yunusst memberikan inspirasi kepada anda

Tutorial

Friday 21 March 2014

Gaji Tukang Parkir Rp4,8 Juta, Ahok: Profesi Lain Tak Boleh Cemburu

"Tukang parkir ini, sampai mati juga tetap dua kali UMP," ujar Ahok.

ddd
Jum'at, 21 Maret 2014, 16:44 Desy Afrianti, Fajar Ginanjar Mukti
Juru parkir liar terjaring razia
Juru parkir liar terjaring razia (VIVAnews/Rohimat)
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku akan serius menangani masalah parkir liar. Salah satu solusi yang direncanakan adalah menerapkan sistem parkir meter dengan menggunakan mesin.
Ditemui di Balai Kota, Jumat, 21 Maret 2014, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan cara ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kehilangan pendapatan Pemprov DKI yang sangat besar akibat praktik parkir liar.
"Kebocoran-kebocoran parkir jalanan itu tinggi. Kami menghabiskan Rp21 miliar buat mengumpulkan Rp20 miliar. Kan lucu. Nah makanya kami mau bikin sistem parkir mesin. Kalau parkir mesin kan tida ada kecolongan lagi," kata Ahok, sapaan Basuki.

Menurutnya, Pemprov DKI sudah memikirkan tenaga yang akan dimanfaatkan untuk mengelola sistem ini di lapangan. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI berencana memanfaatkan orang-orang yang sebelumnya berprofesi sebagai preman dan tukang parkir liar untuk menjaga sistem ini.
"Yang kerja ini kan mesti diperhatikan dong. Makanya saya bilang sama swasta, kalau Anda mau melakukan parkir mesin, pembagiannya kita boleh, tapi gaji pegawai Anda tak boleh satu kali upah minimum provinsi (UMP). Harus dua kali UMP," ujarnya.

Gaji dua kali UMP itu berarti sebesar Rp4,8 juta. Mengenai besaran gaji sebesar itu, Ahok bersikeras pada pendiriannya. Ia mengatakan Pemprov DKI mempunyai pertimbangannya sendiri.
"Yang jadi tukang parkir di jalanan, itu biasanya bawa pulang duit Rp100-Rp150ribu per hari. Kenapa gagal kita mendorong tukang parkir di bawah jadi tukang parkir di gedung? Karena di gedung parkir hanya digaji UMP. Biasa bawa pulang Rp4 juta-Rp5 juta sebulan, tiba-tiba sekarang penghasilan diturunkan setengah? Makanya sekarang mau kami kasih dua kali UMP," kata dia menerangkan.

Melihat besaran gaji yang cukup besar ini, Ahok meminta tidak perlu ada kecemburuan. Dia berharap profesi lain tidak iri hati melihat pendapatan yang akan diterima oleh para tukang parkir ini.
Sebab, kata dia, profesi lain mempunyai jenjang karier yang bisa membuatnya mendapatkan penghasilan jauh lebih banyak daripada tukang parkir. Kata dia, penghasilan tukang parkir selamanya tetap Rp4,8 juta,

"Yang lain itu punya karier. Kamu wartawan sekarang gaji cuma Rp2 juta. Kalo jenjang kariernya naik terus kamu bisa jadi pemred, gaji kamu jadi Rp100 juta per bulan. Sedangkan tukang parkir ini, dia sampai mati juga tetap dua kali UMP," ujar Ahok.

Sistem parkir meter adalah solusi untuk menambal kebocoran pendapatan di Pemerintah DKI. Dengan memasang mesin parkir seperti ini diharapkan semua uang hasil sewa parkir akan masuk ke kas Pemprov. "Itu solusi," kata Ahok.

Pemerintah DKI Jakarta menargetkan parkir meter bisa diberlakukan mulai April 2014. Untuk tahap awal, sistem ini akan diujicoba di Jalan Sabang dan Kelapa Gading. Hingga kini pemerintah masih menyeleksi perusahaan yang akan menangani operasional parkir meter itu. (umi)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Jangan Lupa untuk selalu komen di blog yunusst

Translate

Arquivo do blog

Total Pageviews

Facebook