Kemiskinan
bisa membuat orang gelap mata. Di Garut, Jawa Barat, seorang ibu
beranak tujuh, tega membunuh suaminya sendiri. Aksi sadis ini dilakukan
karena kemiskinan.
Parahnya lagi, aksi sadis Nining Yuningsih (42 tahun) menghabisi nyawa Amar (47 tahun) dilakukan di depan anaknya yang masih berusia dua tahun.
Peristiwa itu terjadi Rabu dinihari, 15 Januari 2014, sekitar pukul 03.00 WIB. Sambil menggendong anaknya, Nining memukul kepala Amar berkali-kali dengan sebuah linggis besar di dalam kamar.
Kapolsek Pasirwangi, AKP Hermansyah, Kamis 16 Januari 2014, menjelaskan awalnya Nining melaporkan kematian suaminya ke polisi Rabu sore.
Parahnya lagi, aksi sadis Nining Yuningsih (42 tahun) menghabisi nyawa Amar (47 tahun) dilakukan di depan anaknya yang masih berusia dua tahun.
Peristiwa itu terjadi Rabu dinihari, 15 Januari 2014, sekitar pukul 03.00 WIB. Sambil menggendong anaknya, Nining memukul kepala Amar berkali-kali dengan sebuah linggis besar di dalam kamar.
Kapolsek Pasirwangi, AKP Hermansyah, Kamis 16 Januari 2014, menjelaskan awalnya Nining melaporkan kematian suaminya ke polisi Rabu sore.
Namun, dari olah tempat
kejadian, polisi menemukan banyak kejanggalan. Tidak ada barang-barang
yang hilang. Lokasi pembunuhan juga sangat rapi, tidak berantakan.
"Sehigga kami menyimpulkan bahwa Amar tewas dibunuh, dan setelah kami desak terus menerus, istrinya lah yang jadi pelaku pembunuhan, " ujar Hermansyah di Mapolsek Pasirwangi Garut.
Di hadapan penyidik Polsek Pasirwangi, Nining akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Nining tega membunuh suaminya lantaran himpitan ekonomi. Suaminya yang tak memiliki penghasilan tetap, harus menghidupi 4 dari 7 anaknya yang masih jadi tanggung jawabnya.
"Jadi ada beberapa faktor selain ekonomi, ada rasa cemburu juga. Nining merasa malu karena memiliki utang piutang yang belum terbayar," ungkap Hermansyah.
Akibat perbuatannya, Nining dijerat pasal 351 ayat 3 Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini dia mendekam di balik jeruji Mapolsek Pasirwangi.
"Perbuatan tersangka yaitu, melakukan penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hermansyah.
"Sehigga kami menyimpulkan bahwa Amar tewas dibunuh, dan setelah kami desak terus menerus, istrinya lah yang jadi pelaku pembunuhan, " ujar Hermansyah di Mapolsek Pasirwangi Garut.
Di hadapan penyidik Polsek Pasirwangi, Nining akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Nining tega membunuh suaminya lantaran himpitan ekonomi. Suaminya yang tak memiliki penghasilan tetap, harus menghidupi 4 dari 7 anaknya yang masih jadi tanggung jawabnya.
"Jadi ada beberapa faktor selain ekonomi, ada rasa cemburu juga. Nining merasa malu karena memiliki utang piutang yang belum terbayar," ungkap Hermansyah.
Akibat perbuatannya, Nining dijerat pasal 351 ayat 3 Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini dia mendekam di balik jeruji Mapolsek Pasirwangi.
"Perbuatan tersangka yaitu, melakukan penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hermansyah.
Post a Comment
Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst