RY Teken UMK Bogor Ikut Depok

share

CIBINONG - Setelah ribuan buruh/pekerja melakukan aksi mogok daerah (modar) sejak Senin (30/10), Bu­pati Bogor Rachmat Yasin pun akhirnya mengambil ke­pu­tusan dan menandatangani surat pernyataan menyetujui Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2013.
Kepada PAKAR, Sukmayana, Ketua Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Bogor menyampaikan, pihak­nya sudah menerima surat tersebut pada Rabu (31/10) malam. Hasilnya, kata Sukmayana, UMK Bogor mengikuti UMK Depok sebesar Rp 1.740.000.
“Sudah (terima surat). UMK Bogor sama dengan UMK Depok,” kata Sukmayana dalam pesan sing­kat­nya kepada PAKAR.
Disinggung angka tersebut, Sukmayana tidak mau berkomentar terkait keputusan buruh. Pasalnya, sebelum rapat dan negosiasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Trans­­migrasi (Disosnakertrans) Ka­bu­­paten Bogor di Rumah Makan Radjibta, Selasa (30/10) sore, Suk­ma­ya­na me­ne­gaskan sikap para bu­ruh yang ma­sih kekeuh (ngotot-red.) UMK harus sama dengan UMK Bekasi.
“Kita ini masih di wilayah Jabo­de­tabek (Jakarta-Bogor-De­pok-Ta­nger­ang-Bekasi), kenapa UMK-nya paling kecil. Karenanya, ka­mi akan tetap ber­tahan agar UMK sa­ma dengan Ka­bupaten Bekasi,” ung­kapnya melalui sambungan te­lepon sebelum rapat.
Bila tidak dipenuhi, katanya, bu­ruh akan melakukan aksi demons­trasi yang lebih besar dibanding mogok bareng pada 29 November lalu. “Tapi tetap kami akan menjaga stabilitas keamanan. Kita tidak mau mencoreng nama serikat dan perusahaan,” ucapnya.
Sebelumnya, pada aksi unjukrasa lalu, ribuan buruh/pekerja dari 14 De­wan Pimpinan Cabang (DPC) Se­rikat Buruh/Serikat Pekerja (SP/SB) menuntut tiga hal, yaitu kenaikan UMK tahun 2013 menjadi Rp 3.250.000 dengan Upah Minimum Sek­toral (UMSK) menjadi 15 persen, Hostum (Hapuskan Outsourcing dan Tolak Upah Murah), serta jaminan sosial (jaminan kesehatan) bagi se­mua warga.=RFM

 

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Previous Post Next Post