan melakukan penganiayaan.
“Kejadiannya tidak ada yang tahu. Tahu-tahu, korban keluar rumah keadaannya berdarah-darah, ditanya, ada apa, dijawab habis dipukuli suami,” ujar Warsono, salah seorang kerabat korban.
EF lantas dilarikan ke Puskesmas terdekat lantaran lemas dan sempat pingsan karena banyak mengeluarkan darah. Ditubuhnya juga terdapat sejumlah luka bekas pukulan.
Petugas Polsek Ngebel yang mendapat laporan kasus KDRT ini masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. “Pelaku masih dicari, dari Polsek dan Reskrim Polres,” ujar Kapolsek Ngebel AKP Supardi, Selasa (29/4/2014).
Sementara itu, korban seusai menjalani perawatan di Puskesmas Ngebel memilih dirawat di rumahnya. Korban masih syok dengan peristiwa yang dialaminya. Korban dan pelaku yang sudah menikah selama 5 tahun ini sudah dikaruniai satu anak. Namun entah ada persoalan apa keduanya sering cekcok.
Korban sering mendapat kekerasan fisik dari suaminya, namun selama ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku sendiri sempat ditahan karena terjerat kasus pemerasan, baru 4 bulan keluar dari penjara pelaku kembali berulah. okezone.com
Usai melancarkan aksinya, Supriyadi meninggalkan istrinya begitu saja dan kini berstatus buron. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Senin sekira pukul 21.00 WIB saat pelaku pulang ke rumahnya. Lalu pelaku mengajak korban berhubungan badan. Diduga karena korban menolak, pelaku mengamuk dan melakukan penganiayaan.
“Kejadiannya tidak ada yang tahu. Tahu-tahu, korban keluar rumah keadaannya berdarah-darah, ditanya, ada apa, dijawab habis dipukuli suami,” ujar Warsono, salah seorang kerabat korban.
EF lantas dilarikan ke Puskesmas terdekat lantaran lemas dan sempat pingsan karena banyak mengeluarkan darah. Ditubuhnya juga terdapat sejumlah luka bekas pukulan.
Petugas Polsek Ngebel yang mendapat laporan kasus KDRT ini masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. “Pelaku masih dicari, dari Polsek dan Reskrim Polres,” ujar Kapolsek Ngebel AKP Supardi, Selasa (29/4/2014).
Sementara itu, korban seusai menjalani perawatan di Puskesmas Ngebel memilih dirawat di rumahnya. Korban masih syok dengan peristiwa yang dialaminya. Korban dan pelaku yang sudah menikah selama 5 tahun ini sudah dikaruniai satu anak. Namun entah ada persoalan apa keduanya sering cekcok.
Korban sering mendapat kekerasan fisik dari suaminya, namun selama ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku sendiri sempat ditahan karena terjerat kasus pemerasan, baru 4 bulan keluar dari penjara pelaku kembali berulah. okezone.com
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst